Oleh: Jufri
Pegiat sosial politik dan dakwah peradaban
Ada yang sangat menarik dari apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kiyai Haedar Nashir, dalam acara pengukuhan Mas Muhammad Qorib sebagai guru besar Islamic Studies di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Kiai Haedar mengingatkan bahwa capaian guru besar bukanlah titik akhir, melainkan proses berkelanjutan dari perjalanan intelektual. Gelar profesor bukanlah puncak tempat seseorang berhenti, melainkan tangga untuk mendaki tanggung jawab yang lebih tinggi. Sebuah pengingat yang halus namun dalam: jangan sampai guru besar justru memperkaya “menara gading” di perguruan tinggi, tinggi menjulang, tetapi jauh dari denyut kehidupan masyarakat.
Dalam perspektif Muhammadiyah, guru besar tidak boleh terjebak dalam eksklusivitas akademik. Ia harus tetap sederhana, membumi, dan mengusung misi Islam berkemajuan. Ia harus menjadi faktor dan aktor strategis dalam amal usaha Muhammadiyah, mencerahkan, membebaskan, dan memberdayakan, bukan hanya manusia, tetapi juga lingkungan sosial dan peradaban di sekitarnya.
Pesan itu terasa bukan hanya untuk Prof Qorib, tetapi untuk siapa pun yang menyandang gelar profesor. Gelar akademik adalah legitimasi keilmuan; namun kemanfaatan sosial adalah legitimasi moral. Guru besar yang hanya kuat dalam teori tetapi absen dalam realitas sosial akan kehilangan ruh keilmuannya. Sebaliknya, daya dobrak dan sikap kritis-konstruktif seorang guru besar seharusnya lebih terasa, karena ia memiliki kapasitas intelektual yang diakui secara akademik dan sosial.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang juga menteri pendidikan dasar dan menengah, Kiyai Abdul Mu’ti, menyampaikan dimensi lain yang tak kalah penting: keteladanan. Ia menegaskan bahwa seorang guru besar harus menjadi teladan dalam tiga hal: keteladanan intelektual, keteladanan sosial, dan keteladanan moral.
Keteladanan intelektual berarti konsisten menjaga integritas ilmiah, jujur dalam riset, terbuka dalam dialog, dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan atau kepentingan pragmatis.
Keteladanan sosial berarti hadir di tengah masyarakat, tidak alergi terhadap persoalan publik, serta mampu menjembatani ilmu dengan kebutuhan umat dan bangsa.
Keteladanan moral berarti menjaga akhlak, kerendahan hati, dan kesederhanaan—karena ilmu tanpa adab hanya melahirkan kesombongan baru.
Guru besar sejatinya adalah mereka yang berpikir besar dan berjiwa besar, tanpa kehilangan jati diri. Ia tidak hanya mengejar pengakuan akademik, tetapi juga pengakuan batin bahwa ilmunya memberi manfaat. Dalam tradisi Islam, ilmu bukan sekadar untuk diketahui, tetapi untuk diamalkan dan dihadirkan sebagai rahmat.
Tugas intelektual Muslim memang bukan sekadar memproduksi wacana, tetapi menghadirkan pencerahan. Ia tidak berhenti pada kritik, tetapi melanjutkan pada konstruksi. Ia tidak puas pada reputasi pribadi, tetapi menumbuhkan keberdayaan kolektif.
Ukuran kebesaran seorang guru besar bukan terletak pada panjangnya gelar di depan dan belakang nama, melainkan pada luasnya manfaat yang lahir dari ilmunya. Ia diharapkan menjadi cahaya yang tak menyilaukan, tetapi menerangi; menjadi pohon rindang yang tak meninggi sendiri, tetapi memberi teduh bagi sesama. Ketika ilmu tetap berpijak pada kerendahan hati dan keberpihakan pada kemaslahatan, di situlah gelar profesor menemukan maknanya yang paling hakiki—bukan sebagai simbol prestise, melainkan sebagai amanah untuk terus mencerahkan kehidupan. (*)
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni

