TAJDID.ID~Deli Serdang || Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Deli Serdang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Urgensi Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Solusi dan Akibat Hukumnya)” pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Dusun III, Jalan Kompos Gang Mangga No. 135, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Penyuluhan hukum tersebut diselenggarakan oleh PDPM Deli Serdang bekerja sama dengan PAN Kecamatan Sunggal, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat terkait bahaya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berita terkait: Dosen FH UMSU Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum di Kecamatan Sunggal
Hadir sebagai narasumber, Fauzi Anshari Sibarani, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Dalam pemaparannya, Fauzi menjelaskan pengertian KDRT, berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga, serta konsekuensi hukum bagi pelaku.
Fauzi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga mengatur empat jenis KDRT, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. “Pelaku KDRT dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara dan/atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fauzi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Hukum dan HAM PDPM Deli Serdang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan sejumlah solusi dan upaya pencegahan KDRT, di antaranya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, keberanian melaporkan tindak KDRT kepada pihak berwenang, konseling keluarga, pendampingan korban, serta pendidikan keluarga yang berkeadilan dan bebas dari kekerasan.
Sementara itu, Sekretaris PDPM Deli Serdang, Irwansyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum sebagai sarana edukasi masyarakat. Ia berharap masyarakat Kecamatan Sunggal dapat memahami bahaya KDRT, mengetahui hak dan kewajiban hukum dalam rumah tangga, serta bersama-sama menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan berkeadilan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bidang Hukum dan HAM PDPM Deli Serdang Lanang P. Dias, S.H., Ketua PAN Kecamatan Sunggal Muhardi, serta Ketua PUAN Kecamatan Sunggal Dessy Ariyani Harahap. (*)

