Oleh: M. Risfan Sihaloho
Ada banyak orang di negeri ini yang sungguh-sungguh ingin Indonesia tetap seperti ini: ruwet, kusut, penuh masalah, tapi diklaim “baik-baik saja”. Mereka bukan tidak tahu ada persoalan. Mereka tahu. Sangat tahu. Tapi justru karena itulah mereka ngotot mempertahankan narasi bahwa semuanya aman terkendali. Sebab, di tengah kebobrokan yang terkendali dan terkelola rapi, selalu ada pihak yang diuntungkan.
Kata “perubahan” bagi mereka terdengar seperti ancaman. Terlalu tajam. Terlalu berbahaya. Terlalu mengusik. Terlalu beraroma bongkar-bongkar. Maka istilah itu harus dilembutkan, dikaburkan, atau kalau perlu ditertawakan. Lebih aman bicara stabilitas, kesinambungan, atau sekadar “evaluasi internal”, sejumlah frasa kosmetik yang tidak pernah menyentuh akar masalah.
Dalam situasi seperti ini, status quo bukan sekadar kondisi, melainkan ideologi. Ia dipertahankan dengan penuh gairah, dijaga dengan loyalitas, dan dibela mati-matian, seolah kebobrokan adalah takdir sejarah yang tak boleh diusik.
Baru-baru ini kita menyaksikan bagaimana sebuah institusi yang dinilai publik sudah lama bobrok—penuh masalah struktural, integritas dipertanyakan, kinerjanya jauh dari harapan—justru paling keras menolak reformasi. Alih-alih membuka diri, pemimpin tertingginya malah melempar pernyataan bernada defensif dan emosional. Jika institusinya diletakkan di bawah menteri, katanya, ia lebih baik menjadi petani.
Pernyataan itu mungkin terdengar heroik di telinga sebagian orang. Seolah-olah ini adalah bentuk perlawanan terhadap intervensi kekuasaan. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, yang tampak justru ketakutan kehilangan privilese. Bukan soal martabat lembaga, melainkan soal siapa yang berhak mengontrol siapa.
Ironisnya, petani—yang namanya dijadikan metafora pengorbanan—justru selama ini hidup tanpa kemewahan kekuasaan, tanpa perlindungan berlapis, dan tanpa jaminan masa depan. Tapi nama mereka dengan mudah dipakai untuk membungkus sikap anti-reformasi dengan kesan merakyat.
***
Begitulah. Dalam setiap upaya perbaikan, selalu ada pihak yang merasa terancam. Mereka disebut sebagai kaum “inersia politik”, yakni kelompok atau aktor politik yang memiliki kecenderungan mempertahankan status quo, lamban dalam melakukan perubahan, dan resisten terhadap reformasi yang diperlukan. Secara psikologis kelompok ini mengidap penyakit “metathesiophobia”, atau ketakutan berlebihan terhadap perubahan (fear of change).
Mereka adalah para penikmat sistem lama: yang tumbuh subur dalam keruwetan aturan, yang lihai bermain di wilayah abu-abu, yang hidup dari celah-celah kebijakan.
Bagi mereka, sistem yang bersih justru berbahaya. Transparansi adalah musuh. Akuntabilitas adalah mimpi buruk.
Maka jangan heran jika setiap wacana reformasi selalu dihadang dengan narasi tandingan. Reformasi dianggap agenda asing. Perubahan dicurigai sebagai pesanan luar negeri. Kritik dibingkai sebagai serangan terhadap kedaulatan. Semua demi satu tujuan: mempertahankan kenyamanan.
Di sisi lain, ada jutaan anak bangsa yang sebenarnya mendambakan perubahan. Mereka ingin negara ini lebih adil, institusinya lebih bersih, dan kekuasaan bekerja untuk kepentingan publik, bukan sekelompok elite. Sayangnya, mereka kebanyakan adalah jelata: tuna kuasa, minim akses, dan suaranya mudah diabaikan.
Ketika mereka bersuara, stigma segera ditempelkan. Mereka disebut gagal move on. Dituduh sakit hati. Dilabeli antek asing. Bahkan ada yang dituding tidak nasionalis hanya karena berani mempertanyakan kondisi yang jelas-jelas bermasalah. Kritik tidak dijawab dengan argumen, tetapi dengan cap dan ejekan.
Inilah cara paling efektif membungkam aspirasi tanpa harus memperbaiki apa pun.
Rivalitas antara kubu pro-status quo dan pendukung perubahan tampaknya bukan fenomena sementara. Ia akan terus berlangsung, bahkan mungkin semakin tajam. Selama perubahan dianggap ancaman, bukan kebutuhan. Selama kritik diperlakukan sebagai gangguan, bukan masukan. Selama kekuasaan lebih sibuk menjaga wibawa ketimbang membenahi diri.
Akibatnya, bangsa ini akan terus berputar-putar dalam labirin kebobrokan yang sama. Setiap periode melahirkan harapan baru, tapi cepat atau lambat kandas di tembok kepentingan lama. Wajah bisa berganti, jargon bisa diperbarui, tetapi pola dasarnya tetap: mempertahankan yang sudah ada, betapapun rapuh dan busuknya.
Dan yang lebih berbahaya, lama-kelamaan kebobrokan ini dinormalisasi. Publik diajak berdamai dengan masalah. Korupsi dianggap risiko. Ketidakadilan disebut konsekuensi. Ketidakberesan dilegitimasi sebagai realitas. Pada titik itu, yang rusak bukan hanya institusi, tetapi juga daya kritis masyarakat.
Sampai kapan kondisi ini akan berlangsung?
Tidak ada yang tahu pasti. Tapi satu hal jelas: perubahan tidak akan lahir dari mereka yang terlalu nyaman dengan keadaan sekarang. Ia hanya mungkin muncul dari keberanian untuk mengganggu kenyamanan itu—meski harus dibayar dengan stigma, tudingan, dan perlawanan keras.
Sejarah selalu mencatat: kemajuan tidak pernah datang dari mereka yang bilang “semuanya baik-baik saja”, melainkan dari mereka yang cukup gelisah untuk berkata, “ada yang salah, dan ini harus diubah.”. (*)

