Site icon TAJDID.ID

Kukuhkan 2 Guru Besar Baru, UMSU Perkuat Agenda Riset dan Inovasi

TAJDID.ID~Medan || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengukuhkan dua guru besar bidang Teknik dan Pendidikan di Auditorium Kampus Jalan Muchtar Basri No.3 Medan, Jum’at (23/1).

Berdasarkan Surat Keputusan yang dibacakan oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum kedua guru besar tersebut adalah Guru Besar Teknik Energi Terbarukan Prof. Dr. Suwarno, M.T dan Guru Besar Manajemen Pendidikan Prof. Dr. Indra Prasetia, S.Pd., M.Si.

Pengukuhan ini menambah daftar guru besar UMSU menjadi 27 profesor serta komitmen UMSU dalam mendorong riset, inovasi, dan transformasi pendidikan tinggi yang berkelanjutan.

Rektor Prof. Dr. Agussani, MAP menyampaikan kebahagiaannya atas dikukuhkan para guru besar. Dia mengatakan, ini pengukuhan yang istimewa dan dia sangat menikmati orasi ilmiah yang disampaikan.

Menurutnya pengukuhan Guru Besar memiliki makna strategis bagi penguatan riset dan inovasi universitas. “Alhamdulillah, menjadi university riset dan inovasi menjadi cita-cita kita bersama. Roadmap UMSU 2028–2033 bukan sekadar mimpi, tetapi mimpi bersama yang sedang kita wujudkan,” katanya.

Dia berharap orasi ilmiah para guru besar yang dikukuhkan terkait energi terbarukan dan manajemen kepemimpinan tidak hanya konsep rektor dalam ruangan, tapi dapat diimplementasikan dan menghasilkan inovasi nyata.

Pada kesempatan ini, Prof. Agussani juga menyampaikan perkembangan UMSU menuju world class university yang telah meraih QS Asia peringkat ke-445, terkait rencana pembukaan tujuh program studi spesialis di FKIK.

“Target kita tahun ini Pak Kepala LLDikti, setidak-tidaknya membuka 7 program studi spesialis sudah ada di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UMSU. Ini butuh dukungan bersama,” ujarnya.

Di Sumatera Utara, hanya ada dua Universitas salah satunya UMSU yang mendapatkan kepercayaan oleh Kemdiktisaintek untuk melakukan akselerasi prodi Spesialis Kedokteran. Sebelumnya, FKIK UMSU sudah melakukan evaluasi lapangan untuk prodi Spesialis Ilmu Bedah dan Paru-paru serta mendapatkan Izin pembukaan prodi kebijakan dan manajemen pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

“Kita juga sudah merencanakan untuk membuka Fakultas Psikologi dan Keperawatan. Dengan pembukaan prodi spesialis, kami berazam mendirikan rumah sakit terpadu yang terintegrasi dengan pendidikan, riset, dan layanan kesehatan,” kata Prof. Agussani.

UMSU sebagai tuan rumah Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah 2027 telah melakukan pembangunan kampus terpadu di Desa Saentis, Deli Serdang. Di kampus tersebut juga terbangun ekosistem berkelanjutan seperti dapur SPPG MBG, Perkebunan, Kandang Ayam, Kolam Ikan, Pabrik Roti dan Pabrik Air Minum.

Sementara, Ketua LLDikti Wilayah I Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D. menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan ketangguhan para Guru Besar yang dikukuhkan, “Dua orang yang menjadi Guru Besar hari ini adalah sosok yang konsisten dan tangguh. Ditolak sekali, dua kali, bahkan berkali-kali, tetap berjuang hingga berhasil,” ujarnya.

Dia juga menyoroti mandat pemerintah kepada UMSU untuk membuka program studi spesialis di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). “UMSU mendapat mandat membuka prodi spesialis karena akreditasinya unggul. Kalau bisa lebih dari 7 prodi spesialis yang dibuka,” harapnya.

Guru Besar Teknik Energi Terbarukan Prof. Dr. Suwarno, M.T menyampaikan orasi ilmiah “Pemanfaatan Energi Terbarukan untuk Masa Depan yang Ramah Lingkungan: Potensi dan Tantangannya” sedangkan Guru Besar Manajemen Pendidikan Prof. Dr. Indra Prasetia, S.Pd., M.Si tentang “Kepemimpinan Transformasional: Penggerak Strategis Efektivitas Pendidikan”.

Turut hadir Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Prof. Dr. Ali Imran Sinaga, M.Ag, Bendahara PWM Prof. Dr. Muhammad Qorib, MA, Ketua PW Aisyiyah Sumut, Dr. Nur Rahmah Amini, M.Ag, Staff Ahli Prof. Dr. Ibrahim Gultom, M.Pd, Senat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, para Guru Besar Prof. Ir. Surya Hardi, Ms, Ph.D dan Prof. Dr. Ir. Ilmi, M.Sc, Pimpinan Pascasarjana dan para pimpinan fakultas. (*)

Exit mobile version