TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) secara resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri). Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Hukum UMSU, Jumat (23/1/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan jejaring akademik dan peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Dekan FH UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan III Assoc. Prof. Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., Kepala Bagian, serta pengelola Laboratorium Hukum FH UMSU. Sementara dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya hadir Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., yang juga merupakan dosen pada Program Studi Doktor Hukum UMSU.
Dr. Faisal menyoroti pengalaman FH Universitas Sriwijaya dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran inovatif, salah satunya melalui program *Klinik Hukum* yang dinilai relevan untuk diadopsi dan dikembangkan di FH UMSU. Ia berharap, melalui perjanjian kerja sama ini, FH UMSU dapat memperoleh pendampingan langsung, khususnya dari Prof. Joni Emirzon, dalam penguatan pendidikan berbasis praktik hukum.
Selain itu, Dr. Faisal juga menyinggung keberadaan jurnal hukum milik FH Universitas Sriwijaya yang telah terindeks Scopus. Ia berharap kerja sama ini dapat membuka ruang pelatihan dan transfer pengetahuan bagi pengelola jurnal FH UMSU, sehingga kualitas publikasi ilmiah dan reputasi akademik institusi dapat terus meningkat.
“Semoga perjanjian kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi benar-benar memberi nilai tambah yang positif dan konstruktif dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi kedua belah pihak,” ujar Dr. Faisal.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Joni Emirzon dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari FH UMSU. Ia juga berbagi kisah kedekatan personalnya dengan Muhammadiyah, mengingat latar belakang keluarganya yang berasal dari lingkungan persyarikatan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan kuat dirinya turut mendukung pendirian Program Doktor Hukum UMSU sejak tahap awal pengusulan.
“Alhamdulillah, Program Doktor Hukum UMSU kini sudah berjalan dengan baik, dan saya bersyukur diberi kesempatan untuk turut berkontribusi sebagai dosen,” ungkap Prof. Joni Emirzon.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara FH Universitas Sriwijaya dan FH UMSU, baik dalam bentuk pendampingan, mentoring, maupun kerja sama riset dan pengabdian masyarakat. Bahkan, Prof. Joni Emirzon mengungkapkan keinginannya untuk mengajak FH UMSU berkolaborasi dalam penyelenggaraan seminar internasional dengan melibatkan narasumber dari tiga universitas luar negeri.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa rompi Fakultas Hukum UMSU dari Dr. Faisal kepada Prof. Joni Emirzon sebagai simbol persahabatan dan komitmen kerja sama jangka panjang antara kedua institusi.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, FH UMSU berharap dapat terus memperkuat kualitas akademik, memperluas jejaring nasional dan internasional, serta berkontribusi lebih nyata dalam pengembangan ilmu hukum dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

