TAJDID.ID~Medan || Persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Jalan rusak, drainase bermasalah, trotoar yang kehilangan fungsi, hingga lemahnya penegakan ketertiban umum dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan problem kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan kota.
Hal tersebut disampaikan Farid Wajdi, Founder Ethics of Care, saat dimintai pandangannya terkait kondisi pelayanan publik di Kota Medan.
Menurut Farid, wajah sebuah kota tidak bisa dilepaskan dari keputusan dan sikap pemimpinnya. “Apa yang kita lihat di Medan hari ini bukan kebetulan. Jalan berlubang yang berulang, perbaikan seadanya, trotoar yang dibiarkan semrawut, hingga bangunan bermasalah izin, semua itu menunjukkan adanya pembiaran yang berlangsung lama,” ujar Farid, Ahad (18/1).
Ia menilai, perbaikan infrastruktur yang dilakukan pemerintah kota kerap bersifat tambal sulam dan berorientasi administratif. “Pekerjaan sering dianggap selesai ketika laporan sudah masuk. Padahal kualitas dan ketahanan infrastruktur tidak pernah benar-benar menjadi ukuran utama,” kata Anggota Komisi Yudisial periode 2015–2020 ini.
Pantauan di sejumlah kawasan permukiman menunjukkan jalan lingkungan rusak yang tak kunjung diperbaiki secara tuntas. Drainase tersumbat dan tidak berfungsi optimal menjadi pemandangan lazim, terutama saat hujan turun. Kondisi tersebut, menurut Farid, mencerminkan lemahnya standar mutu dan pengawasan internal.
Masalah serupa tampak di ruang publik. Trotoar yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan kota pada pejalan kaki justru kehilangan fungsi. Penertiban, kata Farid, berjalan setengah hati. “Aparat di lapangan tahu ada pelanggaran, tetapi dibiarkan. Ketika pelanggaran terus terjadi tanpa konsekuensi, publik menangkap pesan bahwa aturan tidak sungguh-sungguh berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pengawasan perizinan bangunan yang dinilai longgar. Banyak bangunan berdiri tanpa kepatuhan penuh terhadap tata ruang dan regulasi. “Ini bukan lagi soal kelalaian individu, tetapi kegagalan sistemik. Aparat teknis tahu, pimpinan tahu, tapi tidak ada ketegasan,” ujarnya.
Dalam konteks pelayanan publik, Farid menilai pemerintah kota gagal menghadirkan rasa aman dan keteraturan. Ketertiban umum dikelola secara reaktif dan musiman. “Hari ini tertib, besok kembali semrawut. Ini menunjukkan absennya konsistensi kebijakan dan lemahnya kontrol pimpinan terhadap aparatur,” katanya.
Farid juga menyinggung peran DPRD Kota Medan yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, pengawasan legislatif masih sebatas rapat dan pernyataan normatif. “Tekanan politik yang seharusnya mendorong perbaikan nyaris tidak terasa. Ketika fungsi kontrol melemah, kesalahan yang sama akan terus berulang,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan Kota Medan bukan terletak pada kekurangan aturan atau dana, melainkan pada cara kekuasaan dijalankan. “Aparat memilih aman, pimpinan memilih nyaman, dan legislatif memilih diam. Dalam kondisi seperti ini, pembiaran menjadi kebiasaan,” kata Farid.
Menurutnya, pemerintah kota perlu keluar dari sekadar narasi prioritas pembangunan dan menunjukkan ketegasan nyata. “Kinerja aparatur harus diukur dari perubahan yang dirasakan warga, bukan dari kelengkapan berkas atau seremoni,” tegasnya.
Farid menutup dengan menekankan pentingnya koreksi serius di tiga lini utama: eksekutif, birokrasi, dan legislatif. “Tanpa pengawasan yang konsisten dan keberanian menegakkan aturan, Kota Medan akan terus memproduksi masalah yang sama, sementara warga diminta bersabar atas kegagalan yang dibiarkan berulang,” pungkasnya. (*)

