Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut dan Dosen FISIP UMSU
Indonesia bagai sebuah perahu besar yang mengarungi samudera demokrasi, namun nahkodanya terbelenggu di menara gading Jakarta.
Di geladak, rakyat berjejal merindukan suara; di menara, segelintir elite berbisik dalam bahasa yang asing dari denyut nadi kampung-kampung.
Inilah paradoks zaman kita: pesta demokrasi yang ramai dirayakan, sementara kedaulatan rakyat diam-diam tersandra dalam ruang-ruang rapat yang gelap.
Sentralisasi kekuasaan telah menjadi penyakit kronis dalam tubuh politik kita. Seperti akar pohon beringin yang menggurita, segala keputusan penting—dari siapa yang akan memimpin di tingkat daerah hingga undang-undang yang mengatur nasib jutaan orang—harus menunggu restan dari ibu kota.
Calon kepala daerah ditentukan oleh mereka yang tak pernah mencium bau tanah tempat calon itu akan memimpin. Kebijakan disusun oleh tangan-tangan yang tak pernah merasakan getirnya hidup di pelosok.
Hasilnya adalah sebuah ironi pahit: demokrasi yang seharusnya menghidupkan justru mematikan; yang seharusnya memerdekakan justru membelenggu.
Oligarki tumbuh subur dalam tanah yang demikian. Mereka bukan lagi tamu yang tak diundang, melainkan tuan rumah yang menentukan menu demokrasi kita.
Produk hukum lahir tidak dari rahim kebutuhan publik, melainkan dari kandungan kepentingan yang sempit. Undang-undang yang seharusnya melindungi justru sering menggilas; yang seharusnya memanusiakan justru kadang memperdagangkan martabat.
Ruang sidang parlemen, yang semestinya menjadi kuil kedaulatan rakyat, berubah menjadi pasar tempat suara dan hati nurani diperjualbelikan.
Namun, di tengah kegelapan, selalu ada cahaya yang pantang padam. Gagasan tentang affirmative action di tubuh legislatif bagai embun di tengah kemarau—kecil, segar, dan memberi harapan.
Ini bukan sekadar usulan teknis belaka, melainkan sebuah upaya untuk mengembalikan ruh pada tubuh demokrasi yang hampir menjadi zombie.
Bayangkan jika di gedung dewan yang megah itu, duduk berdampingan para politisi karier dengan petani yang tangannya berlumpur, nelayan yang kulitnya terbakar matahari, perempuan-perempuan adat yang menyimpan kearifan nenek moyang, dan kaum muda idealis yang masih percaya pada keadilan.
Mereka bukan datang melalui pintu-pintu gelap transaksi politik, melainkan melalui jalan terang seleksi yang jernih. Mereka tidak membawa beban hutang pada oligarki, melainkan membawa janji pada rakyat.
Kehadiran mereka bisa menjadi penyeimbang dalam orkestra politik yang selama ini dimainkan dalam nada-nada sumbang. Mereka dapat menjadi suara bagi yang bisu, mata bagi yang buta, dan kaki bagi yang lumpuh dalam perjalanan panjang bangsa ini.
Jalan menuju perubahan tak pernah mulus. Selalu akan ada suara sumbang yang meragukan, yang menganggap segala upaya perbaikan sebagai mimpi di siang bolong. Mereka berdalih pada aturan yang kaku, pada konstitusi yang tak lentur, pada “realitas” yang tak bisa diubah.
Tapi sejarah membuktikan: perubahan besar selalu dimulai dari mimpi yang dianggap mustahil. Lautan dapat diseberangi karena seseorang berani melepaskan sauh dari pantai yang nyaman. Kita memerlukan keberanian untuk membayangkan ulang demokrasi kita. Bukan sekadar memperbaiki yang retak, melainkan merancang ulang fondasinya.
Bukan sekadar menambal yang bocor, melainkan membangun atap yang lebih luas agar lebih banyak suara dapat berteduh di bawahnya.
Ini tentang menciptakan sebuah tarian baru dalam politik—bukan tarian kaki yang diatur dari pusat, melainkan tarian hati yang bergerak sesuai irama lokal masing-masing.
Pada akhirnya, demokrasi bukanlah tentang angka-angka di lembar suara semata. Demokrasi adalah tentang apakah seorang ibu di pelosok Papua bisa merasakan bahwa suaranya berarti; apakah seorang nelayan di pesisir Jawa bisa yasin bahwa hidupnya dilindungi; apakah anak muda di mana pun bisa bermimpi tanpa takut dihantam oleh ketidakadilan.
Matahari demokrasi tidak boleh terbit dan terbenam hanya di Jakarta. Ia harus menyinari setiap sudut dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.
Dengan membuka ruang bagi suara-suara yang selama ini tersembunyi di balik gemuruh politik elit, kita bukan hanya memenuhi kuota keterwakilan. Kita sedang menghidupkan kembali jiwa dari gagasan besar bernama Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu, bukan dalam penyeragaman yang dipaksakan, melainkan dalam keragaman yang dirayakan.
Dan mungkin, dari sanalah kita akan menemukan kembali jalan pulang menuju demokrasi yang sesungguhnya: demokrasi yang tidak hanya berada di atas kertas, tetapi hidup dalam setiap denyut nadi bangsa. (*)

