Oleh: Jufri
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tebing Tinggi
Demokrasi Indonesia hari ini tampak semakin bising, mahal, dan melelahkan. Pemilu dan pilkada langsung dirayakan sebagai puncak kedaulatan rakyat, tetapi ironi justru mengemuka: biaya politik melonjak, konflik sosial berulang, dan kualitas kepemimpinan kian dipertanyakan. Demokrasi prosedural hidup, namun substansinya—keadilan sosial—tertinggal jauh di belakang.
Dalam situasi seperti ini, menarik mencermati satu praktik demokrasi yang jarang dibahas negara, tetapi konsisten dijalankan lebih dari satu abad: demokrasi Muhammadiyah.
Demokrasi Langsung: Ramai, tetapi Rentan Disandera Modal
Demokrasi langsung kerap dipromosikan sebagai bentuk paling murni kedaulatan rakyat. Namun realitas menunjukkan, suara rakyat tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Ia disaring oleh modal, popularitas instan, dan manipulasi emosi. Kontestasi politik lebih sering ditentukan oleh kemampuan logistik, bukan kapasitas moral dan intelektual.
Akibatnya, pemimpin lahir bukan dari proses pematangan etika dan pengabdian, melainkan dari keberhasilan menaklukkan pasar politik. Demokrasi berubah menjadi kompetisi modal, sementara rakyat direduksi menjadi angka partisipasi. Polarisasi dipelihara, konflik dinormalisasi, dan persatuan kerap menjadi korban.
Muhammadiyah dan Demokrasi Permusyawaratan
Berbeda dengan negara, Muhammadiyah tidak menganut demokrasi langsung. Kepemimpinan lahir melalui permusyawaratan berjenjang, kaderisasi panjang, dan mekanisme perwakilan yang rasional. Popularitas bukan ukuran utama; integritas, kapasitas, dan rekam pengabdian justru menjadi penentu.
Dalam Muhammadiyah, demokrasi tidak diarahkan untuk merebut kekuasaan, melainkan untuk memastikan amanah dijalankan dengan benar. Jabatan tidak dipuja, tidak diwariskan, dan tidak dipermanenkan. Kritik bukan ancaman, tetapi bagian dari tanggung jawab kolektif.
Demokrasi yang Modern, Ketat, tapi Beradab
Pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022 di Surakarta, Muhammadiyah membuktikan bahwa demokrasi permusyawaratan tidak berarti tertinggal secara teknologi. Pemilihan pimpinan dilaksanakan dengan sistem komputerisasi dan digitalisasi modern yang dilengkapi pengamanan barcode berlapis, ketat namun tetap elegan. Hasil pemilihan segera dapat diketahui begitu pemungutan suara selesai , tanpa ribet , tanpa drama dan terbuka .
Teknologi digunakan bukan untuk menggiring kehendak, melainkan untuk menjaga integritas proses. Prosesnya presisi, transparan, dan nyaris tanpa konflik. Sebuah kontras mencolok dengan pemilu dan pilkada nasional yang sering berujung sengketa, kegaduhan, dan ketidakpuasan berkepanjangan.
Pengalaman Surakarta itu bukan sekadar capaian teknis, melainkan pesan penting: demokrasi tidak harus gaduh untuk menjadi sah, dan tidak harus mahal untuk menjadi bermartabat. Teknologi dapat berjalan seiring dengan kedewasaan etika politik.
Lebih Dekat dengan Demokrasi Pancasila
Jika ditarik ke akar konstitusional, praktik demokrasi Muhammadiyah justru lebih selaras dengan Demokrasi Pancasila. Sila keempat tidak menuhankan suara terbanyak, tetapi menekankan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Ironisnya, negara yang mengaku berpancasila justru mengadopsi demokrasi liberal secara mentah, sementara Muhammadiyah—sebuah organisasi masyarakat—mempraktikkan demokrasi yang berdisiplin, bermoral, dan berorientasi kemaslahatan.
Menuju Muktamar 49 Muhammadiyah
Menjelang Muktamar 49 Muhammadiyah tahun 2027, praktik demokrasi ini patut ditegaskan kembali. Sistem pemilihan yang telah diterapkan pada Muktamar ke-48 akan terus disempurnakan, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi etika, akuntabilitas, dan keteladanan.
Muhammadiyah tidak sedang menawarkan utopia, apalagi bermimpi menggantikan sistem negara. Namun di tengah demokrasi Indonesia yang kian kehilangan arah, Muhammadiyah menghadirkan alternatif yang nyata: demokrasi yang tenang, rasional, modern, dan berorientasi keadilan sosial.
Penutup
Demokrasi seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan dan persatuan, bukan sekadar ritual lima tahunan yang mahal dan memecah belah. Muhammadiyah telah menunjukkan bahwa demokrasi bisa dijalankan tanpa kegaduhan, tanpa kultus individu, dan tanpa transaksi murahan.
Dalam kelelahan publik terhadap demokrasi langsung yang semakin prosedural, model demokrasi Muhammadiyah layak dibaca sebagai cermin kritis—bahwa hikmat kebijaksanaan, etika, dan kemajuan teknologi dapat berjalan beriringan demi kemaslahatan bersama. (*)
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni

