Oleh: Jufri
Pemerhati Sosial dan Politik
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa haru ketika mengutip hasil survei global yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling bahagia di dunia. Survei yang disebut berasal dari Harvard University dan Gallup itu mengukur persepsi kebahagiaan masyarakat di hampir 200 negara. Dalam pidatonya pada Perayaan Natal Nasional 2025, Presiden menegaskan bahwa meski sebagian besar rakyat Indonesia belum sepenuhnya sejahtera, mereka tetap mengaku bahagia. Fakta itu, menurutnya, mengharukan sekaligus membingungkan bangsa-bangsa lain.
Baca juga: Paling Bahagia, Apa Iya?
Secara niat, pernyataan tersebut tidak keliru. Ia lahir dari rasa syukur dan optimisme kebangsaan. Namun dalam konteks etika publik dan rasa keadilan sosial, pernyataan itu memunculkan kegelisahan yang sah: bangsa Indonesia yang mana yang sedang disebut paling bahagia?
Indonesia yang mana?
Apakah Indonesia yang hadir di ruang-ruang seremoni, berpendingin udara, penuh tepuk tangan dan optimisme? Ataukah Indonesia yang hidup di tenda-tenda pengungsian, di wilayah bencana ekologis, di rumah-rumah yang hilang tersapu banjir dan longsor, yang hari-harinya diisi kecemasan dan duka?
Survei kebahagiaan sejatinya mengukur persepsi, bukan realitas struktural. Ia tidak sepenuhnya menangkap penderitaan kolektif, ketimpangan sosial, dan luka ekologis yang dialami sebagian rakyat. Karena itu, ketika angka-angka tersebut diangkat sebagai narasi kebangsaan tanpa menyebut konteks duka yang sedang berlangsung, tercipta jarak batin antara negara dan warganya.
Pernyataan bahwa rakyat “belum sejahtera tetapi tetap bahagia” terdengar indah, namun mengandung risiko serius: romantisasi ketabahan rakyat. Ketabahan, kesabaran, dan rasa syukur rakyat tidak boleh berubah menjadi pembenaran atas ketidakadilan struktural atau keterlambatan negara dalam memenuhi tanggung jawabnya. Dalam etika kenegaraan, kebahagiaan rakyat bukan prestasi psikologis rakyat itu sendiri, melainkan tugas moral negara untuk menghadirkan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan yang nyata.
Lalu mengapa hadirin bertepuk tangan? Tepuk tangan dalam forum kekuasaan tidak selalu menandakan persetujuan batin. Ia kerap menjadi bagian dari budaya seremoni: kepatuhan simbolik, euforia kekuasaan, atau kebiasaan yang menyingkirkan perenungan. Dalam suasana seperti itu, tepuk tangan sering menggantikan keheningan, padahal keheningan justru lebih pantas ketika banyak rakyat sedang berduka. Yang menderita tidak hadir di ruangan, dan yang hadir tidak merasakan penderitaan itu secara langsung.
Ajakan untuk bersyukur karena Indonesia “damai” juga patut dimaknai secara jujur. Damai di pusat kekuasaan tidak selalu berarti damai di pinggiran. Indonesia memang tidak berada dalam perang antarnegara, tetapi banyak rakyatnya sedang berperang melawan bencana alam, kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian hidup. Damai yang sejati bukan sekadar ketiadaan konflik bersenjata, melainkan kehadiran keadilan sosial dan perlindungan negara bagi yang paling rentan.
Kegelisahan atas pernyataan kebahagiaan nasional ini bukanlah bentuk kebencian kepada negara atau presiden. Justru sebaliknya, ia adalah ekspresi cinta kebangsaan yang kritis—cinta yang menolak dibutakan oleh statistik dan seremoni. Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang hanya pandai bersyukur dan bertepuk tangan, melainkan bangsa yang berani menunda sorak-sorai demi mendengar jerit yang belum selesai.
Selama masih ada rakyat yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan rasa aman akibat bencana dan ketidakadilan, pertanyaan “bangsa Indonesia yang mana yang bahagia?” akan tetap relevan. Dan mungkin, dalam situasi seperti itu, keheningan yang penuh empati jauh lebih bermakna daripada tepuk tangan yang tergesa-gesa.(*)
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni

