Site icon TAJDID.ID

Kudeta Senyap Demokrasi

Oleh: M. Risfan Sihaloho

 

Pilkada lewat DPRD cuma seleranya elit, bukan maunya rakyat. Atas nama efisiensi, rakyat didepak dari demokrasi

 

Gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD bukanlah langkah maju dan sublimatif. Ia justru sebuah nostalgia politik yang keliru—nostalgia pada masa ketika demokrasi dikurung rapi di ruang-ruang elite, jauh dari hiruk-pikuk suara rakyat.

Dalam situasi krisis kepercayaan publik yang kian akut, gagasan ini terdengar bukan hanya naif, tetapi juga sinis.

Di tengah ketidakpercayaan rakyat terhadap wakilnya sendiri, muncul ironi besar: bagaimana mungkin DPRD—yang kompetensi dan legitimasinya juga sering dipertanyakan—dipercaya untuk mewakili rakyat dalam menentukan pemimpin daerah? Ketika wakil dianggap tak lagi mewakili, logika apa yang dipakai untuk membenarkan bahwa mereka justru paling pantas menentukan masa depan politik publik?

Lebih lucu lagi—atau justru tragis—gagasan pilkada lewat DPRD ini bukan lahir dari rahim aspirasi rakyat. Faktanya, tidak ada gelombang demonstrasi menuntut “kembalikan hak kami ke DPRD”. Tidak ada petisi akar rumput yang rindu kehilangan hak pilih. Justru yang ada diskursus elitis di ruang-ruang nyaman kekuasaan, lengkap dengan dalih klasik: demi efisiensi, efektivitas, dan penghematan anggaran.

Dalih yang terdengar mulia, tapi beraroma hipokrisi.

Argumen bahwa pilkada lewat DPRD akan menekan politik uang adalah logika terbalik. Politik uang musykil akan hilang—ia hanya berpindah alamat. Jika dalam pilkada langsung uang beredar sampai ke kampung-kampung, maka lewat DPRD ia akan terkonsentrasi rapi di kantong elite politik dan partai. Bedanya, pada pilkada langsung rakyat jelata paling banter berharap selembar atau dua lembar rupiah merah, sementara pada pilkada lewat DPRD, besar kemungkinan elite dan parpol akan berbicara dengan angka yang jauh lebih “fantastis”.

Ironisnya, pilkada lewat DPRD juga menjadi bentuk perampasan hak politik rakyat yang paling halus tapi brutal. Terutama bagi pemilih cerdas yang selama ini istiqomah menolak politik uang dan memilih berdasarkan gagasan, rekam jejak, serta visi. Dalam skema DPRD, suara mereka tak lagi relevan. Hak politik disunat dan diamputasi, lalu diserahkan pada segelintir orang yang mengklaim paling tahu “yang terbaik untuk rakyat”.

Jika masalahnya adalah politik uang, mengapa bukan aturannya yang diperbaiki? Mengapa bukan penegakan hukum yang diperkuat? Mengapa bukan transparansi pembiayaan politik yang dipaksa menjadi terang-benderang? Pertanyaan-pertanyaan ini sengaja dihindari, karena memperbaiki sistem berarti mengurangi ruang gelap tempat transaksi kepentingan berlangsung.

Inilah wajah demokrasi kita hari ini: demokrasi yang secara filosofis menjanjikan bonum commune—kebaikan bersama bagi rakyat banyak (hoi polloi)—namun gagal membumikan nilai itu dalam praktik. Demokrasi praksis kita lebih sering dimanipulasi, dipelintir, dan dikerdilkan hingga kehilangan makna substansialnya. Ia hidup sebagai prosedur kosong, bukan sebagai etika politik.

Demokrasi lalu direduksi menjadi sekadar alat formal untuk melegitimasi nafsu kekuasaan segelintir orang. Lebih parah lagi, semua itu dilakukan atas nama “kepentingan rakyat”. Rakyat dijadikan slogan, bukan subjek.

Distorsi ini kian menguat ketika panggung politik dikuasai kartel dan oligarki. Dengan sumber daya yang nyaris tak terbatas, mereka mendikte arah demokrasi sesuai selera. Regulasi bisa dinegosiasikan, aturan bisa disesuaikan, bahkan makna demokrasi bisa diredefinisi—selama kepentingan mereka aman.

Jika kecenderungan ini terus dipelihara—termasuk lewat modus pilkada DPRD—maka yang terjadi bukan konsolidasi demokrasi, melainkan degradasi. Demokrasi tidak mati secara tiba-tiba; ia dilumpuhkan perlahan, atas nama stabilitas dan efisiensi.

Aysha Taryam pernah mengingatkan dalam The Opposite of Indifference, bahwa demokrasi seharusnya dipahami secara filosofis, bukan sekadar politis. Demokrasi lahir dari pemikiran filsuf, tetapi kerap mati di tangan politisi. Kalimat itu terasa relevan hari ini, ketika demokrasi diperlakukan bukan sebagai nilai, melainkan sebagai alat.

Maka, jika kita masih percaya bahwa demokrasi adalah tentang rakyat—bukan tentang elite—berikanlah kembali ruang itu. Biarkan rakyat terlibat lebih dekat, lebih langsung, dan lebih bermakna dalam menentukan pemimpinnya. Karena demokrasi yang dijauhkan dari rakyat, pada akhirnya, bukan lagi demokrasi. Ia hanya topeng kekuasaan. (*)

Exit mobile version