No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Nasional

LAPK: Penolakan Pembayaran Tunai Langgar Hak Konsumen

by Mujaddid
23 Desember 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
0
0
SHARES
77
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Penolakan pembayaran menggunakan uang tunai terhadap konsumen di sejumlah gerai makanan dinilai sebagai bentuk pengabaian hak konsumen dan tidak sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Praktik “cashless only” yang mewajibkan pembayaran non-tunai, khususnya melalui QRIS, menuai kritik dari lembaga perlindungan konsumen.

Padian Adi S. Siregar dari Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menegaskan bahwa uang tunai dalam bentuk rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pelaku usaha tidak dibenarkan menolak pembayaran tunai dalam transaksi jual beli. Rupiah adalah alat pembayaran yang sah, sehingga konsumen berhak menggunakannya,” kata Padian, Selasa (23/12).

Menurutnya, meskipun digitalisasi sistem pembayaran merupakan bagian dari perkembangan sistem keuangan nasional, kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara eksklusif hingga meniadakan hak konsumen untuk membayar secara tunai.

Dosen Fakultas Hukum UMSU ini menjelaskan, QRIS yang ditetapkan Bank Indonesia merupakan alternatif pembayaran, bukan pengganti uang tunai. Prinsip ini, kata dia, sejalan dengan semangat inklusi keuangan agar seluruh lapisan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pembayaran.

“Transformasi digital seharusnya memberi kemudahan, bukan justru menciptakan hambatan baru. Jika pembayaran non-tunai dijadikan satu-satunya pilihan, itu berpotensi merugikan konsumen,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan “cashless only” berpotensi menimbulkan diskriminasi, terutama bagi kelompok lanjut usia, masyarakat yang belum memiliki akses perbankan, serta konsumen yang belum terbiasa dengan teknologi digital. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sebagai langkah yang seharusnya ditempuh pelaku usaha, Padian menegaskan beberapa kewajiban yang tidak boleh diabaikan, antara lain tetap menerima pembayaran tunai sebagai alat pembayaran yang sah, menyediakan pembayaran non-tunai sebagai pilihan tambahan, memberikan informasi yang jelas mengenai metode pembayaran, serta tidak melakukan penolakan atau diskriminasi pelayanan berdasarkan metode pembayaran.

“Hak konsumen untuk menggunakan uang tunai harus tetap dihormati. Digitalisasi tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan perlindungan konsumen,” pungkasnya. (*)

–

Tags: Hak KonsumenLAPKLembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK)

Related Posts

Manusia Silver
Daerah

LAPK: Keluhan Pasien BPJS Viral Jadi Alarm Nyata Buruknya Transparansi Layanan Rumah Sakit

6 Agustus 2026
28
BBM Langka Berulang di Sumut, LAPK Desak Pertamina Evaluasi Total hingga Copot Pejabat Gagal
Daerah

BBM Langka Berulang di Sumut, LAPK Desak Pertamina Evaluasi Total hingga Copot Pejabat Gagal

14 Juli 2026
324
Antre Solar di Mana-mana, LAPK Desak Pertamina Beri Penjelasan Transparan
Daerah

LAPK: PRSU Harus Kembali Menjadi Pesta Rakyat, Harga Tiket Perlu Dievaluasi

7 Juli 2026
18
LAPK Ingatkan Pemko Medan: Pembangunan BRT Jangan Korbankan Ruang Terbuka Hijau
Daerah

LAPK Ingatkan Pemko Medan: Pembangunan BRT Jangan Korbankan Ruang Terbuka Hijau

17 Juni 2026
23
LAPK Desak Pertanggungjawaban Tirtanadi terkait Krisis Air Bersih Berhari-hari
Daerah

LAPK Desak Pertanggungjawaban Tirtanadi terkait Krisis Air Bersih Berhari-hari

10 Juni 2026
23
Antre Solar di Mana-mana, LAPK Desak Pertamina Beri Penjelasan Transparan
Daerah

Antre Solar di Mana-mana, LAPK Desak Pertamina Beri Penjelasan Transparan

9 Juni 2026
22

Recent Posts

  • Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Soekarno-Hatta dan Wajah Kepemimpinan Indonesia
  • Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika
  • 81 Tahun: Sudah Berapa Persen Merdeka Kita?
  • Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan
  • UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan

Recent Comments

  1. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  2. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  3. Ashsaism mengenai IMM Sumsel Dukung Zaki Nugraha jadi Caketum pada Muktamar IMM XX Palembang
  4. Ay mengenai Temanku
  5. Akuntansi mengenai Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penyuluh Pertanian OKUT Normalisasi Saluran Irigasi

Follow TAJDID.ID on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.