No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Farid Wajdi Kritisi Tuntutan Ringan Jaksa KPK terhadap Kirun dan Anak: “Korupsi Itu Bukan Kesalahan Administrasi, Tapi Pengkhianatan terhadap KeadilanPublik”

6 November 2025
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara, H. Kirun, dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, menuai sorotan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Kirun dituntut tiga tahun penjara, sementara Rayhan dituntut dua tahun enam bulan penjara.

Besaran tuntutan itu dinilai tidak sebanding dengan nilai suap yang mencapai sekitar Rp4 miliar dan proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang diperebutkan.

Founder Ethics of Care sekaligus Anggota Komisi Yudisial RI periode 2015–2020, Farid Wajdi, menyebut tuntutan tersebut menimbulkan keprihatinan publik.

“Angka sekecil itu sulit disebut hukuman yang setimpal. Korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap mandat publik,” ujar Farid dalam keterangannya, Rabu (06/11).

Baca juga: Kebakaran Rumah Hakim, Ethics of Care: Alarm Serius bagi Perlindungan dan Independensi Peradilan

Menurut Farid, korupsi pada proyek infrastruktur memiliki dampak sistemik, karena setiap rupiah yang diselewengkan berpotensi mengurangi kualitas jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya.

BACA JUGA

Konflik Rusia-Ukraina, Sikap Indonesia Harus Merujuk Konstitusi

SMAMDA Palang Silaturahim ke Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

ICW: UU KPK Baru Terbukti Perlambat Kerja KPK

Dorong Reformasi Digital Muhammadiyah, PWM Kalimantan Selatan Gelar ToT SatuMu

Fakultas Hukum UMSU Terima Kunjungan Silaturahim IKA UMSU Jabodetabek

PRM Langkap Gelar Jalan Sehat, Media Dakwah yang Menyehatkan Badan dan Menggembirakan Umat

“Lubang di jalan yang seharusnya mulus adalah lubang dalam keadilan sosial. Koruptor bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas layanan publik yang layak,” tegasnya.

Farid menilai, tuntutan ringan dapat memberi sinyal keliru bahwa korupsi masih bisa dinegosiasikan.

“Semangat hukum pidana korupsi adalah deterrence effect. Setiap pelaku harus merasakan konsekuensi berat agar menjadi efek jera,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa alasan pengakuan dan penyesalan tidak bisa menjadi dasar untuk memberikan tuntutan ringan kepada pelaku korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Tidak bisa diperlakukan seperti pelanggaran etika yang selesai dengan permintaan maaf,” tambahnya.

Farid juga menyoroti peran hakim dalam proses penegakan hukum. Ia mengatakan hakim bukan hanya sekadar corong undang-undang, melainkan penjaga moral publik.

Menurutnya, independensi peradilan patut dihormati, namun publik mengharapkan keberanian hakim untuk memutus lebih tinggi dari tuntutan jaksa jika bukti dan dampak sosial kejahatan terbukti besar. Dalam sejarah pemberantasan korupsi, putusan progresif selalu lahir dari keberanian moral hakim dalam menegakkan nurani hukum, bukan dari tekanan politik.

“Hakim punya kewenangan memutus lebih tinggi dari tuntutan jaksa jika bukti dan dampak sosial kejahatan terbukti besar. Putusan progresif lahir dari keberanian moral hakim,” kata Farid.

Ia berharap majelis hakim dapat menegakkan rasa keadilan publik melalui putusan yang tegas.

“Pengadilan harus berbicara jelas: korupsi bukan kesalahan administrasi, tetapi pengkhianatan terhadap keadilan publik,” tutup Farid. (*)

Tags: Ethics of CareFarid WajdiKPK
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Komdigi Diminta Tegas Lindungi Hak Konsumen Digital dari Praktik Penghangusan Kuota
Nasional

Komdigi Diminta Tegas Lindungi Hak Konsumen Digital dari Praktik Penghangusan Kuota

by Mujaddid
31 Agustus 2026
7
Yang Penting Pidato
Kebangsaan

Yang Penting Pidato

by Mujaddid
3 Agustus 2026
11
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik
Nasional

Mengkritik Putusan Mahkamah Konstitusi

by Mujaddid
31 Juli 2026
23
Ethics of Care: Putusan MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan adalah Bentuk Koreksi Konstitusional yang Sangat Krusial
Nasional

Ethics of Care: Putusan MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan adalah Bentuk Koreksi Konstitusional yang Sangat Krusial

by Mujaddid
30 Juli 2026
12
Hukum Wakaf dan Zakat: Pilar Keadilan Distributif Islam
Keislaman

Hukum Wakaf dan Zakat: Pilar Keadilan Distributif Islam

by Mujaddid
29 Juli 2026
13
Jika Korupsi Sudah Seperti Fardu Ain
Nasional

Jika Korupsi Sudah Seperti Fardu Ain

by Mujaddid
24 Juli 2026
22
Ethics of Care: Kelangkaan BBM Berulang di Sumut adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Insiden
Daerah

Ethics of Care: Kelangkaan BBM Berulang di Sumut adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Insiden

by Mujaddid
15 Juli 2026
12
Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

by Mujaddid
30 Juni 2026
16
Rayap Besi ala Medan
Daerah

Rayap Besi ala Medan

by Mujaddid
15 Juni 2026
46
Ethics of Care Kritisi Proyek BRT Mebidang Rp1,9 Triliun: Mengurai Macet atau Memacetkan Kota?
Daerah

Ethics of Care Kritisi Proyek BRT Mebidang Rp1,9 Triliun: Mengurai Macet atau Memacetkan Kota?

by Mujaddid
11 Juni 2026
11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Kampus Berdampak, Prodi Biokewirausahaan UMJT Gelorakan Literasi Numerasi di SMAN Mejayan Madiun
  • UMSU Melejit
  • Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
  • Tuan Rumah Konferensi Next-D 2026, UMSU Kumpulkan 200 Pakar Digital Lintas Negara
  • Hari Radio Nasional, Fajar Junaedi: Industri Radio Perlu Adaptasi Multiplatform
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

UMSU Melejit
Muhammadiyah

UMSU Melejit

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
Nasional

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional
Muhammadiyah

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

85 Mahasiswa Prodi IAP FISIP UMSU PPL di Kabupaten Samosir
Daerah

Sinergisme PPL: Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.