No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Ethics of Care Minta Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil Segera Dilaksanakan secara Serius

14 November 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Farid Wajdi, Founder Ethics of Care.

Farid Wajdi, Founder Ethics of Care.

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 tentang larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil dinilai sebagai koreksi penting terhadap praktik ketatanegaraan yang selama ini dibiarkan kabur. Hal itu disampaikan oleh Founder Ethics of Care sekaligus Anggota Komisi Yudisial RI periode 2015–2020, Farid Wajdi.**

Menurut Farid, putusan MK yang menegaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun merupakan penegasan kembali bahwa konstitusi tidak boleh ditawar. “Ini bukan putusan yang lahir dari ruang kosong. MK sedang mengembalikan batas fungsional lembaga negara yang selama ini tergerus,” ujarnya.

 

Perkuat Prinsip Meritokrasi

Farid menilai putusan ini memiliki signifikansi khusus karena selama bertahun-tahun banyak jabatan sipil ditempati oleh anggota Polri aktif melalui mekanisme penugasan. Praktik tersebut, menurutnya, membuka jalan pintas karier yang tidak tersedia bagi ASN maupun warga negara lain yang harus mengikuti proses seleksi panjang.

“Putusan MK ini menutup celah yang membuat arena birokrasi tidak setara. Ini juga memperkuat prinsip meritokrasi yang menjadi tulang punggung reformasi birokrasi nasional,” kata Farid.

 

Pelaksanaan Harus Tegas, Bukan Seremonial

Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap putusan MK tidak cukup sebatas pernyataan. Pemerintah harus melaksanakan langkah konkret, mulai dari menarik anggota Polri aktif dari jabatan sipil, menata ulang regulasi teknis, hingga menyelaraskan sistem kepegawaian agar tidak terjadi tumpang tindih status.

“Jika ada penundaan atau interpretasi longgar, maka putusan itu kehilangan daya keberlakuannya. Kita berisiko menjadikan supremasi konstitusi hanya sebagai formalitas,” ujarnya.

 

Risiko Konflik Peran dan Abu-Abu Akuntabilitas

Farid menjelaskan bahwa argumentasi MK sejalan dengan prinsip klasik negara demokratis, yakni pemisahan peran lembaga bersenjata dari ranah sipil. Polisi memiliki kewenangan koersif yang membutuhkan kontrol ketat dan struktur komando yang berbeda dari birokrasi sipil.

“Ketika polisi aktif masuk ke jabatan sipil, batas peran itu kabur. Pertanyaan mendasarnya ialah: ia bertindak sebagai birokrat atau sebagai aparat penegak hukum? Di sinilah risiko konflik kepentingan muncul,” jelasnya.

Selain itu, kata Farid, perbedaan sistem akuntabilitas antara ASN dan Polri menciptakan ruang abu-abu jika keduanya menyatu dalam satu individu. “Seorang birokrat tunduk pada rezim pengawasan administratif, sedangkan polisi tunduk pada disiplin institusional kepolisian. Putusan MK menghilangkan dualisme akuntabilitas tersebut,” tambahnya.

 

Keahlian Polri Tetap Bisa Dimanfaatkan

Farid menekankan bahwa negara tetap bisa memanfaatkan keahlian teknis anggota Polri tanpa melanggar prinsip struktural. Bidang keamanan siber, terorisme, dan penegakan hukum ekonomi sering membutuhkan kompetensi yang dimiliki perwira Polri.

“Kontribusinya tetap bisa diberikan, tetapi melalui skema pensiun atau alih profesi yang sah. Banyak negara demokratis melakukan ini—kapasitas kepolisian dipakai tanpa mencampuradukkan struktur kewenangan,” tuturnya.

BACA JUGA

Tak Cuma Perpres Investasi Miras, Abdul Hakim Siagian: Sebaiknya Juga Presiden Cabut UU Ciptaker

Hari Anak Nasional 2023, Aisyiyah DIY: Lindungi Anak, Lindungi Bangsa untuk Indonesia Maju

Fenomena Klitih di Yogyakarta Menurut Muhammadiyah

Kineidoscope 2024 Hidangkan Film Bertema Regenerate, Catat Tanggal Mainnya!

Muhammadiyah Perlu Peringatkan Pemerintah untuk Perhatikan Tata Kelola Lingkungan yang Baik

Siap-siap! Bikin Akun Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor HP, Komdigi Godok Aturan Baru

 

Tonggak Penegakan Negara Hukum

Farid melihat putusan ini sebagai momentum penting untuk memastikan bahwa tidak ada lembaga yang berada di atas konstitusi. “Jika dilaksanakan dengan konsisten, ini akan menjadi tonggak perbaikan tata kelola pemerintahan. Jangan sampai putusan bersejarah ini berlalu begitu saja,” katanya.

Ia berharap seluruh institusi negara menindaklanjuti putusan MK tersebut secara serius dan menyeluruh, demi menjaga kemurnian praktik negara hukum di Indonesia. (*)

Tags: Ethics of CareMK
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir
Jufri Daily

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir

by Mujaddid
7 Oktober 2026
59
Komdigi Diminta Tegas Lindungi Hak Konsumen Digital dari Praktik Penghangusan Kuota
Nasional

Komdigi Diminta Tegas Lindungi Hak Konsumen Digital dari Praktik Penghangusan Kuota

by Mujaddid
31 Agustus 2026
58
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik
Nasional

Mengkritik Putusan Mahkamah Konstitusi

by Mujaddid
31 Juli 2026
74
Ethics of Care: Putusan MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan adalah Bentuk Koreksi Konstitusional yang Sangat Krusial
Nasional

Ethics of Care: Putusan MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan adalah Bentuk Koreksi Konstitusional yang Sangat Krusial

by Mujaddid
30 Juli 2026
62
MK Kabulkan Uji Materiil UU Cipta Kerja: Sisa Kuota Internet Milik Konsumen Wajib Tetap Aktif
Nasional

MK Kabulkan Uji Materiil UU Cipta Kerja: Sisa Kuota Internet Milik Konsumen Wajib Tetap Aktif

by Mujaddid
23 Juli 2026
89
Ethics of Care: Kelangkaan BBM Berulang di Sumut adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Insiden
Daerah

Ethics of Care: Kelangkaan BBM Berulang di Sumut adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Insiden

by Mujaddid
15 Juli 2026
62
Rayap Besi ala Medan
Daerah

Rayap Besi ala Medan

by Mujaddid
15 Juni 2026
97
Ethics of Care Kritisi Proyek BRT Mebidang Rp1,9 Triliun: Mengurai Macet atau Memacetkan Kota?
Daerah

Ethics of Care Kritisi Proyek BRT Mebidang Rp1,9 Triliun: Mengurai Macet atau Memacetkan Kota?

by Mujaddid
11 Juni 2026
61
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik
Nasional

Bukan Hanya Tetapkan Tersangka, Ethics of Care Desak Audit Forensik Menyeluruh Program MBG

by Mujaddid
4 Juni 2026
72
Potret Satu Tahun Prabowo: Hukum Bertekuk Lutut ke Atas
Nasional

Blackout Sumatera, Ethics of Care Desak Audit Total Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

by Mujaddid
24 Mei 2026
90

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
  • Terpilih Secara Aklamasi, Arya Sinulingga Resmi Pimpin PSSI Sumut Periode 2026–2030
  • Kaji Industri Komunikasi Hadapi Disrupsi, UMY dan UMJT Gelar Seminar di Madiun
  • Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
  • SMeCK Hooligan Apresiasi League Cup, Siap Jadikan Medan Tuan Rumah yang Ramah
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
Esai

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?
Nasional

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.