Site icon TAJDID.ID

IMM Apresiasi Kejari Medan Bongkar Korupsi MFF dan BBM: “Tak Ada Ruang Aman bagi Perampok Uang Rakyat”

TAJDID.ID~Medan || Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. Dua kasus di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi memasuki babak baru setelah penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap para pelaku.

Kasus pertama terjadi di Dinas Koperasi Kota Medan terkait kegiatan Medan Festival Fashion (MFF) 2024. Dari penyidikan terungkap kerugian negara mencapai Rp1,132 miliar. Sementara pada kasus kedua, Kecamatan Medan Polonia diduga melakukan penyimpangan dalam pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan potensi kerugian negara sebesar Rp332 juta.

Langkah cepat Kejari Medan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan, Rais Prayogo. Ia menilai tindakan tegas itu sebagai bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

“Apa yang dilakukan Kejari Medan merupakan bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Rais menegaskan, keberanian menindak oknum pejabat yang terlibat korupsi adalah sinyal penting bahwa institusi penegak hukum tidak lagi ragu membersihkan birokrasi Kota Medan dari praktik kotor.

“Langkah Kejari Medan hari ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi. Siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

IMM Kota Medan, lanjut Rais, akan terus berada di garis depan mengawal proses hukum atas kasus-kasus tersebut sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kota Medan.

Ia berharap penanganan seluruh perkara dapat berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Baginya, ketegasan ini penting agar menjadi efek jera bagi pejabat lain yang mencoba menyalahgunakan kewenangannya.

“Ini momentum besar. Kita ingin melihat Medan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi. Kejaksaan sudah melangkah, dan kami siap mengawalnya,” ungkapnya.

Diketahui, sejumlah instansi lain juga tengah ditangani Kejari Medan, di antaranya Dinas Koperasi Kota Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, serta dugaan penyimpangan anggaran BBM oleh Camat Medan Polonia. Seluruh perkara tersebut kini menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara dari lembaga berwenang. (*)

Exit mobile version