Site icon TAJDID.ID

61 Mahasiswa RPL MIH UMSU Resmi Mulai Kuliah Perdana

TAJDID.ID~Medan || Sebanyak 61 mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Magister Ilmu Hukum (MIH) Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi memulai perkuliahan perdana pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menjadi langkah awal bagi para mahasiswa untuk menempuh studi pascasarjana di bidang hukum.

Program Studi MIH UMSU, Assoc. Prof. Dr. Ida Nadirah SH MH, menjelaskan bahwa perkuliahan perdana ini menjadi momentum penting setelah para mahasiswa sebelumnya mengikuti proses asesmen kecukupan RPL yang ketat.

“Program RPL memberikan kesempatan bagi para profesional yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum untuk melanjutkan pendidikan formal tanpa harus mengulang capaian yang telah dimiliki. Kuliah perdana ini menandai dimulainya perjalanan akademik mereka di UMSU,” ujar Ida Nadirah.

Menurutnya, sebanyak 61 mahasiswa RPL tersebut dibagi ke dalam tiga kelas konsentrasi utama, yaitu Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Bisnis. Pembagian ini dilakukan agar proses pembelajaran dapat lebih terarah dan sesuai dengan latar belakang serta minat profesional masing-masing peserta.

Sekretaris Prodi MIH UMSU, Assoc. Prof. Dr. Rahmat Ramadhani, S.H., M.H menambahkan, meskipun dilaksanakan secara daring, proses pembelajaran dirancang interaktif dan berbasis pada pengalaman praktis mahasiswa. “Setiap mata kuliah akan mengintegrasikan teori dan praktik hukum yang relevan dengan kebutuhan profesional mereka. Para dosen juga akan memfasilitasi diskusi berbasis studi kasus aktual,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan bahwa pelaksanaan kuliah secara daring tidak mengurangi kualitas pembelajaran, karena sistem akademik UMSU telah didukung oleh infrastruktur digital yang memadai.

“UMSU berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Melalui RPL, kami ingin memperluas akses bagi para praktisi hukum untuk meningkatkan kapasitas akademik tanpa meninggalkan tanggung jawab profesional mereka,” jelas Rahmat.

Dengan dimulainya kuliah perdana ini, Prodi MIH UMSU berharap mahasiswa RPL dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara dunia profesional dan akademik, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul dan berintegritas. (*)

Exit mobile version