Site icon TAJDID.ID

Ethics of Care Kritik Menteri HAM yang Terlalu Mengecilkan Kasus Keracunan Massal MBG

Foto ilustratif by ChatGPT.

TAJDID.ID~Medan || Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menegaskan kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) “tidak melanggar HAM” menuai kritik. Farid Wajdi, Founder Ethics of Care, menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara konseptual, tetapi juga berpotensi menutup ruang investigasi objektif terhadap kasus yang menimbulkan banyak korban.

Menurut Pigai, pelanggaran HAM hanya terjadi jika ada unsur kesengajaan, perencanaan sistematis, atau kelalaian berat. Ia menyebut keracunan MBG hanyalah akibat human error seperti kesalahan dapur, penyimpanan, maupun distribusi.

Namun Farid menegaskan, pandangan itu terlalu menyederhanakan persoalan. “HAM bukan hanya soal genosida atau penyiksaan sistematis. Hak atas kesehatan, hak hidup, dan hak atas pelayanan publik yang aman adalah hak fundamental. Ketika negara gagal menjamin makanan yang diberikan kepada rakyat aman, itu jelas menyentuh ranah HAM,” kata Farid, Jumat (3/10).

Farid juga mengkritik penggunaan angka persentase kecil korban sebagai pembelaan. Pigai sebelumnya menyinggung bahwa keracunan hanya menimpa sekitar 0,0017 persen penerima program. “Dalam logika HAM, tidak ada satu pun korban yang boleh diremehkan. Satu nyawa tetaplah satu nyawa. Relativisasi penderitaan manusia dengan angka statistik adalah bentuk pengabaian martabat manusia,” tegas Farid.

Ia menambahkan, pernyataan Pigai seolah menafikan tanggung jawab negara atas kelalaian serius atau omission. “Negara punya kewajiban positif memastikan standar keamanan pangan terpenuhi. Jika pengawasan longgar, kontraktor dipilih tanpa seleksi ketat, atau distribusi dilakukan sembarangan, itu adalah bentuk kelalaian negara. Dan kelalaian yang menimbulkan korban adalah pelanggaran HAM,” jelasnya.

Farid juga menilai sikap Pigai yang buru-buru menyimpulkan kasus MBG bukan pelanggaran HAM bisa mengganggu proses investigasi. “Komnas HAM saja masih menyelidiki. Pernyataan ini justru berpotensi menjadi tameng politik untuk menutupi kelemahan pemerintah. Menteri HAM seharusnya berpihak pada korban, bukan membela birokrasi,” katanya.

Ia menekankan, kasus keracunan MBG seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. “Kalau dikecilkan, itu sama saja melegitimasi pandangan berbahaya: bahwa nyawa rakyat boleh dihitung dengan persentase, dan penderitaan baru diakui kalau masif. Hakikat HAM adalah melindungi setiap individu dari kelalaian negara,” pungkas Farid. (*)

Exit mobile version