TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU)melaksanakan penandatanganan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang secara Online, Rabu (1 Oktober 2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FH UMSU Dr. Faisal, SH, M.Hum., didampingi Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, SH, MH, dan Wakil Dekan III Dr. Atikah
Faisal menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Beberapa poin kerja sama yang disepakati antara kedua fakultas hukum tersebut meliputi:
- Pertukaran mahasiswa
- Penelitian kolaboratif antara dosen dan mahasiswa,
- Penyelenggaraan seminar nasional
Usai menandatangani, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum secara berani bertema “Paylater dikaitkan Antara Aturan Hukum Dengan Budaya Behutang” yang disampaikan oleh Wakil Rektor I dan juga Dosen Fakultas Hukum UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H, M.Hum yang merupakan guru Hukum Perdata.
Acara itu diikuti sekitar 350 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.