Site icon TAJDID.ID

MAKI Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digides di Labuhanbatu Utara ke KPK

TAJDID.ID~Jakarta || Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara hari ini secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan program Perpustakaan Digital Desa (Digides) di Kabupaten Labuhanbatu Utara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (12/09/2025).

Program yang menggunakan Dana Desa untuk tahun anggaran 2022-2023 dengan total alokasi mencapai Rp1,575 miliar ini bertujuan untuk meningkatkan akses informasi dan literasi digital di desa-desa. Namun, berdasarkan temuan lapangan, program ini diduga gagal memberikan manfaat yang sesuai dengan tujuan awalnya.

Koordinator MAKI Sumut, Ananda Rizki Tambunan, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen serius untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana publik. “Kami tidak main-main. Berdasarkan informasi dan penelusuran yang kami lakukan, program ini tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami menduga adanya praktik mark-up anggaran, penyalahgunaan wewenang, dan pembiaran oleh pejabat terkait yang mengelola program ini,” ujar Ananda.

Program Digides yang seharusnya memberikan akses perpustakaan digital kepada masyarakat desa, justru menghadapi sejumlah masalah. Informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa aplikasi yang dirancang untuk meningkatkan literasi digital hanya bisa diakses oleh Kepala Desa dengan password terbatas. Hal ini menunjukkan ketidaktransparanan dalam pengelolaan program serta kegagalan dalam memastikan bahwa dana yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dana sebesar Rp25 juta per desa seharusnya digunakan untuk memperluas akses informasi dan literasi digital di tingkat desa. Namun kenyataannya, banyak desa yang tidak dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal,” tambah Ananda.

MAKI Sumut menduga adanya praktik mark-up anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas PMD dan sejumlah Camat. Kejanggalan lainnya adalah fasilitas seperti aplikasi, flashdisk, dan buku yang diserahkan, namun tidak dapat diakses oleh masyarakat umum, melainkan hanya oleh segelintir pihak yang memiliki akses terbatas.

MAKI Sumut juga menegaskan pentingnya audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Kabupaten Labura. “Kami mendesak agar KPK segera melakukan audit dan menyelidiki penggunaan dana desa ini. Jika terbukti ada penyalahgunaan, kami meminta agar pejabat-pejabat terkait, seperti Kepala Dinas PMD dan beberapa Camat yang terlibat, segera diproses sesuai hukum,” tegas Ananda.

Sebagai organisasi yang peduli pada pemberantasan korupsi, MAKI Sumut berkomitmen untuk terus mengawal penyelidikan ini. Kasus ini juga menjadi peringatan penting agar ke depan pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, sehingga dana publik dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Exit mobile version