Site icon TAJDID.ID

Dilema Bintang Mahaputera untuk Eks Koruptor: “Apakah Korupsi Bisa Ditebus?”

TAJDID.ID~Medan || Pemberian Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, menuai kontroversi di tengah publik. Burhanuddin sebelumnya pernah divonis lima tahun penjara karena kasus korupsi pengelolaan dana Bank Indonesia yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Penghargaan tersebut dianggap paradoksal, sebab di saat negara gencar memberantas korupsi, justru simbol kehormatan tertinggi diberikan kepada eks narapidana korupsi.

“Bagaimana mungkin seseorang yang pernah merampok kepercayaan dan uang rakyat dianugerahi penghargaan tertinggi negara? Ini mencederai rasa keadilan publik,” tegas Farid Wajdi, Founder Ethics of Care  kepada TAJDID.ID, Kamis (28/8).

Menurut Farid, pemberian penghargaan itu tidak hanya menimbulkan tanda tanya etis, tetapi juga merusak makna simbol negara. “Bintang Mahaputera adalah representasi nilai luhur bangsa. Jika diberikan kepada mantan koruptor, maka integritas simbol itu sendiri menjadi ternoda,” katanya.

Anggota Komisi Yudisial periode 2015–2020, mengakui pemerintah berdalih penghargaan diberikan karena kontribusi Burhanuddin di bidang stabilitas moneter, penguatan perbankan, hingga pendidikan ekonomi. Namun menurutnya, jasa setelah menjalani hukuman tidak otomatis menghapus kesalahan besar di masa lalu.

“Kontribusi pasca-korupsi tentu patut diapresiasi. Tapi pertanyaannya: bolehkah prestasi menebus perbuatan yang telah merugikan rakyat? Jika jawabannya iya, maka pesan yang sampai ke masyarakat sangat berbahaya: korupsi bisa ditebus dengan prestasi setelahnya,” ujar Farid.

Ia menambahkan, fenomena ini memperlihatkan paradoks pemberantasan korupsi di Indonesia. Di satu sisi aparat hukum gencar menindak kasus, namun di sisi lain legitimasi moral pelaku korupsi bisa kembali dipulihkan lewat penghargaan negara.

“Ini bukan hanya soal hukum formal, tapi soal etika publik. Ketika negara memberi tempat terhormat kepada mantan koruptor, kepercayaan masyarakat pada janji pemberantasan korupsi ikut runtuh,” ucap Farid.

Ia mengingatkan, pemberian penghargaan negara harus dilandasi transparansi dan konsistensi. Jika tidak, bangsa bisa kehilangan arah moral.

“Bintang Mahaputera bukan sekadar penghargaan. Ia adalah cermin moral bangsa. Jika cermin itu retak karena diberikan tanpa pertimbangan integritas, maka janji pemberantasan korupsi hanyalah slogan kosong,” pungkas Farid. (*)

Exit mobile version