TAJDID.ID~Medan || Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Selasa (27/8). Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial serta keprihatinan atas dugaan praktik penyalahgunaan wewenang yang melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Dalam orasinya, massa menyuarakan tuntutan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar segera mengambil langkah hukum terhadap seorang jaksa berinisial HPS. Jaksa yang saat ini menjabat di Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar itu diduga telah melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, tepatnya pada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan. Intervensi tersebut diduga dilakukan untuk memengaruhi proses tender demi memenangkan perusahaan tertentu.
Berita Terkait: Bongkar Dugaan Penyimpangan di Kejari Siantar, MAKI Siap Kepung Kantor Kejaksaan
Aksi yang dipimpin langsung oleh Koordinator MAKI Sumut, Ananda Rizki Tambunan, berlangsung damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Dalam pernyataannya, Ananda menegaskan bahwa dugaan keterlibatan HPS dalam pengaturan proyek merupakan bentuk pelanggaran hukum dan etika profesi yang sangat serius. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi kejaksaan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
“Seorang pejabat kejaksaan yang seharusnya menjaga integritas hukum, malah diduga terlibat dalam praktik intervensi proyek. Ini bukan hanya pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum,” ujar Ananda di hadapan massa aksi.
MAKI mendesak agar Kejaksaan Agung RI segera turun tangan untuk memeriksa HPS secara profesional, menyeluruh, dan transparan. Mereka juga mendorong Kejati Sumut untuk menonaktifkan sementara jaksa tersebut guna mencegah potensi intervensi terhadap proses penyelidikan yang sedang atau akan berjalan. Selain itu, mereka meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, yang diduga telah disusupi kepentingan pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Menurut Ananda, kasus ini patut menjadi perhatian serius karena bisa saja bukan satu-satunya. Ia menyebut bahwa dugaan pola intervensi dalam proyek kemungkinan besar terjadi berulang, dan karena itu diperlukan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membongkar praktik-praktik tersebut.
“Ini bukan hanya soal satu proyek. Kami yakin, jika ditelusuri lebih dalam, akan ditemukan pola manipulasi yang sistematis. Karena itu, kejaksaan harus membuka mata dan membuktikan bahwa institusi ini tidak mentolerir penyimpangan, bahkan jika dilakukan oleh orang dalam sekalipun,” tegas Ananda.
Dalam aksi tersebut, massa membawa poster dan spanduk, serta membagikan selebaran tuntutan aksi. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk tekanan, melainkan dukungan moral agar kejaksaan tetap tegak lurus dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas institusinya.
Menanggapi aksi tersebut, pejabat di Bidang Intelijen Kejati Sumut, Eva, menyambut langsung perwakilan massa dan menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan informasi yang disampaikan oleh MAKI. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut tidak akan mengabaikan setiap laporan masyarakat yang menyangkut integritas aparat penegak hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan kepedulian rekan-rekan MAKI. Ini adalah bentuk pengawasan publik yang sangat kami hargai. Informasi yang disampaikan akan kami teruskan langsung kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan kami pastikan beliau akan memberikan atensi serius terhadap persoalan ini,” ujar Eva.(*)