No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

MA Umumkan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama dan Banding, Ini Syaratnya !

17 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Foto ilustratif.

Foto ilustratif.

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Mahkamah Agung (MA) kembali membuka penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIII Tahun 2025 untuk formasi Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama dan Tingkat Banding.

“Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding,” bunyi Pengumuman Nomor: 05 /Pansel/Ad Hoc Tpk/VII/2025 yang di tandatangani Dr. Prim Haryadi sebagai Ketua Panita Seleksi (Pansel) dan Dr. Sudharmawatiningsih sebagai Sekretaris Pansel.\

Berikut persyaratannya:

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah;
  4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum (antara lain: Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak) sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;
  5. Berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia;
  9. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;
  10. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;
  11. Melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi;
  12. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;
  13. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;
  14. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  15. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.

Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut:

a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, dengan alamat Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat dan ditandatangani oleh Pelamar;

b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;

c. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;

d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari Rumah Sakit Pemerintah;

e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;

f. Surat Kelakuan Baik/SKCK dari Kepolisian;

BACA JUGA

Smart Government

Shohib: Kasus Jilbab Siswi Non Muslim di Sumbar Bukan Representasi Umat Islam

Ibu-ibu Aisyiyah Peserta Rakernas LLHPB Silaturahmi dengan Buya Anwar

Kabinet Rombakan

Ulasan Lagu Viral “MBG (Mas Bahlil Ganteng)”

APKPSI Gelar Rapat Kordinasi dalam Rangka Orientasi Penyelenggaraan Program Kerja Tahun 2026 Bandung

g. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu Partai Politik di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;

h. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00;

i. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;

j. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi Pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

k. Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00;

l. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar;

m. Fotokopi KTP;

n. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;

o. Daftar Riwayat Hidup lengkap/riwayat pekerjaan lengkap dan ditulis secara terinci selama 15 (lima belas) tahun dibidang hukum yang ditandatangani oleh Pelamar;

p. Bukti telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) dapat diserahkan setelah lulus ujian tertulis/pada saat ujian lisan.

Selain persyaratan tersebut, Pansel juga mengumumkan catatan:

  • Peserta yang pernah mengikuti seleksi tahap sebelumnya tetap melengkapi semua persyaratan yang baru seperti tersebut di atas (huruf a s/d p).
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://adhoc.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 17 Juli 2025 s/d 15 Agustus 2025.
  • Peserta yang telah melakukan pendaftaran online diwajibkan untuk mengirimkan seluruh persyaratan administrasi yang dimasukkan dalam amplop tertutup warna cokelat polos dan diserahkan kepada Panitia Daerah di Pengadilan Tinggi sesuai pendaftaran dengan mencantumkan Kode (PN/PT) dan Nomor Telepon/HP pada sudut kanan atas Surat Permohonan maupun pada Amplop Surat. Berkas sudah diterima Panitia Daerah paling lambat tanggal 15 Agustus 2025.
  • Pengumuman kelulusan administrasi, ujian tertulis dan tahap seleksi selanjutnya dapat dilihat pada website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id dan Media Sosial Mahkamah Agung.
  • Seleksi tertulis, Profile Assessment dan Wawancara, tempat dan waktu penyelenggaraan akan ditentukan kemudian.
  • Dalam ujian seleksi tertulis diperkenankan untuk membuka buku (Open Book). (*)
Tags: MAMahkamah AgungSeleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

HUT ke-80 MA, Momentum Tegaskan Komitmen Reformasi Peradilan dan Integritas Hakim
Nasional

HUT ke-80 MA, Momentum Tegaskan Komitmen Reformasi Peradilan dan Integritas Hakim

by Mujaddid
19 Agustus 2025
43
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA
Nasional

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

by Mujaddid
30 Oktober 2024
104
FE-PKY: Ketua Mahkamah Agung  Harus Berintegritas dan Layak Jadi Teladan
Nasional

FE-PKY: Ketua Mahkamah Agung Harus Berintegritas dan Layak Jadi Teladan

by Mujaddid
30 September 2024
71
Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto
Daerah

Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

by Mujaddid
2 April 2023
68
Terkait Sujadi, Kejari Medan Respon PK Mahkamah Agung 
Daerah

Terkait Sujadi, Kejari Medan Respon PK Mahkamah Agung 

by Mujaddid
21 Juni 2022
72
Sunat Hukuman Edhy Prabowo, Pertimbangan Hakim Kasasi MA Dinilai Ganjil dan Patut Dieksaminasi
Nasional

Sunat Hukuman Edhy Prabowo, Pertimbangan Hakim Kasasi MA Dinilai Ganjil dan Patut Dieksaminasi

by Mujaddid
10 Maret 2022
130
Alpha: Putusan Banding Nurhadi Membuat Pejabat Makin Tidak Takut Korupsi
Nasional

Alpha: Putusan Banding Nurhadi Membuat Pejabat Makin Tidak Takut Korupsi

by Mujaddid
17 Juli 2021
104
DPR Sebut MA Belum Pernah Menangkan Gugatan Rakyat dalam Sengketa Lahan
Nasional

DPR Sebut MA Belum Pernah Menangkan Gugatan Rakyat dalam Sengketa Lahan

by Mujaddid
1 September 2020
178
Muhammadiyah

Webinar MAHUTAMA, MUI: Pemerintah Harus Hentikan Kedatangan TKA China

by Mujaddid
1 Juni 2020
236
Nasional

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

by Mujaddid
8 Mei 2020
134

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Kampus Berdampak, Prodi Biokewirausahaan UMJT Gelorakan Literasi Numerasi di SMAN Mejayan Madiun
  • UMSU Melejit
  • Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
  • Tuan Rumah Konferensi Next-D 2026, UMSU Kumpulkan 200 Pakar Digital Lintas Negara
  • Hari Radio Nasional, Fajar Junaedi: Industri Radio Perlu Adaptasi Multiplatform
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

UMSU Melejit
Muhammadiyah

UMSU Melejit

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
Nasional

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional
Muhammadiyah

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

85 Mahasiswa Prodi IAP FISIP UMSU PPL di Kabupaten Samosir
Daerah

Sinergisme PPL: Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.