TAJDID.ID || Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah saat ini telah menjadi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, bahkan mungkin juga dunia dengan nilai manfaat yang dirasakan tidak hanya bagi warganya saja, tapi seluruh umat manusia, bahkan yang beda agama pun. Namun, beliau mengingatkan warga persyarikatan jangan puas diri dengan capaian yang telah diraih oleh Muhammadiyah saat ini.
Haedar berharap semua aset yang dimiliki Muhammadiyah saat ini datanya bisa dikonsolidasikan supaya dapat terus berkembang dan sebaran kemanfatannya bisa lebih luas.
“Segala aset dan potensi yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah saat ini harus dikonsolidasikan data supaya dapat berkembang, dan menebar kemanfaatan lebih luas dari yang telah diberikan sekarang,” ujar Haedar Haedar Jumat (8/11) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), seperti dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.
Belajar dari pengusaha-pengusaha besar, Haedar menyampaikan, ekspansi yang mereka lakukan tidak sekadar karena memiliki modal, tapi karena kemampuan mereka mengonsolidasi potensi keuangan dalam satu dashboard yang bagus.
Berkaca dari itu, Haedar meminta supaya ada dashboard yang bagus untuk mengonsolidasikan potensi keuangan Muhammadiyah dalam satu sistem, sebab hal itu telah dituangkan dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah.
“Itu bisa digunakan untuk membangun kawasan-kawasan terjauh dengan kemampuan organisasi dalam satu kebijakan terpusat. Jadi tidak lagi eceran dari bawah yang membangun bisa sepuluh tahun baru jadi,” tegasnya.
Padahal proses pembangunan untuk kemanfaatan tersebut dapat dipersingkat jika memiliki sistem manajemen data. Tentang data, katanya, adalah tentang mindset dan regulasi organisasi yang akan dibangun.
Selain konsolidasi data keuangan, Haedar juga menekankan supaya ada konsolidasi data aset Muhammadiyah yang berupa lahan-lahan wakaf. Karena luasnya lahan wakaf yang dimiliki, PP Muhammadiyah saat ini belum bisa menjangkau semuanya.
“Oleh karena itu majelis wakaf itu harus konkrit untuk melakukan pendataan dan konsolidasi tanah-tanah dan lahan wakaf,” pinta Haedar.
Konsolidasi data dapat juga digunakan untuk merumuskan sebuah kebijakan. Konsolidasi data untuk memajukan persyarikatan perlu diimplementasikan secara terstruktur, sistematis, dan masif. (*)