TAJDID.ID~Medan || Tiga Majelis di lingkungan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (PWM Sumut) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Aula Serba Guna, Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut, Jalan SM Raja No 136, Medan, Sabtu (29/6/2023).
Ketiga Majelis yang menggelar Rakerwil bersama ini adalah; Majelis Hukum dan HAM (MHH), Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) dan Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT).
Kegiatan Rakerwil yang dibuka oleh Dr Sulidar MAg, Wakil Ketua PWM Sumut ini diikuti oleh utusan dari seluruh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) yang ada di seluruh Sumatera Utara.
Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada seluru panitia pelaksana Rakerwil yang diketuai oleh Dr Rahmat Ramadhani SH MH (Sekretaris MMH PWM Sumut),
Lebih lanjut Sulidar menjelaskan bahwa Rakerwil ini merupakan turunan dari kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
“Karena merupakan turunan dari Rakernas, maka bahasan dalam Rakerwil ini tidak boleh menyimpang, namun boleh membuat skala prioritas. Jadi saya amanahkan, baiknya dalam Rakerwil ini kita laksanakan sesuai skala prioritas dan tak perlu muluk-muluk,” ujar Sulidar.
Dalam acara seminar ini, Ketua dari masing-masih majelis tampil sebagai narasumber.
Ketua MHH PWM Sumut, Dr Farid Wajdi SH MHum menyampaikan materi “Kebijakan Muhammadiyah dan Bantuan Hukum”.
Selanjutnya, Dr Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, Ketua MTT PWM Sumut membawakan topik tentang “Kalender Hijriah Global Tunggal (Argumen, Konsep dan Urgensi).
Sementara, Muhammad Syafei SH SpN, Ketua MPW PWM Sumut membahas tema seputar “Aspeh Hukum Wakaf”.
Ketiga narasumber dalam paparannya tampil cukup lugas, dan para peserta pun tampak begitu antusias mengikuti kegiatan seminar hingga selesai.
Usai seminar, ba’da dzuhur acara dilanjutkan dengan agenda Sidang Komisi oleh masing-masing majelis. (*)