No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Sejumlah Kandidat Harus Pikir Panjang di Pilkada Tapsel 2024, Mukmin Saleh Siregar Lebih Lempang

20 Maret 2024
in Daerah, Pemilu
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Kantor Bupati Tapsel.

Kantor Bupati Tapsel.

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU), Dr. Sigit Hardiyanto, M.IKom, mengatakan, beberapa nama yang disebut-sebut bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Selatan (Pilkada Tapsel) 2024 harus berpikir panjang dan melihat berbagai pertimbangan sebelum memutuskan maju atau tidak.

“Hal ini dikarenakan posisi yang mereka miliki sekarang dan juga karena ketentuan yang berlaku dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar Sigit, Rabu (20/3/2024).

Sejumlah nama yang diyakini akan berpikir panjang tersebut umumnya berasal dari latar belakang anggota dan calon anggota dewan terpilih. Mereka antara lain Abdul Basyid Dalimunthe (Ketua DPRD Tapsel), Rahmat Nasution (Wakil Ketua DPRD/Ketua Partai Golkar), Borkat (Wakil Ketua DPRD/Ketua PAN), Muhammad Rawi Ritonga (Anggota DPRD Tapsel dari Partai Golkar), dan Robby Agusman Harahap (Pengusaha/Ketua Partai Nasdem Padangsidimpuan).

“Ini dikarenakan mereka terpilih lagi menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2024. Sementara sesuai ketentuan, bagi calon anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 diwajibkan mengundurkan diri setelah dilantik sebagai anggota dewan jika ingin maju dalam kontestasi Pilkada 2024,” jelas Sigit.

“Artinya, jika mereka ingin menjadi calon Bupati Tapsel atau calon Wakil Bupati Tapsel, maka mereka harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan yang sudah pasti ada di tangan mereka. Sedangkan untuk jadi bupati atau wakil bupati masih penuh dengan ketidakpastian dan harus bertarung lagi dalam kontestasi pilkada,” imbuhnya.

Kondisi seperti ini kata Sigit, temasuk dilema bagi para anggota dewan terpilih yang akan ikut bertarung dalam ajang Pilkada 2024. “Kalau maju belum tentu jadi, tapi justru harus meninggalkan yang sudah pasti. Tentu untuk memutuskan ini harus pikir panjang dan dengan matang,” sebut Sigit yang pernah menjadi dosen di FISIP Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS).

BACA JUGA

MIH UMSU Resmi Luncurkan Layanan Akademik Digital

42 Proposal Lolos PKM, UMSU Peringkat 1 PTS Se Sumut

Unimuda Sorong Siap Berkontribusi dalam Pembangunan Gedung Muktamar 49 Muhammadiyah & Aisyiyah

Dialog Ideopolitor Gelombang II Ditutup, Ketua PWM Jabar: Semoga Bawa Berkah dan Kebermanfaatan

Tingkatkan Skill Leadership Guru, Sekolah Az-zakiyah Jalin Kerja Sama dengan PFI Medan

SMK Muhammadiyah Slawi Penyelarasan Kurikulum dengan IDUKA

Selain itu, menurut alumni S3 UMM Malang dan sekarang dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMSU ini, mereka juga harus melihat dari berbagai pertimbangan dan menggunakan hitung-hitungan politik yang terukur.

“Pilkada itu kontestasi yang berat. Pahami kekuatan diri, kenali kekuatan lawan. Kaji peluang. Jangan sampai karena salah perhitungan, semua jadi berantakan. Anggota dewan tak jadi, bupati atau wakil bupati pun tak dapat,” lanjutnya mengingatkan.

Mukmin Saleh Siregar

Hal berbeda justru dialami Mukmin Saleh Siregar, salah satu nama yang masuk bursa bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Tapsel dalam Pilkada 2024. Menurut Sigit, meski ia sekarang masih tercatat sebagai anggota DPRD Tapsel dari Partai Nasdem, tapi kalau maju dalam Pilkada Tapsel 2024 ia tidak perlu pikir panjang, seperti rekannya yang lain.

“Jalannya justru lebih lempang, karena masa periodenya sebagai wakil rakyat akan habis dan ia tidak tersandung lagi dengan ketentuan tersebut,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, kata Sigit, untuk bakal calon bupati atau wakil bupati Tapsel periode mendatang dari latar belakang anggota dewan, posisi Mukmin Saleh Siregar justru semakin strategis. Karena ia tak perlu lagi pikir panjang dan bisa fokus ke pencalonan.

“Selain menguasai dapilnya ketika menjadi anggota DPRD Tapsel dua periode yakni Kecamatan Sipirok dan Kecamatan Angkola Timur, ia juga kemungkinan besar akan mendapat dukungan dari partainya,” ujar Sigit.

Berita terkait: 

  • Sejumlah Nama Masuk Bursa Bakal Calon Bupati Tapsel 2024
  • Jelang Pilkada 2024, Tapsel Butuh Pemimpin Energik dan Berani Berjuang ke Pusat

Seperti diketahui, pengumuman pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 tanggal 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pemungutan suara atau pencoblosan akan dilaksanakan 27 November 2024

Sementara itu, anggota DPRD Tapsel yang baru terpilih kemungkinan akan dilantik pada bulan Agustus 2024. Karena masa jabatan DPRD Tapsel periode 2019-2024 akan berakhir 12 Agustus 2024. Sedangkan pelantikan anggota DPRD Sumut kemugkinan akan dilaksanakan September 2024, karena periode lama akan berakhir 15 September 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam beberapa pemberitaan media sudah menegaskan calon anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024, baru diwajibkan mengundurkan diri setelah dilantik sebagai anggota parlemen jika ingin maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXI/2024 yang diketok kemarin, Kamis (29/2), KPU juga diingatkan untuk mempersyaratkan caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Sesuai dengan pasal 7 ayat 2 butir (s) UU Pilkada menyebutkan, setiap calon kepala daerah harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan. (*)

Tags: Mukmin Saleh SiregarPilkada 2024Pilkada Tapsel 2024Sigit Hardiyanto
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Dr Mujahiddin: Daerah Hendaknya Diberi Ruang Lebih Luas Tentukan Pilihan Kepemimpinan Politik Lokalnya
Daerah

Pilkada 2024: Mengakhir Bentuk Klientelisme Yang Tak Terkendali

by Mujaddid
23 Desember 2024
284
Mari Belajar Damai di Pilkada di Sumut
Daerah

Mari Belajar Damai di Pilkada di Sumut

by Mujaddid
8 Desember 2024
126
Apresiasi Tahapan Kampanye Kondusif, Ketua Muhammadiyah Jabar Ajak Masyarakat Meniatkan Beribadah ke TPS
Daerah

Apresiasi Tahapan Kampanye Kondusif, Ketua Muhammadiyah Jabar Ajak Masyarakat Meniatkan Beribadah ke TPS

by Mujaddid
26 November 2024
102
7 Dosen FISIP UMSU Sukses Jadi Perumus/Panelis/Moderator Debat Pilkada 2024
Daerah

7 Dosen FISIP UMSU Sukses Jadi Perumus/Panelis/Moderator Debat Pilkada 2024

by Mujaddid
26 November 2024
268
Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024
Daerah

Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

by Mujaddid
23 November 2024
138
Daerah

Muhammadiyah Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada Tahun 2024

by Mujaddid
22 November 2024
124
Nasional

Bawaslu Beberkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

by Mujaddid
20 November 2024
133
Pernyataan Cawawalkot Zakiyuddin Harahap Soal Prilaku Korupsi di Medan, Pengamat: Ia Tidak Salah Ucap
Daerah

Pernyataan Cawawalkot Zakiyuddin Harahap Soal Prilaku Korupsi di Medan, Pengamat: Ia Tidak Salah Ucap

by Mujaddid
20 November 2024
127
Jelang Putungsura, Pengawas TPS Diminta Pedomani SE No 114 tahun 2024 
Daerah

Jelang Putungsura, Pengawas TPS Diminta Pedomani SE No 114 tahun 2024 

by Mujaddid
20 November 2024
154
Bersama KPU Sumut dan Bawaslu, Ribuan Mahasiswa FISIP UMSU Diberangkatkan Dukung dan Kawal Pilkada Serentak 2024
Daerah

Bersama KPU Sumut dan Bawaslu, Ribuan Mahasiswa FISIP UMSU Diberangkatkan Dukung dan Kawal Pilkada Serentak 2024

by Mujaddid
16 November 2024
175

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
  • Terpilih Secara Aklamasi, Arya Sinulingga Resmi Pimpin PSSI Sumut Periode 2026–2030
  • Kaji Industri Komunikasi Hadapi Disrupsi, UMY dan UMJT Gelar Seminar di Madiun
  • Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
  • SMeCK Hooligan Apresiasi League Cup, Siap Jadikan Medan Tuan Rumah yang Ramah
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
Esai

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?
Nasional

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.