TAJDID.ID~Medan || Litbang Kompas baru-baru ini telah merilis hasil survei priode 23-31 Oktober 2023 terhadap kepuasaan masyarakat akan layanan pengaduan Polri yang mencapai 85, 1 % dengan indikator penerimaan pengaduan sebesar 97,7 %, tindak lanjut pengaduan mencapai 80,2 % dan penyelesaian pengaduan sebesar 78,9 %.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiayah Sumatera Utara (MIH UMSU) mengatakan, hasil survei tingkat kepuasaan masyarakat ini memfaktakan bahwa institusi Polri telah survive di dalam benchmark memiliki kemampuan kinerja di atas rata-rata (extra ordinary performance), memiliki keunggulan (adventages) dan dikenal luas (word wide organizations).
“Transformasi Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi yang berkeadilan merupakan formulasi kunci tingkat kepuasaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Alpi Sahari, Rabu (27/12/2023).
Lebih lanjut, pengarang buku “Kompilasi Pemikiran Peningkatan Kapasitas Organisasi Polri untuk Meraih Kesempurnaan (Strive For Excellence)”, dimana bukunya telah terbit diakhir Tahun 2023, mengemukakan bahwa institusi Polri sebagai institusi yang telah mengalami beberapa kali metamorphosis secara filsafati, sejarah organ dan fungsi Polri yang saat ini masuk pada era globalisasi dan demokratisasi dengan menekankan pada legitimasi publik (public legitimacy) dan public consent yang menekankan pada kekuasaan ditangan rakyat maka orientasi kepolisian dituntut sebagai institusi negara yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan kepuasan masyarakat.
Menurut Alpi, pengejawatahan ini secara paripurna dan excellences telah difungsionalisasikan secara faktual oleh Bapak Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listiyo Sigit Prabowo, Msi, diantaranya sebagai berikut:
Pertama, indeks tingkat kepuasaan masyarakat sebesar 85, 1 % bukan hanya dinilai secara kuantitatif, namun secara kualitatif telah dirasakan oleh masyarakat.
“Dapat saya contohkan terhadap saya sendiri yang terlibat secara langsung sebagai ahli hukum pidana di dalam setiap gelap perkara khusus sebanyak 2 (dua) kali sampai 3 (tiga) kali dalam seminggu, yang mana peserta gelar bukan hanya penyidik, wasidik, propam, itwasda dan bidkum melainkan pendumas (pelapor atau terlapor) yang secara langsung hadir dalam gelar pekara khusus, sehingga pelaksanaan gelar sering sampai dini hari yang ditujukan untuk mengatasi dan merespon pengaduan masyarakat atas sumbatan-sumbatan dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tutur Dr Alpi.
“Bahkan aktivitas saya selaku ahli hukum pidana lebih banyak di Kepolisian dibandingkan di Perguruan Tinggi, namun hal ini merupakan bentuk komitmen dalam Tri Darma dan institusi Polri sebagai pilar negara,” imbuhnya.
Di samping itu, Dr Alpi juga dipercaya sebagai ahli hukum pidana dalam beberapa kasus yang menjadi perhatian masyarakat secara independen memberikan keterangan ahli sampai dengan persidangan di Pengadilan Negeri, seperti kasus di Duren Tiga yang melibatkan oknum perwira tinggi Polri dan oknum perwira lainnya, kasus di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur, kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP ACH di Sumatera Utara, Kasus hilangnya Nyawa Bripka AS di Samosir, Kasus hilangnya Nyawa Mahasiswa USU danKasus hilangnya Nyawa Eks Anggota DPRD Langkat. Transparansi di kasus lainnya misalnya mantan perwira tinggi Polri eks Ketua KPK RI.
“Atas uraian-urain ini yang ingin saya sampaikan bahwa transformasi Polri yang prediktif, responsive dan transparansi berkeadilan merupakan wujud kesatuan sistem pada institusi Polri yang dimulai dari reformasi subtansial, structural dan cultural sebagai komitmen seluruh insan bhayangkara yang secara transenditial berkolerasi antara profesionalitas dengan kepuasaan masyarakat,” kata Dr Alpi.
Kedua, sebelumnya saya juga pernah mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo, Msi yang dianugerahi sebagai tokoh transformasi pelayanan Polri dalam acara detikcom Awards 2023. Penganugerahan ini tentunya tidak terlepas dari upaya Polri dalam mengimplementasikan program tranformasi Polri yang PRESISI sehingga Polri PRESISI dirasakan kehadirannya oleh masyarakat dengan model pelayan yang memimpin bukan pemimpin yang melayani atau pemimpin yang dilayani karena yang dikedepankan bukanlah aspek “pemimpin” namun aspek “pelayan”.
“Hal inilah sebagai pola dasar qudwah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prawobo Msi dalam mentransformasi Polri PRESISI sehingga Polri menjadi organisasi yang kuat dalam pembaharuan (tajdid) menuju Indonesia Emas dan Strive for Excellence,” pungkas Dr Alpi. (*)