No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Dr Alpi: Pernyataan Kapolri Terkait Gaza Bukan Pengalihan Isu, Melainkan Komitmen Wujudkan Stabilitas Kamdagri

4 November 2023
in Internasional, Islam, Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Dr Alpi Sahari SH MHum

Dr Alpi Sahari SH MHum

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum mengatakan, pernyataan Kapolri saat Apel Satwil 2023 baru-baru di Jakarta tentang peristiwa di Gaza dapat membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan terorisme merupakan bentuk ikhtiar tanggungjawaban Polri sebagai institusi yang diamanahkan oleh konstitusi untuk merawat stabilitas Kamdagri yang telah Toyyibatun (Toto Tentrem)

“Stabilitas Kamdagri (Keamanan Dalam Negeri) berkolerasi qondio sine quonun dari pengaruh lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional, sehingga penyataan Kapolri didalam Apel Satwil 2023 di Jakarta merupakan bentuk prediktibilitas dan responsibilitas Polri terhadap kondisi yang dapat berimplikasi pada stabilitas Kamdagri yang apabila tidak diantisipasi oleh Satwil (Satuan Kewilayahan) sedini mungkin maka potensi gangguan dan ambang gangguan akan menjadi gangguan nyata kontijensi yang merugikan masyarakat secara meluas,” ujar Alpi yang juga merupakan alumni Pondok Pesantren Darul Arafah, Sabtu(4/11).

Pernyataan Kapolri bahwa peristiwa di GAZA dapat membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan terorisme merupakan bentuk ikhtiar tanggungjawaban Polri sebagai institusi yang diamanahkan oleh Konstitusi untuk merawat stabilitas Kamdagri yang telah Toyyibatun (Toto Tentrem) dibawah kepemimpinan

“Ini membuktikan Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo, Msi sebagai sosok pemimpin yang wise dan kecintaan Beliau terhadap seluruh warga negara Indonesia yang tergambar dari sense of humanity-nya. Sehingga tidak beralasan dan keliru serta tidak ada kaitannya antara penyataan Kapolri dengan adanya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) sebagai pola pengalihan isu,” imbuhnya.

Alpi menegaskan, terorisme tidak ada kaitannya dengan agama manapun karena terorisme adalah suatu kejahatan yang tidak dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa. Secara akademis, terorisme dikategorikan sebagai ”kejahatan luar biasa” atau ”extra ordinary crime”, “kejahatan terorganisir” atau “organized crime” yang tentunya memiliki sel-sel sampai lini terbawah dan dikategorikan pula sebagai ”kejahatan terhadap kemanusiaan” atau ”crime against humanity”.

“Menurut Dr. MR Dayan, SH, MH didalam Disertasi Program Doktor (S3) Ilmu Hukum dengan mengutip pendapat Prof Muladi bahwa esensial tindakan terorisme tentunya bukan hanya membahayakan keamanan umum, tetapi telah memakan banyak korban nyawa manusia yang tidak sedikit, bahkan telah menimbulkan rasa takut, panik dan chaos dalam masyarakat sampai pada hancurnya perekonomian nasional,” jelasnya.

Tindak pidana terorisme selalu menggunakan ancaman atau tindak kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa tanpa memilih-milih siapa yang akan menjadi korbannya. Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan membutuhkan penanganan dengan mendayagunakan cara-cara luar biasa (extra ordinary measure),

“Menurut Prof. Muladi bahwa ”Setiap usaha untuk mengatasi terorisme, sekalipun dikatakan bersifat domestik karena karakteristiknya mengandung elemen etno socio or religios identity, dalam mengatasinya mau tidak mau harus mempertimbangkan standar-standar keluarbiasaan tersebut dengan mengingat majunya teknologi komunikasi, informatika dan transportasi modern. Dengan demikian tidaklah mengejutkan apabila terjadi identitas terorisme lintas batas negara (transborder terorism identity),” ungkapnya.

BACA JUGA

Kritik Nadiem, Prof Azyumardi Azra: Seharusnya Menteri Tunjukkan Perilaku Berkebudayaan

Dukung Pengalihan ke Kendaraan Listrik, Begini Pandangan Gen Z di Sumut terkait Perubahan Iklim

Kepedulian Muhammadiyah Taiwan bagi Pendidikan Pekerja Migran

Temukan Sejumlah Kejanggalan, Kontras Berharap Kasus Km 50 Diselesaikan Komnas HAM

KOKAM Sampaikan Sikap terkait Insiden Tertembaknya 6 Laskar FPI

Iman Vellani, Wajah Baru Pahlawan Super Muslim Marvel

Selanjutnya, Dr Alpi mengutip Prof. Romli Atmasasmita yang mengatakan bahwa dari latar belakang sosiologis, terorisme merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat baik nasional maupun internasional, bahkan sekaligus merupakan perkosaan terhadap hak asasi manusia.

Alpi menilai, pendapat Romli Atmasasmita ini sejalan dengan pendapat Indriyanto Seno Aji bahwa akibat dari kejahatan terorisme yang memperkosa hak asasi manusia merusak system perekonomian, integritas negara, penduduk sipil yang tidak berdosa serta fasilitas umum lain dalam konteks melawan hukum yang signifikan sekali.

“Karena itu pelaku teror yang berlindung sebagai pelaku delik politik atau political purpose yang dilakukan dengan purpose of violence dimana tindakan dimaksud untuk membuat shock atau intimidasi governmental authority atau yang berakibat pada public by innoncent,” kata Alpi.

Selanjutnya ia menambahkan pendapat T. P. Thornton dalam Terror as a Weapon of Political Agitation (1964), bahwa  terorisme didefinisikan sebagai penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijaksanaan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan. penggunaan cara-cara kekerasan dan menimbulkan ketakutan adalah cara yang sah untuk mencapai tujuan.

Proses teror, menurutnya memiliki tiga unsur, yaitu: Pertama, tindakan atau ancaman kekerasan. Kedua, reaksi emosional terhadap ketakutan yang amat sangat dari pihak korban atau calon korban. Ketiga,dampak sosial yang mengikuti kekerasan atau ancaman kekerasan dan rasa ketakutan yang muncul kemudian.

“Uraian-urain yang dikemukakan oleh para ahli hukum di atas sejalan dengan pernyataan Kapolri agar Satwil melakukan tindakan antispasi (prediktif) dan responsibiltas (peka) terhadap pengaruh global yang berimplikasi terhadap Stabilitas Kamdagri dan Kamtibmas. Disinilah tergambar sosok Jenderal Sigit memiliki daya cipta, rasa dan karsa sehingga akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas bagi instutisi Polri yang diberikan amanah sebagai ladang ibadah,” jar Dr. Alpi

Selanjutnya Dr. Alpi mengemukkan bahwa Majma’ al-Lughah al-‘Arabiyah (Akademi Bahasa Arab) di Kaero menetapkan penggunaan kata al-irhâb (sebagai terjemahan kata terrorism) di dalam bahasa arab dalam sifatnya sebagai istilah kontemporer. Asasnya adalah kata rahiba yang bermakna khâfa (takut). Majma’ al-Lughah menjelaskan bahwa teroris adalah sifat yang dikenakan pada orang-orang yang menempuh jalan kekerasan untuk merealisasi tujuan-tujuan politik mereka.

“Ini sekaligus menjelaskan bahwa kata irhâb sebagai satu istilah dengan maknanya sekarang, sebelumnya tidak dikenal. Sebab sebagai sebuah istilah, terorisme adalah istilah baru, berawal dari Eropa, muncul pada masa revolusi Perancis yang memunculkan tatanan sekuler demokrasi. Dalam bahasa arab, kata irhâb merupakan derivasi dari asal kata rahiba – yarhabu – rahban wa rahaban wa ruhban wa rahbatan yang artinya khâfa (takut) dan faza’a (ngeri). Dan arhabahu wa rahhabahu artinya akhâfahu (membuatnya takut) dan fazza’ahu (membuatnya merasa ngeri),” pungkasnya. (*)

Tags: Dr Alpi Sahari SH MHumGazakapolri
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Kuliah Umum di PKKMB UMSU 2026, Kapolri Ajak Mahasiswa Siap Hadapi Era AI dan Ancaman Siber
Daerah

Kuliah Umum di PKKMB UMSU 2026, Kapolri Ajak Mahasiswa Siap Hadapi Era AI dan Ancaman Siber

by Mujaddid
28 September 2026
59
Sambut 6.027 Mahasiswa Baru, PKKMB UMSU 2026 Hadirkan Ketum PP Muhammadiyah, Kapolri dan Gubsu
Daerah

Sambut 6.027 Mahasiswa Baru, PKKMB UMSU 2026 Hadirkan Ketum PP Muhammadiyah, Kapolri dan Gubsu

by Mujaddid
28 September 2026
69
Dr Alpi Sahari: Sistem Due Process Model Menentukan Ketersalahan Jessica Kumala dalam Perkara “Kopi Sianida”
Nasional

Pakar Bedah Putusan Sela dr Tifa: Bukan Putusan Bebas, Jaksa Bisa Perbaiki Berkas

by Mujaddid
27 Juli 2026
88
Mengenal Dr Alpi Sahari: Sosok Akademisi dan Pakar Hukum Pidana Terkemuka dari Sumatera Utara
Daerah

Mengenal Dr Alpi Sahari: Sosok Akademisi dan Pakar Hukum Pidana Terkemuka dari Sumatera Utara

by Mujaddid
19 Mei 2026
162
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Responsif Atasi Kekosongan Hukum Pasca Putusan MK
Nasional

Interoperabilitas Korlantas Polri, Wujud Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

by Mujaddid
24 Desember 2025
90
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Responsif Atasi Kekosongan Hukum Pasca Putusan MK
Nasional

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Responsif Atasi Kekosongan Hukum Pasca Putusan MK

by Mujaddid
16 Desember 2025
200
Dr Alpi Sahari: Penegakan Hukum terhadap Penghasutan Bukan Ancaman Kebebasan Sipil
Nasional

Dr Alpi Sahari: Quo Vadis Reformasi Polri Pasca Pileg dan Pilpres 2024?

by Mujaddid
30 September 2025
131
Akademisi ini Ingatkan Jangan Gegabah Ubah Struktur Polri: Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
Daerah

Akademisi ini Ingatkan Jangan Gegabah Ubah Struktur Polri: Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

by Mujaddid
21 September 2025
121
Dr Alpi Sahari: Penegakan Hukum terhadap Penghasutan Bukan Ancaman Kebebasan Sipil
Nasional

Dr. Alpi: Kemandirian Polri Bukan Hanya Kamtibmas, Tapi Juga Kamdagri sebagai Pilar Konstitusi

by Mujaddid
21 September 2025
189
Dr Alpi Sahari: Penegakan Hukum terhadap Penghasutan Bukan Ancaman Kebebasan Sipil
Muhammadiyah

Dosen Pascasarjana UMSU Dukung Sikap Ketum PP Muhammadiyah Soal Wacana Reformasi Polri: ” Yang Dibutuhkan Saat ini Konsolidasi dan Pembenahan”

by Mujaddid
16 September 2025
113

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
  • Lulusan Terbaik Medkom UMY Bahas Fenomena Jastip dan Guru Gembul dalam Seminar Media dan Komunikasi UMJT
  • Belajar dari Kelangkaan BBM di Bali: FSPPB Dorong Pembenahan Tata Kelola lewat RUU Migas 2026
  • Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
  • Terpilih Secara Aklamasi, Arya Sinulingga Resmi Pimpin PSSI Sumut Periode 2026–2030
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
Jufri Daily

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
Esai

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.