No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Usai Pemeriksaan, Penyidik Harus Segera Umumkan Status Firli Bahuri

25 Oktober 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri sedang jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri sedang jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Jakarta || Sekjen Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia), Azmi Syahputra mengatakan, usai dilaksakannya pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), penyidik Tipikor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya harus terbuka dan segera melakukan gelar perkara serta menyampaikan hasil penyingkapan eksposnya secara detail.

“Penyidik Tipikor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya harus terbuka agar segera lakukan gelar perkara dan menyampaikan hasil penyingkapan eksposenya secara detail, mengingat pemeriksaan terhadap FB telah selesai dilakukan kemarin. Sebab tahap ekspose inilah menjadi pintu deteksi untuk tahu kejelasan kedudukan FB tersangka atau bukan tersangka,” ujar Azmi, Rabu (25/10/2023).

BACA JUGA

Akademisi Kritik Tajam Penghitungan Kerugian Bencana: Abaikan Kerusakan Pertanian dan Ekologis

Ayo Ikuti Acara Khusus Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027: Pak Ketum PP Muhammadiyah Menyapa Para Murid Sekolah/Madrasah Muhammadiyah se-Indonesia

Politisi PAN Minta Pemerintah Pusat Perbaiki Komunikasi dengan Pemda dalam Penanganan Covid-19

Covid-19 Varian Delta dan Hal-hal yang Harus Kamu Perhatikan

Ethics of Care: Kebijakan Soal “Tanah Terlantar” Perlu Dicermati secara Kritis

Mengandung Babi, MUI: Vaksin AstraZeneca Haram, Tapi Boleh Dipakai dengan Sejumlah Syarat

Azmi Syahputra.

Menurut Azmi, saat ini tentunya penyidik sudah melihat adanya terjadi peristiwa pidana dan apakah dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan fakta dan bukti yang bersesuaian jika FB mengetahui perbuatan pemerasan atau suap atau dugaan pidana lain, dan apakah kemudian yang bersangkutan ini pula menerima dana dari pemerasan tersebut.

Selain itu, apakah fase waktu dilakukan perbuatan tersebut dalam kapasitas jabatannya sebagai Ketua KPK yang dikaitkan dengan portal pintu masuk pengaduan masyarakat terkait peristiwa korupsi di Kementerian Pertanian yang diketahui sudah diterima KPK sejak 08 Oktober 2020.

“Perkara dugaan pemerasan oleh ketua KPK ini jika benar dan nyata terjadi, maka dapat dimaknai sebagai perbuatan yang memporakporandakan pemberantasan korupsi. Dan bila sesuai dengan buktinya, maka tindakan curang ketua KPK ini akan membawa virus yang mengidap kelemahan kualitas penegakan hukum, karena ternyata pejabat hukum itu sendirilah yang jadi pelaku penyalahgunaan jabatan dan melukai kepercayaan publik,” tegas Azmi.

“Karenanya demi kepastian hukum dan rasa keadilan, hendaknya penyidik Polda Metro Jaya dan Penyidik Tipikor Mabes yang memeriksa perkara dugaan pemerasan ini untuk segera umumkan status FB,  karena pemeriksaan seluruh saksi saksi telah selesai dilakukan,” pungkas Azmi.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, materi pemeriksaan terhadap Firli seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi, yakni terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Sesuai dengan materi penyidikan, seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Ade Safri, kepada wartawan, Selasa. (*)

Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Prodi Teknik Mesin UMSU Jembatani Teori Perkulihan dan Praktik Industri Perkapalan Lewat Kunjungan ke PT Waruna Shipyard
Muhammadiyah

Prodi Teknik Mesin UMSU Jembatani Teori Perkulihan dan Praktik Industri Perkapalan Lewat Kunjungan ke PT Waruna Shipyard

by Mujaddid
5 September 2026
2
Qori Internasional UMSU Daud Sitorus Wakili Indonesia di Kroasia
Internasional

Qori Internasional UMSU Daud Sitorus Wakili Indonesia di Kroasia

by Mujaddid
4 September 2026
5
Wabup Sergai Serahkan 1.036 Paket Perlengkapan Sekolah di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Sei Rampah
AUM

Wabup Sergai Serahkan 1.036 Paket Perlengkapan Sekolah di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Sei Rampah

by Mujaddid
4 September 2026
36
Perkuat Tim Liputan Muktamar 49, MPI PWM dan PW IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda
Daerah

Perkuat Tim Liputan Muktamar 49, MPI PWM dan PW IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda

by Mujaddid
4 September 2026
2
IMM Kota Medan Apresiasi Langkah Cepat KPPG Medan Donal Simanjuntak Tinjau Korban Erupsi Sinabung
Daerah

IMM Kota Medan Apresiasi Langkah Cepat KPPG Medan Donal Simanjuntak Tinjau Korban Erupsi Sinabung

by Mujaddid
4 September 2026
23
Membanggakan, Dosen UMJT Madiun Raih Peserta Terbaik Praktik Mengajar Program PEKERTI Kemendikti Saintek
Daerah

Membanggakan, Dosen UMJT Madiun Raih Peserta Terbaik Praktik Mengajar Program PEKERTI Kemendikti Saintek

by Mujaddid
2 September 2026
6
Konten Kreator ‘Parmitu’
Daerah

Konten Kreator ‘Parmitu’

by Mujaddid
2 September 2026
18
Mundur dari Ketum Partai Ummat, Ini Penjelasan Ridho Rahmadi
Nasional

Mundur dari Ketum Partai Ummat, Ini Penjelasan Ridho Rahmadi

by Mujaddid
2 September 2026
50
Muhammadiyah Mulai Audit Energi Gedung PP: Dorong Efisiensi sebagai Bagian dari Nilai Keagamaan
Muhammadiyah

Muhammadiyah Mulai Audit Energi Gedung PP: Dorong Efisiensi sebagai Bagian dari Nilai Keagamaan

by Mujaddid
2 September 2026
7
Rektor UMSU Lepas 19 Mahasiswa Menuju Ajang Nasional KKI, MTQ, dan Peksiminas 2026
Muhammadiyah

Rektor UMSU Lepas 19 Mahasiswa Menuju Ajang Nasional KKI, MTQ, dan Peksiminas 2026

by Mujaddid
2 September 2026
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Prodi Teknik Mesin UMSU Jembatani Teori Perkulihan dan Praktik Industri Perkapalan Lewat Kunjungan ke PT Waruna Shipyard
  • Qori Internasional UMSU Daud Sitorus Wakili Indonesia di Kroasia
  • Wabup Sergai Serahkan 1.036 Paket Perlengkapan Sekolah di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Sei Rampah
  • Perkuat Tim Liputan Muktamar 49, MPI PWM dan PW IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda
  • IMM Kota Medan Apresiasi Langkah Cepat KPPG Medan Donal Simanjuntak Tinjau Korban Erupsi Sinabung
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Konten Kreator ‘Parmitu’
Daerah

Konten Kreator ‘Parmitu’

Jangan Biarkan Nias Sendirian: PW Muhammadiyah Sumut Wajib Turun Membangun SDM
Daerah

Jangan Biarkan Nias Sendirian: PW Muhammadiyah Sumut Wajib Turun Membangun SDM

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah: Pemda Gali Potensi Pengelolaan Usaha Daerah
Daerah

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah: Pemda Gali Potensi Pengelolaan Usaha Daerah

Bingkisan Usaha Kecil, Semangat Besar: UMKM Serdang Bedagai Menyambut Muktamar 49
Daerah

Bingkisan Usaha Kecil, Semangat Besar: UMKM Serdang Bedagai Menyambut Muktamar 49

Stop Ekstraksi Modal! Saatnya Bank Wajib Pihaki Ekonomi Daerah
Daerah

Stop Ekstraksi Modal! Saatnya Bank Wajib Pihaki Ekonomi Daerah

Ekonomi Umat Tanpa Dominasi Hulu Tak Berdaulat
Islam

Ekonomi Umat Tanpa Dominasi Hulu Tak Berdaulat

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.