No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Ethics of Care: Beli LPG Pakai KTP, Era Digital Rasa Kolonial

24 Agustus 2023
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Gas LPG 3kg.

Gas LPG 3kg.

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Pemerintah melalui Kementerian ESDM membuat regulasi teknis pembelian LPG 3 kg dengan cara mendata dan mencocokkan data pengguna. Tepatnya mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 kg. Pihak Dirjen Minyak dan Gas Bumi mengatakan kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran atau dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

Founder Ethics of Care, Farid Wajdi mengatakan,  secara normatif rujukan kebijakan itu adalah Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Sebagai tindak lanjutnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Ethics of Care menilai, kebijakan bawa KTP saat beli LPG 3 kg tersebut berpotensi menimbulkan rangkaian masalah.

BACA JUGA

Tiga Makna Spesial di Balik 17 Januari 2026

Mulai Besok Kimia Farma Sediakan Vaksinasi Berbayar, Harganya Rp 879.140

KPPU: Sumut Daerah Tertinggi Kasus Persekongkolan Tender

Fakultas Hukum UMSU Sukses Laksanakan Try out Ujian Profesi Advokat Tahun 2022

Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Alpha: Presiden Harus Bentuk Tim Independen

Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

Pertama, di era perdagangan digital menggunakan KTP sebagai syarat transaksi rasanya pemerintah sedang menghela teknologi informasi ke masa kegelapan. Transaksi tunai tetapi berbasis KTP fisik itu bersifat anomali dan kontraproduktif dengan efektifitas dan efisiensi perdagangan.

“Proses transaksi manual tersebut berpotensi menggiring pola perdagangan ke kembali masa kolonial, serba-tercatat, serba-antre dan negara terlalu banyak intervensi dalam urusan komoditas domestik-privat warga,” ujar Farid Wajdi, Kamis (24/8/2023).

Kedua, penggunaan KTP berkaitan dengan keamanan dan pelindungan data probadi, bagaimana pemerintah menggaransi tak bakal ada penyalahgunaan data identitas pribadi warga saat bertransaksi LPG.

Ketiga, potensi macet distribusi perdagangan ditandai dengan antrean, jika semua pelanggan LPG harus menyerahkan KTP dan harus dicatat. “Atau barcode apalagi yang harus disediakan pemerintah dalam mengurai potensi masalah dalam transaksi LPG 3 kg. Ketika praktik di lapangan tidak sesederhana yang dipandang pemerintah, sebab itu harus benar-benar dipikirkan ekses kebijakannya, bukan hanya sesaat belaka!,” tegas Farid Wajdi.

Keempat, Ethics of Care menilai kebijakan pemerintah tersebut belum matang bahkan masih sangat prematur.

“Jika ada masalah siapa yang bertanggungjawab, siapa yang memantau pelaksanaan program dan apa sanksinya jika terjadi pelanggaran? Kesannya pemerintah tak serius dan cuma membuat kebijakan Test the Water!” ujar Farid.

“Pertanyaannya, kenapa harus dilakukan test the water? Bukankah publik pasti setuju apabila kebijakan yang diambil pemerintah adalah kebijakan yang propublik? Atau pemerintah sengaja mengambil kebijakan yang tidak benar-benar melindungi publik sehingga harus dilakukan test the water?,” imbuhnya.

Founder Ethics Care, Farid Wajdi.

Kelima, ekses lain adalah dengan sistem pendataan ini, kemungkinan penjualan gas elpiji 3 kg tak akan sebebas saat ini, dijual di pengecer sampai pelosok gang-gang perkotaan. Gas elpiji 3kg disebut hanya bisa dibeli melalui “sub-penyalur”, dengan pembeli yang membawa KTP.

Sebaik apapun rencana ini, kata Farid, kebijakan ini pasti “menyulitkan masyarakat mengaksesnya. Karena untuk mendapatkan ke pusat, membutuhkan biaya transportasi yang lebih besar”. Padahal kebutuhan gas-gas melon selama ini mudah didapatkan di warung-warung kecil, apalagi pedagang dan pembelinya adakah orang-orang kecil.

Keenam, rangkaian proses registrasi mandiri oleh semua masyarakat yang menggunakan LPG, semua pembeli elpiji, harus registrasi, dan tanpa berkonsekuensi, apakah berhak atau tidak?

“Semua yang melakukan registrasi tersebut masih tetap dapat membeli gas elpiji 3 Kg sampai pemerintah melakukan penyortiran data, sudah menunjukkan kebijakan ini sarat masalah,” pungkasnya. (*)

Tags: Beli Gas Pakai KTPEthics of CareFarid WajdiLPG 3 kg
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Komdigi Diminta Tegas Lindungi Hak Konsumen Digital dari Praktik Penghangusan Kuota
Nasional

Komdigi Diminta Tegas Lindungi Hak Konsumen Digital dari Praktik Penghangusan Kuota

by Mujaddid
31 Agustus 2026
58
Yang Penting Pidato
Kebangsaan

Yang Penting Pidato

by Mujaddid
3 Agustus 2026
62
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik
Nasional

Mengkritik Putusan Mahkamah Konstitusi

by Mujaddid
31 Juli 2026
74
Ethics of Care: Putusan MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan adalah Bentuk Koreksi Konstitusional yang Sangat Krusial
Nasional

Ethics of Care: Putusan MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan adalah Bentuk Koreksi Konstitusional yang Sangat Krusial

by Mujaddid
30 Juli 2026
62
Hukum Wakaf dan Zakat: Pilar Keadilan Distributif Islam
Keislaman

Hukum Wakaf dan Zakat: Pilar Keadilan Distributif Islam

by Mujaddid
29 Juli 2026
65
Jika Korupsi Sudah Seperti Fardu Ain
Nasional

Jika Korupsi Sudah Seperti Fardu Ain

by Mujaddid
24 Juli 2026
72
Ethics of Care: Kelangkaan BBM Berulang di Sumut adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Insiden
Daerah

Ethics of Care: Kelangkaan BBM Berulang di Sumut adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Insiden

by Mujaddid
15 Juli 2026
62
Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

by Mujaddid
30 Juni 2026
66
Rayap Besi ala Medan
Daerah

Rayap Besi ala Medan

by Mujaddid
15 Juni 2026
97
Ethics of Care Kritisi Proyek BRT Mebidang Rp1,9 Triliun: Mengurai Macet atau Memacetkan Kota?
Daerah

Ethics of Care Kritisi Proyek BRT Mebidang Rp1,9 Triliun: Mengurai Macet atau Memacetkan Kota?

by Mujaddid
11 Juni 2026
61

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?
  • Jadi Role Model SMP Unggulan, Muhammadiyah Rawamangun Studi Tiru ke SMP UMP
  • Rislah Islam Kesemestaan
  • Perkuat Keterampilan Praktik 516 Mahasiswa, Laboratorium Hukum FH UMSU Bekali Puluhan Asisten
  • UMSU Vibes
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?
Daerah

Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?

Rislah Islam Kesemestaan
'Aisyiyah

Rislah Islam Kesemestaan

UMSU Vibes
Muhammadiyah

UMSU Vibes

Jangan Polos Memandang Politik
Nasional

Jangan Polos Memandang Politik

Muhammadiyah sebagai Kekuatan Ekonomi Strategis Bangsa: Dari Jasa Kemerdekaan menuju Kedaulatan Hulu-Hilir
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah sebagai Kekuatan Ekonomi Strategis Bangsa: Dari Jasa Kemerdekaan menuju Kedaulatan Hulu-Hilir

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
Jufri Daily

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.