Site icon TAJDID.ID

Ethics of Care: Kabel Jaringan Internet Bikin Semrawut

Potret kesemrautan jaringan kabel di sejumlah titik di kota Medan.

TAJDID.ID~Medan || Founder Ethics of Care, Farid Wajdi mengatakan, program Merata (Medan Rapi Tanpa Kabel) sebagai upaya Pemkot agar Medan semakin cantik dan menarik patut didukung. Penataan itu sudah menjadi keniscayaan guna menjaga estetika kota dan melancarkan mobilitas warga.

Menurut Farid, penataan kabel utilitas yang dilakukan dengan memindahkannya dari udara ke bawah tanah untuk mewujudkan kerapian agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian dan estetika. Operator listrik dan internet perlu tertibkan untuk mengurai kesemrawutan kabel agar melancarkan mobilitas pengguna jalan dan pejalan kali.

“Dengan begitu nantinya akan terlihat semakin menunjukan wajah kota modern dan bernuansa metropolitan yang otentik. Setiap ruas jalan yang masuk dalam Kawasan Merata tidak ada lagi tiang dan kabel di udara. Sebab, kabel telah tanam di bawah tanah,” ujar Farid, Ahad (11/6).

Sebagai kota modern, Pemkot Medan memang perlu membangun jaringan under ground jaringan listrik dan kabel internet. Tapi perlu disadari, kata Farid, selama ini yang membuat terlihat berantakan lebih banyak kabel fiber optik dari provider internet yang memasang asal-asalan.

“Belum lagi kabel dari provider yang mungkin sudah tidak digunakan lagi, jadi kabel itu tetap nempel ke tiang listrik tapi sudah tidak ada fungsinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, jaringan kabel yang ditanam di dalam tanah yang didesain sedemikian rupa sehingga mengurangi dampak terhadap berbagai gangguan yang ada. Karena itu,  tidak adanya jaringan kabel listrik dan jaringan internet di sisi kanan dan kiri jalan ini dapat mengurangi kesemrawutan jaringan, sebab hal itu telah merusak estetika kota.

“Masalahnya bersamaan dengan program Merata Pemkot Medan, di kawasan lain terutama jalan non-protokol warga semakin mengeluhkan kabel semrawut yang ada di lingkungannya. Jaringan yang dikeluhkan kebanyakan warga adalah kabel yang semrawut alias ‘marsamburetan’ dan pemasangannya asal.

“Tidak sedikit warga mengeluh dan mengutarakan semakin hari semakin banyak kabel semrawut yang merusak keindahan lingkungan, merusak akses jalan dan aktivitas warga, serta dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan,” imbuhnya.

Menurut Farid, kesemrawutan itu disebabkan pemasangan kabel jaringan internet yang semakin gencar. Hampir pada setiap sudut jalan pinggiran kota dalam permukiman warga, kabel internet bikin semrawut dan itu betul-betul telah merusak estitika, keindahan dan pemandangan.

Kabel provider wifi yang semrawut itu, mengingatkan pada kabel Interkom zaman dulu, padahal kabel internet itu yang punya adalah perusahaan resmi tapi sungguh tidak profesional. Semestinya, kata Farid, tim utilitas Pemkot mampu melakukan penertiban dan membenahi kabel-kabel yang sudah salah kaprah itu, baik di jalan protokol maupun di pinggiran kota.

“Seharusnya semua provider yang punya jaringan fiber optik, sama seperti saat pasang di perumahan harus ada izinnya. Apakah Pemkot Medan punya regulasi Perda mengatur soal itu? Jadi standar pemasangan kabel listrik, internet, Telkom, harus sesuai Perda itu. Atau memang pemasangan kabel internet itu memang tidak ada regulasinya?,” kata Farid.

“Bayangkan setiap perusahahaan harus memasang satu tiang kabel di suatu lokasi yang sama. Pada satu titik bisa terpasang 7-11 tiang. Ada yang menumpang secara legal, ada yang ilegal. Kabel yang menumpang di tiang listrik kebanyakan tidak melapor. Kadang juga menumpang di tiang provider lain,” tambahnya.

Jika program Merata digencarkan, kata Farid, sepatutnya gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama perusahaan penyelenggara jasa (provider) internet merapikan kabel semrawut di Medan. Atau melakukan moratorium pemasangan tiang jaringan internet baru.

“Kabel-kabel itu dirapikan dengan cara dimasukkan ke dalam tanah. Selain dirapikan, Pemkot juga sambil mengecek perizinan kabel-kabel semrawut tersebut. Kalau tidak berizin alias bodong, kabel itu akan dipotong,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version