TAJDID.ID~Palembang || Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan (DPD IMM Sumsel) dan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Selatan (PW IPM Sumsel) yang tergabung dalam aliansi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mengecam dan melaporkan oknum BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel pada Rabu (26/04/2023) yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Narasi intoleran yang viral bermula dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang menilai Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan idul fitri tahun 2023, namun berkeinginan meminjam lapangan untuk shalat Idul Fitri.
Kemudian, di twitter dihebohkan dengan cuitan intoleran berindikasi radikal dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Cuitan tersebut ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat (21/04/2023), yang berbeda dengan pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah pada Sabtu (21/04/2023).
“DPD IMM Sumsel sangat mengecam atas tindakan intoleran ujaran kebencian dan provokasi yang dilakukan oknum BRIN, AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. DPD IMM Sumsel akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Robi kepada awak media.
Ketua PW IPM, Ario Riski menyampaikan pernyataan terhadap suadara AP Hasanudin (peneliti BRIN) yang sama sekali tidak mencerminkan seorang intelektual dan membuat suasana Idul fitri menjadi gaduh. Pernyataan itu disayangkan, seharusnya yang bersangkutan mengedepankan nilai-nilai toleransi dan bijaksana.
“Kami PW IPM Sumsel meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan terhadap peneliti BRIN tersebut yang telah menyatakan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah melalui media sosialnya,” terang Ario.
DPD IMM Sumsel bersama PW IPM Sumsel menempuh jalur hukum dengan membawa kasus tersebut ke Polda Sumsel. Hasil laporan tersebut, menunggu tindak lanjut dari Mabes Polri.
Robi juga menuturkan DPD IMM Sumsel juga akan melakukan pengawalan kasus ini, dan mengerahkan massa jika laporan tersebut tidak ada tindak lanjut. (*)
Kontributor: Prely Yulianto