Site icon TAJDID.ID

UMSU dan MPR RI Jalin Kerjasama

TAJDID.ID~Medan || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI). Kerjasama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dan Sekeretris Jenderal MPR RI Prof Dr Ma’ruf Cahyono SH MH di Auditorium UMSU, Jl Kapten Mukhtar Basri Medan, Kamis (9/3).

Selain di tingkat universitas, MPR RI juga melakukan penadatangan Memorandun of Agreement (MoA) dengan seluruh fakultas dan sejumlah program studi Pascasarjana UMSU.

Kegiatan yang dirangkai dengan Kuliah Umum dengan tema “Paradigma Pembangunan Hukum Nasional dalam Kompleksitas Masyarakat 5.0,” dihadiri oleh jajaran Rektorat UMSU, Pimpinan Fakultas dan Pascasarjana, Dosen dan ratusan mahasiswa UMSU.

Dalam laporannya, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MH mengatakan, bahwa MPR merupakan rumah besar konstitusi yang menaungi semua atau lintas disiplin ilmu.

“Oleh karena itu, kerjasama yang kita kukuhkan hari ini, selain Memorandum of Understanding (MoU) MPR dengan UMSU, juga akan kita lengkapi dengan MoA MPR dengan Seluruh Fakultas dan beberapa Prodi Pascasarjana di Lingkungan UMSU,” ujarnya.

Kemudian terkait Kuliah Umum, Faisal meminta seluruh mahasiswa untuk mengikutinya dengan serius dan sebaik-baiknya.

“Karena tentunya banyak hal berupa informasi dan pencerahan yang akan disampaikan Bapak Sekjen MPR, terutama terkait dengan persoalan konstitusi dan hal-hal lain yang berhubungan dengan tugas-tugas MPR,” kata Faisal.

Kemudian, saat memberikan arahan dan bimbingan sekaligus membuka acara Kuliah Umum, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan kreatifitas yang ditunjukkan oleh para pimpinan fakultas se-UMSU dalam menginisiasi dan merancang program maupun kegiatan-kegiatan konstruktif terkait pengembangan dunia akademik.

“Kita sampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan fakultas yang terdiri dari sosok-sosok muda yang enerjik, yang selalu memiliki ide dan kreativitas dalam menginisiasi maupun mengelola kegiatan-kegiatan positif untuk pengembangan universitas,” ujar prof Agussani.

Lebih lanjut Prof Agussani mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang sangat penting dan bermanfaat ini, bukan saja untuk universitas, tapi juga untuk seluruh Fakultas dan prodi yang ada di UMSU.

“Dengan mengikutkan seluruh Fakultas yang ada di UMSU dalam kerjasama ini, kita berharap nanti kebijakan MPR RI dalam rangka sosialisas juga akan melibatkan semuanya. Secara payung nanti universitas akan melakukan koordinasi. Kita berharap, kerjasama ini bukan sekedar MoU ataupun MoA di atas kertas semata, tapi bisa diimplementasikan dalam bentuk action nyata yang dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan kepada kita semua,” tuturnya.

Selanjutnya, mengawali kuliah umumnya, Sekjen MPR RI Prof Dr Ma’ruf Cahyono SH MH memberikan gambaran koneksitas peluang kerjasama yang bisa dilakukan anatar MPR RI dan dunia perguruan tinggi.

Ma’ruf Cahyono menjelaskan, dari sisi kelembagaan, wewenang dan tugas, sesungguhnya MPR RI sangat mungkin menjadi wadah, ruang atau forum untuk bersma-sama direlasikan dengan dunia kampus.

“Hal ini penting kita jelaskan, agar nanti terkait berbagai bentuk kerjasama dalam pelaksanaannya bisa saling bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya.

Kemudian dia membeberkan, bahwa MPR RI sekarang ini memiliki 3 tugas strategis yang tidak bisa dikerjakan sendiri secara kelembagaan oleh satu lembaga MPR, tetapi memerlukan kerjasama, gotong-royong, sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh steakholder, termasuk dunia perguruan tinggi.

Pertama, tugas untuk sama-sama membumikan, menginternalisasi, mensosialisasikan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ideologi dan dasar negara.

Kedua, sama-sama melakukan telaah kajian terhadap konstitusi dan sistem kenegaraan Indonesia sekaligus pelaksanaannya.

Ketiga, tugas bersama-sama dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan daerah.

“Intinya seluruh dimensi strategis negara yang tertuang dalam konstitusi menjadi urusan dan tanggungjawab kita semua. Dan saya melihat bagian telaah dan kajian menjadi core-business dunia akademik yang memeiliki relevansi untuk bisa disinergikan,” jelasnya.

“Kiranya ketiga tugas ini bisa menjadi telaah kita bersama dan menjadi implementasi kerjasam antara MPR RI dan UMSU. Tentunya lingkupnya sangat luas, tidak cuma domainnya Fakultas Hukum, tapi juga fakultas lain. Dan mudah-mudahan ini akan menjadi stimulan, bisa menggambarkan kira-kira apa yang ingin dilakukan kerjasama antar UMSU dan MPR RI,” imbuhnya.

Ma’ruf Cahyono menyampaikan, ketiga hal penting yang ia sampaikan bisa menjadi cakrawala, hazanah dan wawasan dari seluruh insan akademis, termasuk untuk mahasiswa, kira-kira peran apa yang bisa dilakukan dalam rangka untuk mendukung berjalannya kerjasama ini agar terjadi sinergi antar MPR RI dan UMSU.

“Dan tentunya pemikiran-pemikiran kritis dari dunia akademik manapun menjadi sesuatu yang sangat strategis dan sangat diperlukan oleh MPR RI,” katanya

Selanjutnya, ia menegaskan, bahwa persoalan ideologi dan dasar negara adalah tanggungjawab semua tidak hanya dalam rangka mengakarkan dan membumikannya, tapi juga membunyikannya.

“Artinya, Pancasila sebagai living ideology harus senantiasa kita bunyikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tukasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa MPR RI memiliki alat kelengkapan yang sangat dekat dan relevan dengan tugas-tugas akademik, khususnya terkait dengan tiga kewenangannya. Ketiga alat kelengkapan itu adalah; Badan Sosialisai MPR RI, Badan pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan

“Saya kira dari pendekatan kelembagaan sangat terbuka luas ruang untuk melakukan kerjasama. Dan memang satu kiniscayaan kebutuhan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat termasuk aspirasi akademik itu tentu dalam kerangka melaksanakan wewenang dan tugas lembaga MPR RI,” ujarnya

“Oleh karena itu saya berpandangan Mou dan MoA yang kita laksanakan hari ini sangat penting dan relevan,” pungkas Ma’ruf Cahyono.

 

Exit mobile version