• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Selasa, Mei 20, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Prodi Doktor Hukum Pascasarjana UMSU Gelar Kolokium Proposal Disertasi

Judul: "Rekonstruksi Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Kegagalan Bangunan dalam Pekerjaan Konstruksi"

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/12/20
in Daerah, PTM/A
0
Prodi Doktor Hukum Pascasarjana UMSU Gelar Kolokium Proposal Disertasi

Agustina SH MH.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dilaksanakan berlandaskan pada asas kejujuran dan keadilan, manfaat, kesetaraan, keserasian, keseimbangan, profesionalitas, kebebasan pembangunan berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan. Oleh karenanya, dalam rangka memberikan kepastian hukum penyelenggaraan jasa rekonstruksi, maka lahirlah UU Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Rekonstruksi.

Demikian prolog yang disampaikan Agustina SH MH, Mahasiswi Program Studi Doktor Hukum (S3) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), di hadapan Promotor, Ko Promotor, Penguji dan audiens dalam Ujian Kolokium Proposal Disertasi di Auditorium PPs UMSU, Jl. Denai 217, Medan, Selasa (20/12/2022).

Promotor, Ko-Promotor dan Tim Penguji Ujian Kolokium Proposal Disertasi Prodi Doktor Hukum UMSU.

Hadir dalam Kolokium Seminar Proposal Disertasi ini Promotor: Prof Dr H Triono Eddy SH MHum, Ko Promotor: Assoc Prof Dr Adi Mansar SH MHum, Penguji I: Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum, Penguji II: Prof Dr Tarmizi SH MHum, Penguji III: Assoc Prof Dr Ida Hanifah SH MH.

Judul rencana penelitian disertasi yang dibawakan Agustina adalah “Rekonstruksi Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Kegagalan Bangunan dalam Pekerjaan Konstruksi”.

Dalam presentasinya Agustina memaparkan, penyedia jasa rekonstruksi dituntut untuk bertanggungjawab atas produk jasa rekonstruksi yang dihasilkan, termasuk dalam aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan kerja atau pengguna produk jasa rekonstruksi tersebut.

“Namun, dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Rekonstruksi sebagai pedoman penyelenggaraan Jasa Rekonstruksi tidak ada mengatur sanksi pidana atas kegagalan bangunan. Ketiadaan sanksi pidana dalam jasa UU konstruksi atas kegagalan bangunan menimbulkan disparitas dan kekosongan hukum pidana atas kegagalan bangunan,” ujarnya.

Usai memaparkan Propsal Disertasinya, sejumlah audiens yang merupakan mahasiswa Program Doktor Hukum Pascasarjana UMSU diberi kesempatan untuk memberikan tanggapannya.

Selanjutnya, Co-Promotor dan para Penguji juga berkesempatan memberikan tanggapan, koreksi dan masukan untuk perbaikan Proposal Disertasi Agustina, sehingga diharapkan nantinya lebih baik dan maksimal untuk kemudian bisa dipertahankan pada Ujian Seminar Hasil nantinya.

Agustina adalah salah seorang mahasiswa  angkatan pertama Program Doktor Hukum Pascasarjana UMSU yang resmi berdiri pada tahun 2021.

Audiens Kolokium Proposal Disertasi Prodi Doktor Hukum UMSU.

Profil Prodi Doktor Hukum UMSU

Diketahui, UMSU mendapatkan izin untuk membuka program studi strata 3 Hukum. Izin tersebut diberikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatra Utara yang diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah 1 Sumut Prof H Ibnu Hajar Damanik kepada Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP.

Prof H Ibnu Hajar Damanik, mengatakan, pembukaan Program Studi S3 Hukum UMSU merupakan suatu lompatan besar.

Menurut dia, prodi baru itu juga sebagai motor untuk menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum sehingga dapat menjadi peluang bagi mahasiswa S2 untuk melanjutkan jenjang pendidikannya.

“Kami menaruh harapan besar terhadap UMSU. Kami yakin akan ada sejumlah Prodi S3 lain yang akan dibuka di Kampus UMSU,” katanya di Kota Medan, Provinsi Sumut, Selasa (5/10).

Ibnu meminta ke depannya, semakin banyak pemikiran, kajian, filosofi, dan kebijakan yang diberikan Prodi S3 Hukum UMSU. “Kita berharap akan muncul gagasan-gagasan yang berhubungan dengan hukum yang bisa dilaksanakan dan diaplikasikan di pemerintahan,” kata Ibnu.

Lebih lanjut ia menyampaikan, prodi doktor di perguruan tinggi adalah sesuatu yang elite, karena menghasilkan komunitas yang mengarah kepada kebijakan, bukan hanya praktik. Pembukaan Prodi S3 Hukum UMSU tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 416/E/O/2021.

Prodi doktor hukum menjadi program doktor pertama di UMSU yang merupakan perguruan tinggi yang memiliki akreditasi institusi Unggul. Rektor UMSU Prof H Agussani berucap syukur atas kepercayaan pemerintah melalui Kemendibudristek kepada UMSU untuk membuka program doktor.

Dia berharap, Prodi S3 Hukum UMSU bisa membawa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Sumut, terutama di bidang hukum. “Ke depan UMSU berencana membuka S3 Ilmu Pendidikan dan S3 Pertanian. Kemudian S2 Pendidikan Agama Islam. Mohon dukungan dan doa masyarakat Sumut beserta civitas akademika UMSU,” ujar Prof Agussani.

 

 

Tags: Agustina SH MHKolokium Proposal Disertasi Prodi Doktor Hukum UMSUPascasarjana UMSUUMSU
Previous Post

Tingkatkan Loyalitas Bermuhammadiyah, SMK Muhammadiyah 1 Ajibarang Laksanakan Perkaderan Baitul Arqam

Next Post

Dihadiri Rektor, Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Pendadaran

Related Posts

FISIP UMSU dan FISIP UMJ Perpanjang MoA, Ka Prodi Kessos Teken IA

FISIP UMSU dan FISIP UMJ Perpanjang MoA, Ka Prodi Kessos Teken IA

19 Mei 2025
109
Holding Perkebunan Nusantara dan UMSU Jalin Kerjasama Dorong Mahasiswa Ikut Bangun Kemandirian Pangan

Holding Perkebunan Nusantara dan UMSU Jalin Kerjasama Dorong Mahasiswa Ikut Bangun Kemandirian Pangan

18 Mei 2025
112
Fakultas Hukum bersama LBH dan LP2M UMSU Laksanakan Penyuluhan Hukum Dampak Penyalahgunaan Narkoba dalam Kehidupan Rumah Tangga di Desa Jaring Alus

Fakultas Hukum bersama LBH dan LP2M UMSU Laksanakan Penyuluhan Hukum Dampak Penyalahgunaan Narkoba dalam Kehidupan Rumah Tangga di Desa Jaring Alus

16 Mei 2025
107
Konsulat Amerika Gandeng UMSU Gelar Workshop Keamanan Siber

Konsulat Amerika Gandeng UMSU Gelar Workshop Keamanan Siber

15 Mei 2025
109
Temasek Polytechnic Singapura Kunjungan Edukasi dan Pertukaran Budaya ke UMSU

Temasek Polytechnic Singapura Kunjungan Edukasi dan Pertukaran Budaya ke UMSU

14 Mei 2025
106
Rektor UMSU Beri Tali Asih Juara Innovilage

Rektor UMSU Beri Tali Asih Juara Innovilage

10 Mei 2025
103
Next Post
Dihadiri Rektor, Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Pendadaran

Dihadiri Rektor, Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Pendadaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In