TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) Fauzi Anshari Sibarani, S.H., M.H, menjadi narasumber pada kegiatan “Pelatihan Paralegal” yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Tunas Muda Indonesia bekerja sama dengan TIDAR Sumatera Utara dan Partai Gerindra di Marelan Hall (23 November 2022)
Acara yang dibuka secara resmi oleh Tia Ayu Anggraini, S.Kom, M.H (Wakil Ketua Komisi E DPRD Prov. Sumut Fraksi Partai Gerindra) yang juga Ketua PD TIDAR SUMUT dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelatihan paralegal ini sebagai wujud nyata bahwa pemuda harus sadar dan taat hukum, mengingat saat ini seringnya masyarakat kita sebagai subjek yang sering sekali melanggar hukum.
Selanjutnya Chairul Imam, S.H Direktur LBH Tunas Muda Indonesia menyampaikan LBH Tunas Muda Indonesia merupakan LBH yang baru dibentuk dan bagian dari PD TIDAR Sumut, untuk itu melalui pelatihan ini diharapkan rekan-rekan seluruhnya bisa membantu dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Tampil juga sebagai Narasumber lainnya Gumilar Agum Nugroho, S.H sebagai praktisi hukum.
Narasumber Fauzi Anshari Sibarani, S.H., M.H membahas mengenai Peran Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Dalam paparannya Fauzi menjelaskan, bahwa yang dapat dilaksanakan Paralegal sebagai pemberi bantuan hukum yaitu secara non litigasi seperti penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pemberdayaan masyarakat dan lainnya ini didasari payung hukum diantaranya UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
“Sehingga apa yang dilaksanakan paralegal dalam pemberian bantuan hukum sebatas tidak diluar dari kewenangannya dilindungi oleh hukum dan harus tetap berkordinasi dengan advokat,” ujarnya.
Zainal Sikumbang sebagai salah satu peserta dari 70 orang berbagai kalangan dalam kegiatan ini sangat antusias mengikuti pelatihan paralegal dan berharap ada program lanjutan setelah kegiatan ini dilaksanakan. (*)