No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Tragedi Kanjuruhan, Perlunya Stadion Ramah Anak

12 Oktober 2022
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Seorang anak kecil memegang tulisan Stadion Seharusnya Menjadi Tempat yang Ramah untuk Anak dalam rangakaian salat gaib dan doa bersama untuk korban Tragedi Kanjuruhan. [Foto: Dok. Semen Padang FC]

Seorang anak kecil memegang tulisan Stadion Seharusnya Menjadi Tempat yang Ramah untuk Anak dalam rangakaian salat gaib dan doa bersama untuk korban Tragedi Kanjuruhan. [Foto: Dok. Semen Padang FC]

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID || Tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang pasca laga Arema FC dengan Persebaya FC menyisakan pilu yang mendalam. Dunia berduka, lebih dari 130 orang meninggal dan lebih dari 500 orang mengalami luka-luka, diantara korban meninggal sedikitnya 32 anak-anak turut menjadi korban, berusia antara 3-17 tahun dan beberapa diantaranya adalah anak perempuan.

Menyikapi hal tersebut, Alians CSO (Civil Society Organization) Peduli Anak Indonesia yang terdiri dari JARAK (Jaringan LSM untuk Penanggulangan Pekerja Anak) Indonesia, ECPAT (End Child Prostitution, Chil Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes) Indonesia dan PKPA (Pusat Kajian dan Perlindungan Anak) turut menyampaikan keprihatinan yang mendalam.

“Keprihatinan kita terhadap anak-anak tidak saja banyaknya korban yang meninggal, tetapi mereka juga yang harus kehilangan orangtuanya, dan ketraumaan psikologis,” ujar Misran Lubis, Direktur Eksekutif JARAK Indonesia, melalui keterangan tertulis besama yang diterima tajdid.id, Rabu (12/10/2022).

Ia mengungkapkan, indikasi utama banyaknya korban di Kanjuruhan Malang diakibatkan oleh gas airmata yang ditembakkan oleh kepolisian secara membabi buta. Penggunaan gas air mata oleh kepolisian membuat penonton panik sehingga kekacauan tak bisa terhindarkan, dan ditambah dengan penyebab lainnya, seperti keterlambatan membuka pintu tribun sehingga penonton terjebak didalam stadion.

Lebih lanjut dijelaskannya, meski dalam regulasi FIFA tentang Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19(b) yang menyebut dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau “gas pengendali massa”, namun di Stadion Kanjuruhan Malang, polisi menembakkan gas air mata ke beberapa arah, termasuk ke arah tribun penonton yang padat.

“Keterlambatan maupun kelalaian pertugas melakukan pertolongan darurat (emergency rescue) terhadap anak-anak patut di duga, panitia pertandingan dan petugas keamanan melakukan pelanggaran hak anak karena gagal melindungi anak-anak dalam situasi kritis,” tegasnya.

Merespon tragedi tersebut, Pemerintah Indonesia melalui membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yang ditetapkan melalui Keppres No. 19 Tahun 2022. Tim ini berjumlah 13 orang yang diketuai oleh Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Ada 4 poin kewenangan utama dari TGIPF yaitu;(a) melakukan koordinasi, meminta bantuan, dan memanggil berbagai pihak yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, baik secara langsung maupun melalui aparat penegak hukum dan/atau aparat keamanan guna mendapatkan data, informasi, dan keterangan yang relevan dan akurat sebagai bahan yang diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang; (b) mendatangi kantor, bangunan, atau tempat terjadinya peristiwa atau tempat lainnya yang berkaitan dengan terjadinya peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang; (c) meminta informasi, dokumen, benda, atau bentuk lain yang terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang; dan (d) melakukan hal-hal lain yang dipandang perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

“Dengan adanya TGIPF, tidak hanya keluarga korban, tapi juga seluruh masyarakat bahkan dunia internasional berharap agar tragedi Kanjuruhan dapat di ungkap dengan transparan siapa-siapa yang harus bertanggungjawab terhadap banyaknya korban jiwa dan adanya sanksi tegas terhadap para pihak yang menjadi penyebabnya,” kata Misran.

Disamping itu untuk menghindari tragedi-tragedi dimasa mendatang, tentu sangat diperlukan adanya reformasi standart keamanan dan keselamatan stadion sepak bola,” imbuhnya.

Dua orang Aremania berlari menghindari hujan gas air mata untuk menyelamatkan seorang anak di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu, 1/10/2022. (Foto: kliktimes.com/ Hayu Yudha.)

Perlunya Stadion Ramah Anak

Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Syofyan mengatakan, Sepak bola merupakan olah raga rakyat, digemari hampir semua kalangan usia dan jenis kelamin, sehingga pertandingan-pertandingan sepak bola selalu menyedot ribuan penonton yang ingin menyaksikan langsung di stadion.

BACA JUGA

Survei Indikator: 55 Persen Masyarakat Sulit Cari Makan

Tumbangkan Binus, UMSU Juara e Sport Mobile Legend

Abuse of Power

Optimalisasi Konektivitas Maritim Indonesia: Membangun Poros Maritim Dunia

Ukurannya Sudah Pas

UNISA Yogyakarta Kirim 39 Relawan ke RSUP dr. Sardjito

Menurut Ahmad Syofyan, belajar dari tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dan melihat situasi stadion sepak bola di Indonesia, dimana anak-anak banyak yang hadir langsung di stadion, bahkan tidak sedikit orangtua yang membawa anaknya diusia yang masih dibawah lima tahun, maka telah menjadi satu keharusan agar pengelola sepak bola seperti FIFA, PSSI dan Pemerintah menghadirkan stadion sepak bola yang ramah anak.

“Inisiatif untuk mengahadirkan stadion yang ramah anak, bukan tanpa alasan, selain olah raga sepak bola juga dikuti, diminati dan menjadi bagian dari hak anak untuk mengembangkan minat dan bakatnya, tapi disisi lain juga ada kewajiban bagi negara untuk memastikan rasa aman dan keselamatan anak,” ujarnya.

“Sejumlah aturan FIFA tentang stadion yang bersifat untuk masyarakat secara umum, perlu ada regulasi tambahan keamanan, kenyamanan dan keselamatan anak,” tambahnya.

Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi menambahkan, memperhatikan standart perlindungan terhadap anak yang rendah untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam stadion, maka beberapa hal perlu menjadi perhatian seperti emergency rescue bagi anak dan kelompok rentan yang hadir si stadion, pintu dan tribun khusus bagi anak dan orangtua yang membawa anak-anak.

“Lebih jauh kami merekomendasikan untuk memperluas perspektif perlindungan anak dalam penyiapan infrastruktur stadion, keamanan dan keselamatan pertandingan, serta jadwal pertandingan,” ujar Keumala Dewi.

Aliansi CSO Peduli Anak Indonesia juga merekomendasikan adanya pemulihan trauma dan penjangkauan kepada keluarga korban, khususnya anak yang kehilangan orangtua dan orang tua yang kehilangan anak, untuk memastikan psikososial support dan dukungan serta perawatan yang dibutuhkan oleh keluarga korban diterima secara layak. (*)

Tags: Ahmad SyofyanCSO Peduli Anak IndonesiaECPAT IndonesiaGas Air MataJARAK IndonesiaKeumala DewiMisran LubisPKPApolisiPSSITragadi Kanjuruhan
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Debut Manis Herdman, Tapi Pembuktian Sesungguhnya Lawan Bulgaria
Nasional

Debut Manis Herdman, Tapi Pembuktian Sesungguhnya Lawan Bulgaria

by Mujaddid
28 Maret 2026
39
Takdir, Kewenangan, dan Dakwah di Balik Seragam Polisi
Daerah

Takdir, Kewenangan, dan Dakwah di Balik Seragam Polisi

by Mujaddid
17 Maret 2026
47
Bencana Bukan Sekadar “Takdir Meteorologis”, Ethics of Care Minta Negara Tinggalkan Pola Respons Reaktif
Nasional

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Pengalihan Isu Reformasi Substantif

by Mujaddid
28 Januari 2026
47
Ericktoral
Nasional

Ericktoral

by Mujaddid
13 Oktober 2025
75
Akademisi ini Paparkan Peta Pilpres 2024 di Sumatera Utara
Nasional

Sosiolog: Kebijakan Neoliberal Ubah Peran Polisi dari Pelayan Publik ke Alat Represi

by Mujaddid
1 September 2025
42
Parade Robot Polisi di HUT Bhayangkara ke-79: Karya Nyata Polri Memodernisasi Strategi Keamanan
Nasional

Parade Robot Polisi di HUT Bhayangkara ke-79: Karya Nyata Polri Memodernisasi Strategi Keamanan

by Mujaddid
2 Juli 2025
48
Bekerja sama dengan AFP dan PSSI, LPO PP Muhammadiyah Gelar Pelatihan Pelatih Futsal
Daerah

Bekerja sama dengan AFP dan PSSI, LPO PP Muhammadiyah Gelar Pelatihan Pelatih Futsal

by Mujaddid
2 Juli 2025
86
Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?
Daerah

Ethics of Care: Pungli Polisi Bukan Oknum, Tapi Sistem

by Mujaddid
27 Juni 2025
56
Dr Alpi Sahari: Sistem Due Process Model Menentukan Ketersalahan Jessica Kumala dalam Perkara “Kopi Sianida”
Nasional

Paradoks Polisi untuk Masyarakat

by Mujaddid
16 Maret 2025
141
Nasional

ET Tuding Seruan #KluivertOut Ulah Buzzer, Warganet: Lha Dia Nunjuk Mukanya Sendiri!

by Mujaddid
10 Januari 2025
69

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Kampus Berdampak, Prodi Biokewirausahaan UMJT Gelorakan Literasi Numerasi di SMAN Mejayan Madiun
  • UMSU Melejit
  • Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
  • Tuan Rumah Konferensi Next-D 2026, UMSU Kumpulkan 200 Pakar Digital Lintas Negara
  • Hari Radio Nasional, Fajar Junaedi: Industri Radio Perlu Adaptasi Multiplatform
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

UMSU Melejit
Muhammadiyah

UMSU Melejit

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
Nasional

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional
Muhammadiyah

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

85 Mahasiswa Prodi IAP FISIP UMSU PPL di Kabupaten Samosir
Daerah

Sinergisme PPL: Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.