No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Tragedi Kanjuruhan, Kredibilitas Polri Kembali Diuji

Pihak Penyelenggara dan Keamanan Harus Bertanggungjawab

3 Oktober 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, Mabes Polri harus segera mendalami dan mengusut peristiwa kericuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, usai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) yang berujung tewasnya lebih seratus orang.

“Mabes Polri harus segera mendalami  insiden maut di Stadion Kanjuruhan yang telah menewaskan hingga 125 orang lebih dan ratusan orang lain masih dirawat di beberapa rumah sakit di Malang. Karena dalam tragedi itu diduga ada indikasi kelalaian dan ketidakprofesionalan pihak penyelenggara dan keamanan pertandingan,” ujar Azmi, Ahad (2/10).

Azmi mengungkapkan, ketidakprofesionalan pelaksanaan penyelenggaran pertandingan sesuai amanah ketentuan perundang-undangan tentang keolahragaan nasional, yang mana penyelenggara wajib memenuhi ketentuan persyaratan teknis keamanan dan keselamatan serta kesehatan dan tidak terpenuhinya hal ini juga dapat mengakibatkan penyelenggara dipidana.(Pasal 52 jo Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Penyelenggara dan pengelola nyata telah lalai dengan tidak menyiapkan evacuation rutes, pintu -pintu yang siap sedia dibuka, pengumuman pengeras suara yang terdengar seantera stadion untuk memandu evakuasi atau minimal perintah keluar begitu polisi memberi tahu pihak pengelola stadion akan ada tindakan menembakkan gas air mata ke tribun termasuk safety light yang dapat dipakai sebagai acuan upaya menuju pintu keluar yang dapat terlihat dari balik asap gas air mata,” jelasnya.

Azmi Syahputra

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, DPP IMM Desak Pemerintah Lakukan Investigasi dan Ambil Langkah Tegas

Dari kejadian ini, lanjut Azmi, terbukti penyelenggara tidak memenuhi prinsip keselamatan dan keamanan berolahraga maupun mengacu pada aturan lain yang mewajibkan standar penyelenggara dalam menjamin dan mempersiapkan mitigasi terhadap keamanan serta keselamatan setiap orang yang hadir dalam pertandingan, karenanya hal ini perlu di evaluasi total.

“Terlihat dari kejadian ini jelas ada kelalaian, tidak ada mekanisme atau SOP yang jelas untuk penanggulangannya dalam pencegahan kerusuhan termasuk belum dilaksanakan sinkronisasi pengoperasionalan antara aturan FIFA dengan aturan kepolisian dan UU keolahragaan,” tegas Alumni Fakultas Hukum UMSU ini,

Lebih miris lagi sudah disebutkan dalam aturan FIFA , bahwa polisi tidak diperkenakan membawa senjata api atau gas pengendali kerumuman(gas air mata) untuk digunakan di dalam stadion, sehingga atas tindakan ini perlu diusut mengingat sudah dinyatakan sebagai larangan dan bertentangan,” imbuhnya.

Karenanya, kata Azmi, Mabes Polri harus segera mengusut keterlibatan apakah itu disebabkan kelalaian terkait pengamanan oleh aparat keamanan dan tidak tepatnya aparat dalam menggunakan gas air mata dalam pengendalian suporter.

BACA JUGA

Pasca Tragedi Demo 28 Agustus, Ketum DPP IMM Sinyalir Ada Upaya Pengalihan Isu

Imagine di Idul Fitri 1447 H

Raja Ampat Terpenjara dalam Logika Makroekonomi yang Merusak

Membangun Pengetahuan Karst yang Berkeadilan, Diskusi Lintas Ilmu Digelar di Yogyakarta

Gunung yang Diberkahi

Jalan Pintas Elite dan Hilangnya Suara Rakyat

“Dan harus diselidiki atas perintah siapakah memperkenankan membawa dan menggunakan gas air mata? Ini juga harus dimintai.tanggungjawab, secara hal ini tegas dinyatakan larangan dalam pasal 19 Stadium Safety and Security Regulations FIFA,” ujar Azmi.

“Kapolri harus ambil langkah cepat dan menyelesaikannya, karena hal ini akan kembali menguji kredibilitas Polri yang akan dipertanyakan kembali oleh publik,” tegasnya

Menurut Azmi, penanggungjawab keamanan pertandingan dan penanggung jawab wilayah setempat harus diperiksa Propam terutama soal prosedur penggunaan gas air mata dan karenanya pemeriksaan Kapolda dan Kapolres dirasa relevan atas kelalaiannya dalam mengendalikan keamanan terkait terjadinya tragedi ini.

“Insiden ini jika dikaji dalam konstruksi Hukum Pidana, dapat dikualifikasi sebagai kelalaian yang menyebabkan kematian, sehingga penanggung jawab keamanan, organisasi induk olahraga ,termasuk panitia pelaksana harus dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa ini,” pungkasnya.(*)

 

Tags: Arema MalangAzmi SyahputraFIFAMabes PolriPSSITragedi Kanjuruhan
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung
Nasional

Kasus Eks Jampidsus FA, Azmi Syahputra: Jangan Geser Supremasi Hukum jadi Supremasi Jabatan

by Mujaddid
18 Juli 2026
99
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung
Nasional

Pakar Kritisi Pidato Klarifikasi Jampidsus: Hukum Membaca Bukti, Bukan Orasi!

by Mujaddid
10 Juli 2026
77
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian
Nasional

Kortastipikor Sasar ‘Raja Kasus Kakap’, Azmi Syahputra: Murni Hukum atau Aksi Saling Sandera Perkara?

by Mujaddid
9 Juli 2026
72
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian
Nasional

Mengapa Koruptor Baru Terus Lahir Pasca-OTT? Ini Analisis Pakar Hukum Pidana

by Mujaddid
8 Juni 2026
128
Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
Nasional

Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

by Mujaddid
28 April 2026
98
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian
Nasional

Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian

by Mujaddid
26 April 2026
139
OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN
Daerah

Soroti Aksi Emak-Emak Gerebek Rumah Penjual Sabu di Panipahan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan ada Intimidasi dan Kriminalisasi

by Mujaddid
18 April 2026
125
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat
Daerah

Keadilan Substantif Menang: Peran Hakim dan Publik dalam Kasus Amsal Sitepu

by Mujaddid
2 April 2026
90
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’
Nasional

Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

by Mujaddid
30 Maret 2026
227
Debut Manis Herdman, Tapi Pembuktian Sesungguhnya Lawan Bulgaria
Nasional

Debut Manis Herdman, Tapi Pembuktian Sesungguhnya Lawan Bulgaria

by Mujaddid
28 Maret 2026
89

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Perkuat Sinergi Pendidikan dan Praktik Hukum, FH UMSU Gelar Audiensi dengan Kejari Medan
  • Edukasi Generasi Z tentang Literasi Keuangan, FEB UMSU dan LPS Gelar ELKASU 2026
  • LAPK: Stop Berdalih, Karhutla adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik
  • Prodi Farmasi UM Bandung Edukasi Warga Kujangsari Pentingnya Cegah Diabetes
  • Muhammadiyah Bersama FSPPB Kawal Pembahasan RUU Migas
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?
Daerah

Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?

Rislah Islam Kesemestaan
'Aisyiyah

Rislah Islam Kesemestaan

UMSU Vibes
Muhammadiyah

UMSU Vibes

Jangan Polos Memandang Politik
Nasional

Jangan Polos Memandang Politik

Muhammadiyah sebagai Kekuatan Ekonomi Strategis Bangsa: Dari Jasa Kemerdekaan menuju Kedaulatan Hulu-Hilir
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah sebagai Kekuatan Ekonomi Strategis Bangsa: Dari Jasa Kemerdekaan menuju Kedaulatan Hulu-Hilir

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
Jufri Daily

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.