TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan yang dilakukan di Puslabfor Polri hari ini, Kamis (8/9) tidak efektif.
“Alat lie detector tersebut tidak akan efektif kepada orang yang sejak awal sudah berbelit-belit, ceritanya berubah ubah dan perilakunya seperti terbiasa membuat keterangan fiktif dan bohong,” ujar Azmi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/9).
Menurut Azmi, lie detector hanya sarana bantu dan efektif diterapkan kepada orang yang tidak terlatih untuk berbohong. Sementara ia menilai kasus ini sejak awal sudah penuh manipulatif dan ditengarai direncanakan dengan pemikiran secara sistematis yang melibatkan banyak orang, sehingga sudah tidak ada lagi rasa takut dan cemas bagi pelaku, sudah disiapkan dialektika jawaban oleh FS yang dapat mengemas dan memberikan keterangan dan dalil hingga seolah dapat menyakinkan orang lain.
“Karenanya alat ini tidak akan dapat optimal dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh Irjen FS. Alat ini seolah akan jadi seperti ‘benda mainan’ saja,” kata Azmi.
Azmi berpendapat, lebih baik tim penyidik fokus pembuktiannya pada penggalian pengumpulan rekaman data CCTV, data informasi elektronik dan keterangan Ibu PC, karena ini lebih relevan untuk dijadikan alat bukti yang sah, yang harus dan mesti ada keterkaitan antara bukti dengan keterangan saksi dan alat bukti lain.
“Jika ini ditemukan maka cendrung kekuatan pembuktiannya lebih kuat dalam mencari kebenaran terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J, termasuk dari tahap ini akan membuat terang dalam menentukan pelaku utama dan siapakah pengendali pada kasus pembunuhan Brigadir J,” pungkasnya. (*)