Site icon TAJDID.ID

Prof Dadang Usulkan Baju Khusus bagi Terdakwa di Persidangan Tanpa Pakai Simbol Agama Tertentu

Penampilan berbeda mantan Jaksa Pinagki saat disidang di pengadilan dan ketika bebas dari penjara.

TAJDID.ID~Jakarta || Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad mengusulkan agar pihak penegak hukum membuat baju khusus di persidangan bagi terdakwa tanpa harus memakai simbol dari agama tertentu.

Hal itu disampaikannya merespons beda gaya berbusana terpidana kasus korupsi dan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang sempat mengenakan jilbab saat persidangan, namun tak lagi memakai hijab saat mendapat bebas bersyarat.

“Mungkin perlu dibuat desain baju khusus persidangan yang sopan dan rapih tanpa harus memakai simbol dari suatu agama tertentu,” kata Dadang, Rabu (7/9) dikutip dari laman CNN Indonesia.

Dikatakannya, usulan ini perlu dipertimbangkan, karena ia khawatir penggunaan atribut agama dalam persidangan justru menjadi stigma pada agama tertentu

“Dikhawatirkan jadi stigma bahwa setiap terdakwa beragama tertentu,” kata Dadang.

Seperti diketahui, Pinangki resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang kemarin. Ada penampilan yang menyorot perhatian masyarakat ketika Pinangki bebas bersyarat. Dalam foto yang beredar, Pinangki kini tak lagi mengenakan jilbab. Namun, penampilan berbeda ditunjukkan Pinangki yang sempat mengenakan jilbab ketika jalani masa persidangan kasusnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Mei 2022 lalu sempat menyampaikan pendapatnya hendak melarang terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan saat persidangan. Ia juga melarang jaksa menghadirkan terdakwa tersebut ke persidangan.

Burhanuddin menilai langkah ini diperlukan agar tidak ada pemikiran di masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan di saat-saat tertentu saja. (*)

Exit mobile version