Site icon TAJDID.ID

Warga Gohor Lama Demo Tuntut Dugaan Korupsi Dana Desa

TAJDID.ID~Medan || Puluhan warga Desa Gohor Lama, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (Gerakan pemuda Islam Indonesia bersama Aliansi mahasiswa Pembela Rakyat Sumut) turun untuk menyampaikan aspirasi ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Poldasu dan Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi Dana Desa di anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di T.A. 2016 – 2019, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum perangkat Desa Gohor Lama.

“Hari ini, Kami bersama warga masyarakat Desa Gohor lama, ingin menyampaikan aspirasi kami tentang adanya dugaan praktik korupsi Anggran Dana Desa di Desa melalui program BUMDES T.A. 2016 – 2019. Dugaan praktek korupsi ini dalam bentuk penyelewengan/penyelahgunaan BUMDES pada T.A. 2016 – 2019, yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades, padahal ada Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 07 Tahun 2016 tentang Penetapan Tim Pelaksana Operasional BUMDESA “Berkah Gohor Lama Maju” tanggal 28 Desember 2016,” ujar Astrada selaku koordinator aksi.

“Praktik korupsi ini tersistematis, dikarenakan tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas tentang adanya BUMDES, dan siapa orang – orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BUMDES pada T.A. 2016 – 2019,” tambahnya.

Akibat tidak jelasnya keberadaan BUMDES pada T.A. 2016 – 2019 ini, kata Estrada, pihaknya menduga Negara telah dirugikan sebesar Rp. 367.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah) yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) di T.A. 2016 -2021.

“Karena warga Desa Gohor Lama tidak pernah mengetahui dan merasakan manfaat dari unit usaha yang di buat oleh BUMNDES, apalagi untuk mendapatkan Informasi tentang keberadaan BUMDES, dimana seharusnya sebagai warga Desa Gohor Lama berhak untuk mendapatkan Informasi tersebut, baik melalui Papan Pengumuman di Balai Desa maupun melalui Kadus – kadus yang berada di Desa,” tegas Astrada.

Estrada mengungkapkan, dari data yang mereka peroleh, bahwa di Gohor Lama ini ada 3 unit usaha BUMDES berupa yakni berupa, (1) Usaha Peternakan Kambing dan Lembu, (2) Usaha Simpan Pinjam, dan (3) Usaha Dagang Pakaian.

“Dimana dari ke – 3 (tiga) unit usaha desa ini menurut sepengetahuan kami tidak pernah terealisasi ataupun terlaksana di Desa Gohor Lama pada tahun 2016 – 2019 yang seharusnya untuk dapat membantu ataupun meringankan kebutuhan ekonomi warga Desa Gohor Lama yang memiliki per ekonomian kurang mampu, padahal secara hokum BUMDES ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 07 Tahun 2016 tentang Penetapan Tim Pelaksana Operasional BUMDESA “Berkah Gohor Lama Maju” tanggal 28 Desember 2016” sebutnya.

Bukan cuma itu, kata Estrada, pihaknya juga melihat adanya banyak kerugian baik itu materil maupun Immateril yang di alami warga desa akibat dampak dari perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Pemerintah Desa Gohor Lama. Apalagi ternyata ada dugaan beberapa dari warga Desa Gohor Lama yang namanya di catut dalam Struktur ke Pengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Padahal mereka yang di catut namanya tidak pernah tahu di tunjuk dalam Struktur kepengurusan bahkan tidak pernah merasa dirinya di undang untuk menghadiri dalam Rapat Musyawarah Desa;

“Maka atas dasar adanya dugaan dugaan Korupsi tersebut, kami meminta kepada Aparat Penegakkan Hukum, dalam hal ini Kapoldasu, Kejatisu, BPKP, KPK dan Satgas Dana Desa serta Dinas PMD Sumut untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pejabat Desa Gohor Lama yang diduga terlibat dalam penyelewengan serapan dana badan usaha milik desa (BUMDES) T.A 2016-2019,” tegasnya.

Estrada juga menjelaskan, aspirasi masyarakat Desa Gohor lama ini juga secara tertulis telah disampaikan ke Ketua KPK dan Ombusmen serta BPKP Pusat, serta Satgas Dana Desa Pusat>

“Kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa beserta warga gohor lama dengan tegas meminta kepada seluruh Instansi terkait dalam hal ini Kapolda Sumut, Kejatisu, dan dinas PMD Prov Sumut serius dengan persoalan ini. Buka mata , hati dan telinga. Kami akan akan terus mematau dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, sampai aspirasi kami ini didengar oleh Pemerintah,” tutur Sulais Taufiq selaku Koordinator Aksi dari LSM AMPERA, (Aliansi Pemuda dan Mahasiswa) beserta Warga Gohor Lama. (*)

Exit mobile version