Site icon TAJDID.ID

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022 Usung Tema “Jurnalisme di Bawah Pengepungan Digital”

TAJDID.ID || Setiap tanggal 3 Mei, masyarakat internasional memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Hari ini dibuat sebagai pengingat kepada pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen kebebasan pers.

Selain itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) juga dipakai sebagai refleksi di antara para profesional media tentang masalah kebebasan pers dan etika profesional.

Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pengekangan, atau penghapusan. Ini juga merupakan hari peringatan bagi jurnalis yang kehilangan nyawa karena berita.

Hari Kebebasan Pers Sedunia juga didedikasikan untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, untuk mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, untuk membela media dari serangan terhadap kemerdekaannya.

Tema WPFD 2022

Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke dua puluh enam Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. Hal ini pada gilirannya merupakan tanggapan atas seruan wartawan Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek.

Diketahui, inti dari mandat UNESCO adalah kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. UNESCO percaya bahwa kebebasan ini memungkinkan saling pengertian untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan. Masih banyak negara-negara di dunia yang publikasi disensor, didenda, ditangguhkan, dan ditutup, sementara jurnalis, editor, dan penerbit dilecehkan, diserang, ditahan, dan bahkan dibunuh.

UNESCO dan Republik Uruguay akan menjadi tuan rumah Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Dunia tahunan dalam format hibrida di Punta Del Este, Uruguay.

Adapun tema yang diangkat dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022 adalah “Jurnalisme di Bawah Pengepungan Digital” (Journalism under Digital Siege). Tema ini mengangkat dampak era digital terhadap kebebasan berekspresi, keselamatan jurnalis, akses informasi, dan privasi.

Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay mengatakan, Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022 akan menyatukan kembali pemangku kepentingan terkait seperti pembuat kebijakan, jurnalis, perwakilan media, aktivis, manajer keamanan siber, dan pakar hukum untuk mengeksplorasi masalah ini dan mengembangkan solusi konkret untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh peningkatan pengawasan terhadap kebebasan pers dan privasi.

“Kita semua harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi risiko dan memanfaatkan peluang di era digital. Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, saya mengundang Negara-negara Anggota, perusahaan teknologi, komunitas media, serta masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengembangkan konfigurasi yang melindungi jurnalisme dan jurnalis,” ujarnya. (*)

Exit mobile version