Site icon TAJDID.ID

PKPA FH UMSU, Azmi Syahputra: Advokat Punya Tanggungjawab Mengkoreksi dan Meluruskan Praktek Penyelengaraan Negara

Azmi Syahputra.

TAJDID.ID~Medan || Para advokat sesungguhnya punya tanggungjawab terhadap moral suatu bangsa dan masa depan mental, serta integritas ikut dibina dan kontribusi kinerja advokat,

Sekalipun ada fenomena birokrat dan politisi yang korup, asal penegak hukumnya, khususnya hakim dan pengacaranya memiliki moral dan integritas yang tangguh dan tinggi, maka sepanjang ada kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap profesi serta sikap berani mengkoreksi dan meluruskan praktek penyelengaraan negara, maka diharapkan melalui fungsi advokat dapat membantu mencapai tujuan nasional,

Demikian disampaikan Azmi Syahputra, pada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Peradi pada hari Sabtu (09/4).

“Jadi dengan sifat tanggung jawab yang mandiri atas profesi dan dibarengi dengan kemampuan argumentasi hukum, menjalankan tugas profesinya dengan profesional dan jujur, advokat diharapkan berperan untuk melihat dan menjadi ‘alarm’ terhadap kebijakan negara, apakah kebijakan negara telah sesuai dengan tujuan nasional termasuk menemukan hambatan atas permasalahan masyarakat dan menemukan penyelesaiannya,” ujar Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini.

“Sehingga keberadaan fungsi dan kedudukan advokat dirasakan publik dan dapat lebih berperan optimal dalam mencegah terjadinya keruwetan penerapan hukum dan penegakan keadilan,” imbuhnya.

Menurut alumni Fakultas Hukum UMSU ini, hukum itu harus memastikan tidak ada seorang pun yang berada diatas hukum atau yang berkuasa melebihi hukum, termasuk mencegah dan mengungkap patgulipat dalam profesi hukum.

“Ini kuncinya guna mewujudkan negara hukum,” tegasnya.

Karenanya, kata Azmi, hukum harus digerakkan salah satunya melalui fungsi profesi advokat yang baik. Hukum harus diaktulisasi dan  tidak bisa bergerak dengan sendiri.

“Maka melalui pendidikan profesi advokatlah yang berkualitaslah diharapkan akan membentuk advokat yang dapat membantu mewujudkan tercapai kesejahteraan, keadilan dan kemakuran bangsa,” pungkasnya. (*) .

Exit mobile version