No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Dijadikan Tersangka, Dukungan Solidaritas kepada Haris-Fathia Terus Mengalir

23 Maret 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID || Para penggiat HAM dan aktivis pro demokrasi terus memberikan pembelaan dan dukungan solidaritas terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fathia Maulidiyanti yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kali ini pembelaan datang dari Jurnalis investigasi, Dandhy Dwi, Laksono yang menungkapkan kekecewaannya atas penetapan tersangka kepada Haris dan Fathia.

Pendiri studio film dokumenter “Watchdoc” ini mengatakan, jika pun benar Haris dan Fathia tidak akurat dalam unggahan video yang disangkakan mencemarkan nama baik Luhut, namun menurutnya yang terganggu hanya individu dan perusahaan.

“Bahkan JIKA benar mereka tak akurat, yang terganggu hanya individu dan perusahaan,” tulis Dandhy di laman twitter pribadinya @Dandhy_Laksono , Selasa (22/3),

“Tapi sengaja menyebar informasi kosong untuk menunda pemilu dan memperpanjang kekuasaan dengan mengangkangi konstitusi adalah kejahatan publik yang membahayakan demokrasi dan ketertiban umum,” imbuhnya.

Bahkan JIKA benar mereka tak akurat, yang terganggu hanya individu dan perusahaan.

Tapi sengaja menyebar informasi kosong untuk menunda pemilu dan memperpanjang kekuasaan dengan mengangkangi konstitusi adalah kejahatan publik yang membahayakan demokrasi dan ketertiban umum. pic.twitter.com/YdfAs5AKC3

— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) March 22, 2022

 

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Haris dan Fathia, LBH PP Muhammadiyah Segera Ajukan Gugatan Praperadilan

Terpisah, pembelaan juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Ia menilai kasus yang menimpa Haris dan Fathia tidak bisa dilepaskan dengan jabatan Luhut sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.

“Dalam kasus Haris Azhar yang melapor ini bukan orang pribadi dalam kapasitas warga negara biasa, melainkan orang yang tidak bisa dilepaskan dari jabatannya sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi” Ujar Usman Hamid dikutip dari Terkini.id , Selasa (22/3/2022).

Dengan nada menyindir, Usman Hamid mengatakan, semua orang tahu bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi adalah menteri yang paling besar kekuatan dan pengaruhnya.

“Semua masyarakat tahu bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi seperti menteri yang paling besar kekuatan dan pengaruhnya,” ungkap Usman Hamid melanjukan.

Ia juga menjelaskan tidak boleh ada menteri yang bisa berkuasa penuh.

“Tidak boleh ada menteri berkuasa penuh atas segala hal,” ujar Usman Hamid.

Kemudian, dalam perspektif hak asasi manusia, Usman Hamid menegaskan, pencemaran nama baik tidak boleh dipidanakan atau tidak boleh dibawa ke dalam ranah criminal defamation.

“Pencemaran nama baik itu hanya dimungkinkan dalam kerangka perdataan,” kata Usman Hamid.

Diketahui, sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia  ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah.

BACA JUGA

Program RisetMu, Ratusan Dosen PTMA Terima Rp 3.7 Miliar Dana Hibah Penelitian

Bahas Pemilu 2024, Politisi Demokrat Sindir Bahlil Lahadalia

Rayakan Milad 1, Pakat Melayu Gelar Sapa Melayu 2020

Hari Kedua Pencarian 8 Korban Speedboat Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Krakatau

Haedar Nashir: Negara Tak Boleh Bermazhab pada Aliran Tertentu

Pendampingan Women Eco Preneurship ‘Aisyiyah Depok, Kembangkan Ide Bisnis Produk dan Jasa Ramah Lingkungan

Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (*)

 

Tags: Dandhy Dwi LaksonoFathia MaulidiyantiHaris AzharLuhut Binsar PanjaitanUsman Hamid
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Dandhy Laksono Ungkap 5 Penyebab “Pembangkangan” terhadap Program Efisiensi Prabowo
Nasional

Dandhy Laksono Ungkap 5 Penyebab “Pembangkangan” terhadap Program Efisiensi Prabowo

by Mujaddid
15 Februari 2025
137
Pakar Hukum: Haris Azhar dan Fatia Tidak Bisa Dipidana, Jika …..
Nasional

Pakar Hukum: Haris Azhar dan Fatia Tidak Bisa Dipidana, Jika …..

by Mujaddid
10 Juni 2023
182
Nasional

Dukung Jokowi 3 Periode, APDESI Sebut Pembina Mereka Luhut

by Mujaddid
30 Maret 2022
272
Polda Metro Jaya Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi LBP, Ini Alasannya
Nasional

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi LBP, Ini Alasannya

by Mujaddid
23 Maret 2022
279
Hari ini LBP Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Gratifikasi
Nasional

Hari ini LBP Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Gratifikasi

by Mujaddid
23 Maret 2022
444
Muhammadiyah

Jadi Kuasa Hukum Haris dan Fathia, LBH PP Muhammadiyah Segera Ajukan Gugatan Praperadilan

by Mujaddid
23 Maret 2022
475
Alvin Lie: Andai Jokowi Tangani Covid-19 Segesit Seperti Tangani Rangkap Jabatan Rektor UI, Kondisi Hari ini Bisa Jauh Lebih Baik
Nasional

Tidak Setuju Perpanjangan Jabatan Jokowi Cuma 3 Tahun, Alvin Lie: Sekalian Aja 3 Dekade atau 3 Abad

by Mujaddid
14 Maret 2022
236
Nasional

Pesan Abdul Mu’ti kepada Haris Azhar dan Fatia: Jangan Pernah Gentar

by Mujaddid
20 Januari 2022
330
Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

by Mujaddid
20 September 2021
133
Nasional

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus 2021

by Mujaddid
9 Agustus 2021
224

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?
  • Jadi Role Model SMP Unggulan, Muhammadiyah Rawamangun Studi Tiru ke SMP UMP
  • Rislah Islam Kesemestaan
  • Perkuat Keterampilan Praktik 516 Mahasiswa, Laboratorium Hukum FH UMSU Bekali Puluhan Asisten
  • UMSU Vibes
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?
Daerah

Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?

Rislah Islam Kesemestaan
'Aisyiyah

Rislah Islam Kesemestaan

UMSU Vibes
Muhammadiyah

UMSU Vibes

Jangan Polos Memandang Politik
Nasional

Jangan Polos Memandang Politik

Muhammadiyah sebagai Kekuatan Ekonomi Strategis Bangsa: Dari Jasa Kemerdekaan menuju Kedaulatan Hulu-Hilir
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah sebagai Kekuatan Ekonomi Strategis Bangsa: Dari Jasa Kemerdekaan menuju Kedaulatan Hulu-Hilir

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
Jufri Daily

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.