Site icon TAJDID.ID

Fakultas Hukum UMSU Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kabanjahe

TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kabanjahe di Aula Fakultas Hukum UMSU, Kamis (31/3/2022).

Kerjasama ini dikukuhkan melalui penandatanganan MoA oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum dan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Sri Armaini, S.H.i. M.H.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Kepala Prodi Hukum Pidana, Faisal Riza, S.H., M.H, Kepala Prodi Hukum Bisnis, Rachmad Abduh, S.H., M.H, Kepala Prodi HAN/HTN, Andrian, S.H., M.H, Kepala Laboratorium Hukum, Rahmat Ramadhani, S.H., M.H dan Sekretaris Ismail Koto, S.H., M.H.

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengungkapkan keinginannya agar kegiatan ini dapat mendorong Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.

Di sisi lain beliau berkeinginan agar terwujudnya Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan kegiatan mahasiswa antara lain Klinis Hukum, Kunjungan Kuliah, dan Praktik Hukum di Pengadilan Agama Kabanjahe,” sebutnya.

Setelah penandatanganan MoA, Ketua Pengadilan Agama memberi Kuliah Umum bagi Mahasiswa/i Fakultas Hukum Semester IV yang ikut Hadir.

Adapun tema Kuliah Umum yaitu Problematika Hukum dan Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama. Tampak  mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum UMSU antusias mengikuti acara  perkuliahan umum  sampai selesai. (*)

Exit mobile version