TAJDID.ID || Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan booster akan dijadikan syarat untuk mudik Lebaran 2022.
Wapres mengungkapkan hal tersebut usai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).
“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” ujar Wapres, dikutip dari laman sindonews.
Lebih lanjut wapres mengatakan, dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah bulan Ramadhan pun akan semakin dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadhan.
“Saya kira karena pandemi sudah mulai turun, anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina, maka tempat ibadah pun sudah dimulai berikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari majelis ulama untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa,” jelas Ma’ruf Amin.
Akan tetapi, Wapres berpesan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes) mengingat pandemi belum berakhir.
“Cuma memang harus tetap menaati protokol kesahatan, seperti menggunakan masker terutama. Kemudian mencuci tangan dan juga vaksinasi. Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komoditas itu kan salah satu faktor pentingnya adalah yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong,” katanya. (*)
Yaa Allah Yaa Rabb, kenapa justru KH MA yang memulai buat menyusahkan rakyat lagi, Luhut BP sudah dicaci maki rakyat krn paksain vaksin, sekarang seorang Kiyai Wakil Presiden yg coba menakuti rakyat lagi. Pak Kiyai, vaksin iyu justru menambah penyakit dan melemahkan tubuh orang yg sehat, bahkan faktanya banyak yg tewas dan lumpuh setelah divaksin. Apakah Kiyai sudah tak takut lagi kepada Allah? Kalau Rakyat dipaksa dan tak berdaya menolak, Semoga Allah segera membalas kedloliman para penguasa di Negeri ini. Hasbuna Allah wani’mal Wakiil ni’mal mawla wa ni’man nashiir, walaa hawla walaa quwwata illa billahi.