Site icon TAJDID.ID

Penggiat Kaligrafi: Logo Halal Kemenag Justru Berpotensi Terbaca “Haram”

Logo Halal baru yang dikeluarkan Kementrian Agama.

TAJDID.ID || Pegiat kaligrafi Khudori Bagus mengkritisi logo baru Halal BPJPH yang dikeluarkan Kementerian Agama baru-baru ini. Dengan argumentasi ilmu kaligrafi, ia mengatakan, jika dibaca secara utuh, logo baru yang dibuat oleh Kemenag akan terbaca “haram”.

Dalam sebuah status di laman facebook pribadinya yang dikutip tajdid.id, Senin (14/3), ia menjelaskan, bahwa dalam ilmu kaligrafi ada 7 jenis yakni Naskhi, Riq’ah atau Riq’iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, KUFI dan al Farisy.

Jika melihat bentuk logo baru halal BPJPH, kata Khudori, maka bisa disebut termasuk kategori khat kufi.

“Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang ke bawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis Kufi, maka di bagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf ra,” ulasan Khudori.

Khudori lebih lanjut menjelaskan, di bagian akhir ada huruf lam yang dibentuk mirip bulatan. Menurut Khudori, cara penulisan kaligrafi itu bisa dikatakan tidak sesuai dengan kaidah khat kufi. Sebab, akan disangka sebagai huruf mim.

Artinya, jika dibaca secara utuh, logo baru yang dibuat oleh Kemenag akan terbaca haram. Argumentasinya, di bagian depan terbaca ha, tengah Ra dan di bagian akhir huruf mim.

“Maka logo itu akan terbaca bukan halal tapi haram,” terang Khudori.

Dalam dunia kaligrafi, kata Khudori, jika sebuah karya terdiri dari jenis Khat campuran maka lazim disebut Khat syaka.

Ia juga menyoroti tampilan logo halal yang menyerupai gunungan wayang. Ia menilai, tampilan logo itu justru cenderung mencerminkan hanya 1 budaya dan terkesan asal bukan arab.

Ia menyarankan, dalam pembuatan logo halal yang baru menggunakan huruf yang biasa saja.

“Sebaiknya pemilihan font (bentuk huruf) pada logo ini menggunakan font standar dan tidak neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh negara-negara lain,” pungkasnya.

(*)

Exit mobile version