Site icon TAJDID.ID

Ternyata Kepala Lars Vilks Kartunis Penista Nabi Muhammad Pernah Dihargai Alqaeda Rp1,4 M

Lark Vilks. (net)

TAJDID.ID || Kartunis kontroversial asal Swedia, Lars Vilks yang pernah menggambar sketsa kepala Nabi Muhammad SAW di tubuh seekor anjing dikabarkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas pada Ahad (3/10).

Sebuah fakta terungkap terkait dengan Vilks semasa hidupnya, yaitu antara lain Alqaeda sempat mengincar kartunis tersebut.

Baca Juga: Lark Vilks, Kartunis Swedia Penghina Nabi Muhammad Tewas Ditabrak Truk

Dikutip dari laman BBC pada Senin (4/10), Vilks menjadi berita utama di seluruh dunia setelah kartunnya pada 2007 menimbulkan banyak kemarahan.

Hal ini yang menyebabkan Perdana Menteri Swedia saat itu, Fredrik Reinfeldt bertemu dengan duta besar dari 22 negara Muslim dalam upaya untuk meredakan situasi.

Setelah itu, tak lama kemudian Alqaeda di Irak menawarkan hadiah 100 ribu dolar AS (atau sekitar Rp1,4 miliar) untuk pembunuhannya. Pada 2015, Vilks menghadiri debat tentang kebebasan berbicara yang menjadi sasaran serangan senjata di Kopenhagen.

Vilks mengatakan dia mungkin menjadi target serangan, yang menewaskan seorang sutradara film.

Pada saat peristiwa kecelakaan, dilaporkan dia bepergian dengan kendaraan polisi sipil. Kemudian bertabrakan dengan sebuah truk di dekat Kota Markaryd di Swedia selatan.

Sementara dua petugas polisi juga tewas dalam kecelakaan tersebut. Di samping itu, sopir truk mengalami luka-luka.

Polisi menyebut, masih belum jelas bagaimana kecelalaan itu bisa terjadi. Namun penyelidikan awal mengindikasikan tak ada individu atau pihak lain terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut laporan media setempat, mobil Vilks melaju dengan kecepatan tinggi. Seorang saksi mengungkapkan, mobil tersebut tampak kehilangan kendali dan menabrak sisi jalan raya. Truk di depan tidak sempat berbelok dan kemudian menubruk mobil Vilks dari arah berlawanan.

Vilks hidup di bawah perlindungan polisi, setelah menjadi sasaran ancaman pembunuhan atas sketsa Nabi Muhammad tersebut. (*)

 

Exit mobile version