Site icon TAJDID.ID

Kasus Penganiayaan Kosman, Abdul Hakim Siagian: Kok Cuma Kasus ini Saja yang Jadi Perhatian?

TAJDID.ID~Medan || Tersangka kasus dugaan penistaan agama Kosman bin Suned (media lebih sering menyebutnya dengan Muhammad Kace) dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. Pihak kepolisian melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto telah megonfirmasi bahwa  pelaku penganiayaan Kosman adalah Irjen Napoleon Bonaparte, kawan satu selnya.

Menaggapi kejadian tersebut, pakar hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMS) Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum angkat bicara. Menurutnya, ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati dari kasus penganiayaan Kosman tersebut.

Pertama, Abdul Hakim melihat kasus penganiayaan ini di media begitu luar biasa hebohnya, dimana pihak kepolisian membuka akses yang begitu luas.

“Tapi anehnya, apanya yang dianiaya dan dimana divisium media gak dapat info,” ujar Abdul Hakim yang juga merupakan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara yang membidangi Hukum dan HAM, Sabtu (18/9).

Kedua, lanjut Abdul Hakim, yang disangka menganiaya, yakni seorang polisi, bahkan berpangkat Irjen/bintang dua.

“Ini menarik untuk diungkap, apa penyebab dan motifnya?,” kata Abdul Hakim.

Ketiga, Abdul Hakim merasa heran karena nyaris semua media tetap menulis ‘Muhammad Kace’ dalam pemberitaannya.

“Pada hal itu adalah nama palsu dan kita minta juga agar dugaan pemalsuan indentitas ini diproses hukum.” tegas.

Kemudian Abdul Hakim membandingkan dengan kasus-kasus yang sama, dan ia merasa heran sebab cuma kasus ini yang begitu getol jadi perhatian dan dibuka pada media.

“Kanyaknya kok cuma ini yang jadi perhatian dan dibuka pada media,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, kata Abdul hakim, misalnya kasus KM 50, dimana 6 orang dibunuh oleh yang diduga oknum polisi. Ia menilai penganan kasus ini sangat aneh, dimana sudah ada tersangka namun ditahanpun tidak. Dan sudah sekian lama, infonya pun nyaris gelap dan gulita.

“Pada hal publik sangat ingin kasus ini diproses secara transparan dan sudah sampai dimana progresnya?,” kata Abdul Hakim.

Diketahui, Bareskrim mengonfirmasi Irjen Napoleon Bonaparte menjadi terduga penganiaya Kosman  di Rutan Bareskrim Polri.

“Sudah tahu [pelakunya Irjen Napoleon], bertanya pula,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9).

“Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan [korban saat itu di ruang isolasi]. Pasca-kejadian proses langsung berjalan,” ungkapnya

Agus menyebut Irjen Napoleon dan Kece sama-sama tahanan di Rutan Bareskrim Polri dan dugaan penganiyaan terjadi saat Kosman sedang menjalani isolasi setelah ditangkap. Kosman diringkus setelah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Sementara Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Napoleon adalah Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Sebelumnya, Kosman membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya oleh sesama tahanan di dalam rutan.

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama M. Kosman. Polri lantas segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan. (MRS)

 

Exit mobile version