No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

OTT Probolinggo, Alpha: Praktik Jual Beli Jabatan Sudah Jadi Candu

31 Agustus 2021
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, praktik jual-beli jabatan dalam kasus OTT Bupati Probolinggo dan suaminya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/8) dini hari, menunjukkan bahwa keterlibatan keluarga, orang terdekat (suami istri) sebagai pelaku utama penerima suap.

“Kasus itu sekaligus menunjukkan sisitem birokrasi yang buruk dan fungsi atasan semakin tidak jelas,” ujar Azmi, Senin (30/8).

BACA JUGA

UMSU Bangun Masjid KH Ahmad Dahlan di Kampus Terpadu, BSI Sumbang Rp2 M

Jika Pancasila Diutak-atik, Umat Islam Akan Menuntut Kembali Piagam Jakarta

Ethics of Care Soroti Tekanan terhadap Pengkritik Program MBG

Muhammadiyah Sampaikan Pernyataan Sikap terhadap Konflik Agraria di Nagari Air Bangis

Haedar Nashir Serukan Gerakan Cinta Sastra dan Puisi dalam Dakwah

LHKP Muhammadiyah Sumut Dukung Penegasan MUI Tak Ada Jenis Kelamin Transgender

Lebih lanjut Azmi menjelaskan, di dalam setahun kasus jual beli jabatan ini dapat mencapai ratusan triliyun rupiah nilainya. Karenanya, kata Azmi, kasus jual beli jabatan ini sudah jadi candu yang membuat ketagihan para pejabat yang punya kewenangan.

Menurut Azmi, para pejabat pelaku jual beli jabatan ini telah melakukan hal yang bertentangan dengan tujuan diberikan kewenangan tersebut.

“Mereka melalaikan tugas dan kewajiban, maka hukuman bagi pejabat yang jual beli jabatan ini semestinya terapkan hukuman maksimal,” tegasnya.

Azmi mengatakan, jual beli jabatan ini disebabkan kewenangan pejabat yang disalahgunakan untuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan, memuaskan kekuasaan pribadi serta pejabat yang masih menerapkan tradisi birokrasi yang tidak adaptif dengan perubahan kekinian.

“Mereka (para pejabat korup) tidak mau belajar dari kasus kasus sebelumnya. Mereka ini masih punya slogan keliru, mumpung masih menjabat sehingga ‘kok masih bisa dipersulit kenapa dipermudah’. Akhirnya pendekatan apresiasi dan jabatan diberikan kepada orang yang berani memberi uang, dan upeti pada pimpinan, sehingga keduanya sama- sama merasa mendapatkan keuntungan,” kata Azmi.

Menurut Azmi,  prilaku mentalitas sebahagian ASN yang demi jabatan melakukan apa saja, termasuk demi memperoleh dukungan partai politik, gesekan konflik dan dinamika hubungan antara politisi dan partai politik yang tidak mendukung dalam mendapatkan jabatan pun selalu jadi celah melalui menyuap untuk atas nama mendapat jabatan.

Semestinya, kata Azmi, para ASN memberikan keteladanan, berani menolak untuk menduduki jabatan strategis dengan cara memberikan uang, karena pada akhirnya jabatan yang dperoleh dengan jual beli jabatan akan menambah permasalahan baru dan lingkungan kerja yang korup ,

Maka, Azmi menghimbau agar aparatur negara senantiasa membudayakan kejujuran, sadar diri dan tahu malu.

“Jabatan yang dibeli dengan uang hanya akan menambah diri merasa bersalah dan cendrung dalam aktifitas jabatannya berkhianat terhadap sumpah jabatan,” tutup Azmi.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Ahad (29/8/2021) dini hari.

Dari keterangan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, diduga Puput menerima suap berkaitan dengan pengisian jabatan kades di wilayahnya. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu. (*)

 

Tags: Azmi SyahputraBupati PurbolinggoJual-beli jabatanKPKOTT
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung
Nasional

Kasus Eks Jampidsus FA, Azmi Syahputra: Jangan Geser Supremasi Hukum jadi Supremasi Jabatan

by Mujaddid
18 Juli 2026
49
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung
Nasional

Pakar Kritisi Pidato Klarifikasi Jampidsus: Hukum Membaca Bukti, Bukan Orasi!

by Mujaddid
10 Juli 2026
27
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian
Nasional

Kortastipikor Sasar ‘Raja Kasus Kakap’, Azmi Syahputra: Murni Hukum atau Aksi Saling Sandera Perkara?

by Mujaddid
9 Juli 2026
22
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian
Nasional

Mengapa Koruptor Baru Terus Lahir Pasca-OTT? Ini Analisis Pakar Hukum Pidana

by Mujaddid
8 Juni 2026
78
Pakar Sentil KPK Soal Usulan E-Voting Pemilu: Jangan Bicara di Luar Domain Tugas!
Nasional

Pakar Sentil KPK Soal Usulan E-Voting Pemilu: Jangan Bicara di Luar Domain Tugas!

by Mujaddid
9 Mei 2026
52
Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
Nasional

Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

by Mujaddid
28 April 2026
48
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian
Nasional

Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian

by Mujaddid
26 April 2026
89
OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN
Daerah

Soroti Aksi Emak-Emak Gerebek Rumah Penjual Sabu di Panipahan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan ada Intimidasi dan Kriminalisasi

by Mujaddid
18 April 2026
75
Menghitung Kerugian Negara
Nasional

Menghitung Kerugian Negara

by Mujaddid
7 April 2026
66
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat
Daerah

Keadilan Substantif Menang: Peran Hakim dan Publik dalam Kasus Amsal Sitepu

by Mujaddid
2 April 2026
40

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Cari Pewarta Foto Hilang Kontak, ANTARA Perkuat Koordinasi dengan Basarnas dan Polda Banten
  • Hari Kedua Pencarian 8 Korban Speedboat Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Krakatau
  • Cari Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, PFI Pusat Berkoordinasi Intensif dengan Tim SAR Gabungan 
  • Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
  • Belajar Profesionalitas dalam Bekerja, Mahasiswa Prodi Ilmu Aktuaria UMJT Madiun Ikuti Magang di BPJS Kesehatan Madiun
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

85 Mahasiswa Prodi IAP FISIP UMSU PPL di Kabupaten Samosir
Daerah

Sinergisme PPL: Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah

Desil dan Bantuan: Antara Tepat Sasaran dan Gaya Hidup
Daerah

Desil dan Bantuan: Antara Tepat Sasaran dan Gaya Hidup

Budak Tahta (Buta)
M. Risfan Sihaloho

Budak Tahta (Buta)

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
Jufri Daily

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.