TAJDID.ID || Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam koalisi pemerintah menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya sorotan datang dari Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Baca Juga: PAN Resmi Gabung Koalisi Pemerintahan Jokowi
Refly Harun mengatakan, dengan bergabungnya PAN ke dalam koalisi pemerintah, maka ada skenario soal dinamika partai politik menuju Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 kedepan.
Refly membayangkan bahwa akan ada permufakatan yang berpotensi menjadi kejahatan demokrasi di Indonesia.
“Kalau misalnya 7 partai itu bermufakat untuk menyingkirkan Partai Demokrat dan PKS,” ujar Refly Harun dalam live YouTube pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Lebih lanjut Refly membeberkan, bahwa salah satu caranya adalah tujuh partai politik itu bermufakat untuk mengusung tiga calon. Di mana, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak diikutkan dalam koalisi manapun.
“Caranya dengan tidak melibatkan mereka dalam koalisi manapun. Bisa membuat 3 calon dengan 7 parpol tersebut,” ungkap Refly.
Setelah terbentuk 3 pasang calon tersebut, menurut Refly, akan ada pembagian dan cawe-cawe kekuasan yang terjadi.
“Maka, pesta itu hanya akan ada di oligarki Istana yang saat ini sudah berhimpun menjadi kekuatan partai politik,” palar Refly.
“Ini berpotensi menjadi kejahatan demokrasi,” imbuhnya.
Atas kemungkinan skenario jahat ini, Refly menghimbau seluruh masyarakat sipil dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera menghilangkan presidential treshold.
“MK, kalau memang bersumpah bertanggung jawab memberikan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, seharusnya tidak bisa tidak menghapuskan presidential treshold,” tegas Refly. (*)
Baca Juga: Kantongi SK Kemenkumham, Amien Rais: Partai Ummat Berusaha agar Demokrasi Tak Berubah Jadi Oligarki