Site icon TAJDID.ID

Kasus Nama Calon Bintara yang Lulus Mendadak Hilang, Alpha Dorong Mabes Polri Bentuk Tim Investigasi

Tangkapan layar video viral keluarga calon siswa Bintara Polri yang namanya sempat diumumkan lulus namun hilang dan digantikan orang lain di Minahasa Selatan, Sulut. (Foto: inews.id)

TAJDID.ID~Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra mengusulkan dan mendorong Mabes Polri untuk membentuk tim investigasi terkait berita video viral seorang calon Bintara Polri bernama Rafael Malalangi dari Sulawesi Utara yang sudah dinyatakan lulus, tapi kemudian namanya mendadak hilang dalam pengumuman seleksi masuk Pendidikan polisi di Polda Sulut.

“Kita mendorong Mabes Polri untuk tim investigasi agar ada persesuaian dan kejelasan fakta. Artinya, biar clear dan diketahui dasar penentu kelulusan dalam pengumuman rekrutmen tersebut,” ujar Azmi Syahputra, Jum’at (30/7).

“Selain itu, nantinya agar diketahui apa yang terjadi, apa yang ada dan apa yang diketemukan oleh tim investigasi pada pihak-pihak yang ada dalam proses rekrut polri ini, walaupun diketahui saat ini dikabarkan calon bintara tersebut dinyatakan kini lulus setelah dibatalkan,” imbuh Azmi.

Lebih lanjut Azmi mengatakan, patut diduga kasus viral pengumuman kelulusan Calon Bintara di Sulut itu ada keadaan yang “menggeser dadakan”.

“Kesaktian orang ini istimewa, siapakah dia? Kalaupun ada perubahan nama peserta yang lulus itu semestinya terjadi sebelum pengumuman dibacakan,” tukas akdemisi danpraktisi hukum pidana alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

Azmi Syahputra

Azmi menjelaskan proses rekrutmen Polri sekarang sudah begitu ketat dan teliti, dimana ada perekaman dalam tahapan kesemuanya, ada rekaman dokumentasi video setiap tahapan proses seleksi, dan item seleksi penilaian dengan sistem IT langsung dipaparkan secara transparan. Semuanya menjadi sebuah sistem serta ada tim pengawasan eksternal independent

Karena itu, kata Azmi, seharusnya pengumuman yang ditulis dan dibacakan sudah didapat berdasarkan data dan catatan dari tiap petugas yang menilai, termasuk petugas yang mengetik surat dalam surat dan tabel pengumuman.

Peserta yang lulus juga telah melaksanakan tugasnya, serta pejabat yang menentukan daftar nama kelulusan dalam pengumuman juga sudah menjalankan fungsinya dan segala proses tahapannya,

“Jadi kalaupun kini dikatakan ada kesalahan, tentu tidak bisa dikatakan dengan mudah seolah-olah dikarenakan data error. Jawaban seperti ini kurang bijaksana,” tegas Azmi.

Kemudian, kata Azmi, nanti setelah dibentuk tim investigasi dan diketemukan penyebab dan terdapat adanya kesalahan atau ketidaktelitian, maka agar adil kepada petugas seleksi dan petugas penilai, petugas yang mengetik surat sampai pejabat yang menentukan kelulusan dalam pengumuman tersebut .harus diberikan sanksi.

“Semoga kasus ini jadi atensi pimpinan polri, sebab ini terkait nasib seseorang yang berharap besar menjadi anggota kepolisaan. Dan membentuk tim investigasi ini juga diperlukan sebagai sikap transparasi dan guna memperkuat Kapolri yang terus berbenah untuk lembaga Polri yang semakin baik,” kata Azmi.

“Sekaligus untuk melihat sejauhmana pesan amanah Kapolri dilaksanakan di jajarannya, apakah sudah clear tuntas bersih terkait rekrutmen. Atau ternyata apakah masih ada saja ada pihak pihak tertentu yang cari kesempatan untuk melakukan penyimpangan dalam rekrutmen kepolisiaan?,” tutup Azmi. (*)

Exit mobile version