Site icon TAJDID.ID

Airlangga: 2 Minggu Lagi Masuk Restoran Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (net)

TAJDID.ID~Jakarta || Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan aturan wajib vaksin covid-19 menjadi syarat masyarakat mengunjungi tempat publik, seperti restoran, bisa diimplementasikan dalam 2-3 minggu ke depan.

“Nantinya, pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin yang didapatkan melalui aplikasi Peduli Lindungi ketika hendak masuk tempat publik,” ujar Airlangga, dalam acara rekomendasi Guru Besar FK UNAIR untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (30/7).

Airlangga menjelaskan, selain data vaksinasi, aplikasi Peduli Lindungi nantinya juga bisa merekam data test PCR maupun swab antigen sebagai syarat perjalanan antar kota. Dikatakannya, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan data vaksinasi dari semua daerah.

“Seluruhnya bisa di-capture dengan Peduli Lindungi. Ini tahap pertama yang sedang disiapkan dalam dua, tiga minggu ke depan,” kata Airlangga dikutip dari CNNindonesia, Jum’at (30/7).

dingkapkannya, hingga kini aplikasi Peduli Lindungi baru diunduh oleh 15 juta pengguna di Indonesia. Padahal, penduduk yang sudah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 lebih dari 48 juta orang. Airlangga menuturkan mobilitas masyarakat ke depan akan bergantung pada status vaksinasinya.

“Sehingga, tentu dengan integrasi ini seharusnya tempat-tempat umum ataupun restoran, pada saat orang mau masuk harus dicek barcode-nya dan itu bisa linked (terhubung) untuk diketahui bahwa yang bersangkutan sudah divaksin atau belum. Ke depan, seluruh mobilitas itu bergantung mereka sudah divaksin atau belum divaksin, itu harus dibedakan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengusulkan hal serupa, yakni vaksin menjadi syarat masuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.Dengan demikian, mal bisa tetap beroperasi, sehingga aktivitas perekonomian tetap bisa berjalan.

“Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, harapannya kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa memberikan bahwa sudah divaksinasi, harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan,” ujarnya dalam Acara Vaksinasi Bersama Kadin Indonesia & TNI Polri melalui Youtube Kadin.

Seperti diketahui, pemerintah menutup seluruh mal, pusat perdagangan, dan pusat perbelanjaan sejak 3 Juli 2021 lalu. Aturan itu berlaku saat pemerintah menerapkan PPKM Darurat. (*)

Exit mobile version